Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Perbuatan Tak Terpuji Oknum Wartawan AF" Tuding Pencemaran Nama Baik Wartawan MS Disebut Membekingi Warung Kafe KM 8 Buatan Koto Gasib
Sabtu, 15-06-2024 - 12:36:16 WIB
TERKAIT:
   
 

RIAU. Opsinews.com-Koto gasib.Perbuatan Oknum wartawan AF tuding wartawan media publikkabar.com disebut membekingi salasatu warung kafe km 8 Buatan Koto gasib,  yang mana Perilaku oknum wartawan AF menuding MS disebut membekingi warung kafe karaoke tanpa klarifikasi dulu mencari infomasi Sumber  yang jelas kepada MS, Jum,at 14/06/2024.

Disaat itu wartawan/ jurnalist MS menghubungi Adnan ke no wahtsApp 08521135xxxx disaat itu ngomong baik. AF langsung ngomong dari nomor Adnan kepada MS,  nada tak terpuji bahasa AF. apadinisi pantertuak Manurung, kesini kau, datang kemari  Manurung panter tuak, udah datang aja kemari kau, apa apa datang kemari kau, datang kemari jangan berani di HP, aku jumpa sama mu, apa masalah mu dengan bang Adnan.AF bernada suara marah-marah kepada MS. tiba-tiba putus komunikasi karena HP habis batere

MS pun masih sempat merekap semua isi percakapan bukti hasil komunikasi dari wahtsApp dengan AF.

Sekelang itu percakapan rekaman NK vs AF berdorasi 03.36 tiga menit tiga puluh enam detik, pada Rabu malam tgl 12 Juni 2024. ada terbunyi nama SM dalam isi rekaman itu. Begini isi bahasa AF, datang kemari jumpai aku, jangan kek gitu caranya. Datang kemari datang kemari kau tayak mardinal, kau bilang bahwa mardinal baru dari sini rekamannya ada sama aku ya. Dia bekap disini rupanya, maksud kau bawa-bawa mardinal apa, ehi. Organisasi pers mengajarkan UU kode etik ingat..,"ujar AF

AF. Lagi," dalam organisasi aku.udah aku mau bicara sama mardinal, kalau memang mardinal yang bekap biar tau aku, kau jangan keras bahasa mu, kau buka usaha mu malam ini kalau kau berani biar tau kau, kau kau kau buka usaha mana surat izin kau, semua kenapa rupanya kami tutup biar tau kau, aku telfon kecamatan aku sorut kecamatan bahwa Sanya   kalau lah sama wartawan mardinal membekap ini semua.iya kenapa rupa ya. Aku punya rekaman bukti berita ku tinggal naik biar tau kau, eehh..aku lengkap rekaman. mardinal sering datang kesini. dan kau sama mardinal ada  ikatan kalian berdua, endingnya aku tidak perduli. Sekarang apapun keselahan mu berita ku tetap naik, kalau berita ku naik untuk wilayah mu yang disini aku tidak perduli," Cetus AF

Lanjut AF, sekarang kau usaha disini. Aku tunggu kau, aku tunggu kau disini dah..
Kenapa rupanya, eehh aku ingin menginginkan bekap mu mardinal kan. Itu aja sudah jelas ini..
Aku akan beritakan mardinal bekap sini semua disini sudah, beritakan sepuas- puas beritakan sama mu. Beritakan sama aku, datang kau ku tunggu kau," sambungnya AF

"NK menjawab AF dalam isi rekaman, kau gimana ni..aah. oh. Sabar-sabar bang lagi dijalan aku, apa  masalah rupanyanya bang, gak..maksud Abang ngamuk-ngamuk dirumah ku itu bekap-bekap Mas'ud Abang itu apa tu.

aahh. trus..kenapa rupanya dia dari dirumah ku, siapa yang bekap-bekap gak ada yang bekap-bekap, kok bawa-bawa mardinal, siapa yang bawa-bawa mardinal, aduh..kalau tau undang-undang kode etik  tidak begini cara Abang , mengamuk-ngamuk ketempat orang, ooohhh gitu telfon abang aja dia kami lagi dijalan ini. telfon Abang aja dia,  bukan aku keras bang cara Abang datang ketempat ku. Marah-marah buat takut anggota ku itu Abang sudah salah Abang bang, kalau memang Abang jurnalist. Abang baik-baik berbicara, kenapa rupanya bang. Silahkan semua Abang bekap semua.

Kalau memang masalah surat izin semua bang,  semua semua semua silahkan ok saya terima itu bang, ooohhh begitu. Begitu Abang bagusnya ya, tidak ada mardinal yang membekap-bekap apapun disitu bang. tidak ada, rekaman apa..rekaman apa..kutanya Abang rekaman apa..yang ada, ok silahkan lah silahkan lah bang silahkan lah bang, asal jangan cuma tempat ku yang Abang naikkan ya..semua kafe Abang naikkan.

dimana panti pijit dimana kafe naikkan semua, ok ok ok aku lagi dipasar lima-lima aku ni..sabar lah tunggu aj aku disitu, jangan sampai ketakutan anggota ku Abang buat disitu ya..soal nya anggota ku ketakutan Abang ngamuk-ngamuk Abang disitu, Abang jurnalist kan. Kalau Abang jurnalist. Abang tau etika berkerja bang..siapa kok abang memaksa aku menyuruh mekaui bekap ku mardinal. Itu pemaksaan bang..aku pun bisa memberitakan Abang sebagai jurnalist meributi di warung ku. Ok ok ok jangan sampai ketakutan anggota ku," terang NK

"MS. Profesi jurnalist. Mendatangi  AF yang mana sudang dijanjikan jumpa ditempat salasatu warung tuak Manurung di km 8 untuk memperjelas sesuai lewat wahtsApp si Adnan. Tiba disitu MS menyakan hal itu sama AF. Terjadilah cekcok  mulut diwarung ibu tempu lagi ramai nya orang diwarung tersebut. MS menanyakan kepada AF masalah pembekingan/bekam warung kafe km 8 yang disebut AF,  MS bilang apa kau bilang tadi pin kau bilang mardinal wartawan yang bekap kafe ni kau bilang sama NK tadi, apa maksud pin siapa yang bekap kafe pin. Jangan asal ngomong kau gitu pin. Kau sudah pencemaran kau buat ini pin. Kau bilang pula mardinal wartawan didengar orang banyak kek gitu," kata MS

"terjadi lah cekcok mulut dilihat orang yang masalah itu pada rame menyaksikan pada malam itu, yang mana pada malam itu AF memakai baju jurnalist warna merah hitam pada bau minum alkohol disaat cekcok.

Melantur lah bahasa AF percekcokan. Disebut nya AF didengar banyak orang bahwa sertifikat UKW jurnalist nya ada, bangga nya oknum wartawan AF sempat mengucapkan bahasa, aku pernah kasus narkoba jenis sabu-sabu di tahan Polsek lubuk dalam bisa jangka cuma 18 hari bisa aku keluar Dangan jangka hari. Itu lah kalau ada beking kita di Polda riau, menirukan bahasa AF," tutur MS.

"MS. bilang kau bangga masalah kasus mu itu narkoba yang ditahan di Polsek lubuk dalam dibekingi polisi Polda Riau ya. Apa bangga kau selalu jurnalist kau bilang-bilang gitu didengar orang banyak  kacau lah bro.

Tapi kau tau kode etik jurnalist masa kau melanggar dan merasa bangga kali kau bro..kau banggakan pula ditempat orang banyak ada sertifikat UKW. tapi kau bilang ilegal panti pijit dan warung kafe. Tapi kau pernah juga kau minum disalasatu warung kafe, gak masuk akal kau bro. Berarti kau merusak reputasi jurnalist nama itu bro..tuhan-tuhan,

"Sekarang kau bilang aku membekingi/ bekap warung kafe. Apa sudah jelas kah info itu, darimana kau dapat bahwa aku yang membekingi/bekap warung kafe itu bro..kau itu sudah pencemaran nama baik bro..kalau bilang pula aku ada ikatan berdua sama NK. Kau itu piknah bro, kalau sipat jurnalist bukan gitu bro. Kau ribut diwarung kafe. Tidak ada hak jurnalist menindak warung menutup, yang berhak itu ada pihak berwewenang bro..hak jurnalist itu bro melihat, mendengar, konfirmasi, menulis dan menaikkan berita bukan kau yang berhak menutup warung kafe  itu biar paham kau bro. sambil Adu cekcok mulut bernada keras," Ucap MS.

"Hal itu MS tidak terima piknahan dari AF, Yana mana MS selaku jurnalist/wartawan yang berdomisili desa pangkalan pisang, kecamatan koto Gasib, kabupaten Siak-Riau, pencemaran sangat lah MS tidak lah terima yang mana perilakuan dari AF.

Kata MS: akan membawa menempuh kejalur hakum secara membuat laporan resmi yang mana diri MS jadi piknahan bagi MS. Jelas-jelas masalah dan tuduhan piknahan itu banyak menyaksikan dan dihat orang banyak. tambah lagi ada bukti rekaman asli tanpa rekayasa.

MS tidak terima hal itu dimana dirinya sudah dipermalukan didepan orang banyak. Kalau lah jelas dan benar MS membekingi warung kafe itu mungkin MS tau itu kesalah patal besar, tapi ini tidak ada pernah MS bahkan sebagai pecandu minuman alkohol,  adapun MS kewarung duduk cuma minum kopi bisa, namanya selaku pungsi jurnalist sebagai sosial kontrol itu bebas Duduk dimana saja, MS mengecam keras terhadap piknahan AF terhadap diri MS akan melaporkan AF kejalur hukum yang resmi.

Hukumnya menuduh orang tanpa bukti terdapat dalam pasal pencemaran nama baik dalam PASAL 310 ayat (1) KUHP lama, yaitu berbunyi berikut: barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum diancam karena pencemaran nama baik,

MS konfirmasi kapada AF lewat seluler ke nomor  wahtsApp pribadi 08538183xxxx tujuan untuk klarifikasi baik tentang piknahan yang tudingan AF kepada MS alias mardinal sebagai pembeking warung kafe km 8 yang berdorasi isi rekaman 03.36 detik.  untuk mencari jalan solusi yang baik sebelum MS buat laporan resmi kepada penegak hukum atau berita diterbitkan, namun AF awalnya janjinya mau datang. Hadir nya sampai tayang berita AF tak kunjung datang dengan etika baik," tutup MS

Indra*




 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik