Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Naik Ke Penyidikan, Usai Muflihun Mantan PJ Walikota Pekanbaru Diperiksa!
Rabu, 17-07-2024 - 06:30:44 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - opsinews.com-Polda Riau sudah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas/SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.

Al hasil, Direktorat Reskrimsus Polda Riau menaikan kasus itu ke dari penyelidikan ke penyidikan. Usai beberapa hari, Muflihun Sekwan DPRD Riau Mantan PJ Walikota Pekanbaru ini diperiksa selama 10 jam di ruangan Pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Riau.

"Kasus penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Setwan pada 2020-2021 sudah dilakukan serangkaian tindak penyidikan. Ini untuk melihat ada tindak pidana atau bukan dan kita gelar perkara," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi, Selasa (16/7/2024).

Nasriadi mengatakan penyidik Subdit Tipikor telah melakukan gelar perkara pada 12 Juli lalu. Hasilnya, kasus dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Semua menyatakan lengkap dan layak naik ke proses penyidikan. Sehingga kemarin Jumat 12 Juli kita dari Subdit Tipikor telah menaikkan status tersebut dari peyelidikan ke penyidikan," terang Nasriadi.

Selanjutnya, penyidik Polda Riau akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Riau. Termasuk meminta keterangan saksi-saksi yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut.

"Saya ingatkan kepada seluruh pelaksana kegiatan harus dan wajib memberikan keterangan sebenar-benarnya agar kita ungkap kasus yang merugikan negara. Mereka yang tidak memberikan keterangan atau menutup-nutupi akan kita jerat Pasal 55 karena ikut merugikan negara untuk kepentingan pribadi," katanya.

Terkait tersangka, Nasriadi mengaku belum bisa menjelaskan. Ia masih menunggu tim Subdit Tipikor bekerja dan memeriksa saksi-saksi yang sebelumnya sudah dimintai keterangan.

"Siapa tersangka? Izinkan kami melakukan proses ini untuk menentukan nanti siapa tersangka. Saya pastikan ini bukan politisasi karena sudah berjalan sejak 9 bulan lalu prosesnya," tegas Nasriadi.
Sebelumnya penyidik Ditreskrimsus Polda Riau mengusut kasus dugaan SPPD fiktif periode 2020-2021. Sebanyak 30 saksi di kasus tersebut telah diperiksa.

Pemeriksaan dilakukan sejak 9 bulan lalu. Polisi melihat ada indikasi kuat dugaan korupsi setelah memeriksa sejumlah saksi mulai dari staf Sekretariat DPRD Riau dan pihak maskapai.

Salah satu pejabat yang diperiksa penyidik adalah mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun yang akrab disapa Uun. Pemeriksaan Uun tercatat sebagai proses pemeriksaan akhir kasus tersebut.




 
Berita Lainnya :
  • Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
    02 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    04 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    05 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    06 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    07 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    08 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    09 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    10 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    11 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    12 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    13 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    14 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    15 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    16 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    17 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    18 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    19 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    20 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    21 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    22 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik