Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Gunakan Nama Wartawan Demi Kepentingan Pribadi
Diduga Sebagai Oknum Wartawan, Cemarkan Reputasi Pers, Peras Pengusaha Cafe
Rabu, 12-06-2024 - 22:05:49 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

SIAK, KOTO GASIB. Opsinews.com-Sungguh memalukan sikap oknum yang mengaku wartawan, jelas sudah Menyalahi kode etik jurnalistik yang mana tertuang dalam UU Dewan pers Nomor 40 Tahun 1999, disaat oknum wartawan mendatangi salasatu warung karoke kafe remang-remang di km 8. disaat itu wartawan datang pada malam Selasa 10/6 untuk menemui bos pemilik usaha kafe untuk meminta bantu-bantu uang minyak ke pemilik usaha kafe, Rabu 12/06/2024.

"Bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur sangat dipentingkan untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis.

"Sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Pasal 2, Wartawan Indonesia  Menempuh Cara  Profesional Dalam  Menjalankan Tugas Jurnalistik,kemudian, pasal 6  juga menjelaskan, Bahwa Wartawan Indonesia Dalam  Menjalankan Tugas Jurnalistik Tidak Menerima s Suap.  UU nomor 40 tahun 1999 pers dan KEJ haruslah berintegritas, bertanggung jawab, dan tidak menerima suap. Wartawan/ jurnalistik  dan meminta uang akan merusak citra kode etik jurnalistik.

"Awak media menggali informasi  dan temuan dilapang dan dihimpun dari beberapa narasumber.  disaat narasumber memberikan yang oknum wartawan AF tidak sesuai menjalankan pungsi tugas jurnalist.

"Yang mana pemilik usaha kafe berisial (NK) tak jauh tinggal dari jalan poros Pertamina km 8 buatan kecamatan koto gasib, kebupaten siak-riau.

'Pemilik usaha kafe karaoke NK Memberikan keterangan kepada awak media yang mana kedatangan oknum wartawan, ada dua orang wartawan  datang ketempat ku untuk minta bantu-bantu uang minyak tidak disebut nominal nya,  kami wartawan langsung ngomong gitu padahal AF itu macam gak pernah minum di kafe," ucap NK

"Lagi NK menjawab oknum wartawan AF. belum ada bang. tamu pun sepi. Bukan aku gak mau bantu bang. Tapi tamu sepi beberapa hari ini bang," oknum wartawan AF balas bahasa dari NK, jadi gak bisa ni. ok bang kita gak kemari lagi. gak usah kita jagain bang ucap AF sama kawannya sambil pergi,  gak tau apa maksud bahasa nya itu sama saya,

Jadi betul ini gak bisa. Kamu namanya NK kan. Kamu yang punya kafe ini kan, ok lah kalau gitu bahasa oknum wartawan kapada pemilik usaha sambil menirukan bahasa oknum wartawan ," sambung NK

"Kedatangan oknum wartawan ke tempat usaha pemilik kafe. ketepatan tamu peminum lagi datang kewarung itu, salasatu pengunjung minum RM melihat kedatangan oknum wartawan dua orang itu. RM mendengar bahwa oknum wartawan minta bantu-bantu uang minyak kepada pemilik usaha," terang RM

"Belum lama juga oknum wartawan AF memosting berita panti pijit plus-plus km 51 jalan Dayun buton pemilik usaha (AG) pada 20 mei 2024. Pihak APH koto Gasib tak lama melakukan penertiban warung tersebut.

Investigasi awak media dari Sember informasi AG Tak sekelang lama berita panti pijit km 51 diterbitkan oknum wartawan AF meminta uang dengan nilai (Rp.100000 ribu) lewat dari afpikasi nomor DANA ditrasfer 08521608xxx atas nama DNID HIDXXXX ARIXXX. dari sumber DANA Sutrisno 69253985xxxx pada tanggal 03 Juni 2024 jam 16:24:42 wib, (AF ) juga SMS saya pada berjarak dua hari sesudah di transfer dari aplikasi DANA (Rp.100000 ribu) AF minta uang lagi," inbuh AG.

"Lanjut AG," AF sms lewat wahtsApp ke nomor 08191586xxxx tanggal 5 Juni 2024, begini isi sms nya, the aku pinjam dana tth 200 besok aku bayar the. Ada perlu mendadak the. Aku ganti 300 lah. Bisa the, AG pun tidak merespon sms dari AF," Sambung AG

Aku pun heran kepada oknum wartawan AF sudah menerbitkan berita warung saya. Kok bisa nya lagi minta uang dari saya, jelas aib saya diberitakan namun AF minta uang lagi dari chat sms kepada saya," ujar AG.

"PK," dianya juga datang  AF ke tempat kami dan minta minuman, kacang, dan uang nominal Rp.100000 ribu kepada saya. dia pernah minum disini minum BIR. caranya pun memaksa kami datang kewarung. Kalau gini caranya jeleklah nama profesinya.

AF pun caranya ogap sana ogap sini. Kami pun heran katanya dia wartawan tapi minum juga di kafe saya. Kalau memang dianya gak sama sekali mau minum. Diliput atau diterbitkan berita kami juga mendukung memang itu tugas wartawan," tutup PK




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik