Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
PENGHENTIAN PENYIDIKAN LAPORAN POLISI SYAMSUL BAHRI DI POLDA RIAU TENTANG TINDAK PIDANA PEMALSUAN TANDA TANGAN DAN MENGGUNAKAN SURAT PALSU BERTOLAK BELAKANG DENGAN FAKTA HUKUM LAINNYA
Selasa, 28-05-2024 - 14:14:19 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau. opsinews.com-Syamsul Bahri, Seorang Warga Siak Hulu Kabupaten Kampar telah Melaporkan "S" ke Polda Riau yakni Mantan Anggota DPRD Kampar dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Tanda Tangan dan atau Menggunakan Surat Palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHPidana.

Laporan Polisi Syamsul Bahri tersebut sudah teregister di Polda Riau dengan Nomor : STPL/B/04/I/2023/SPKT/POLDA RIAU tertanggal 04 Januari 2023 yang sebelumnya diajukan dalam bentuk Surat Pengaduan Tertulis (dumas) tanggal 28 Maret 2022 kemudian ditingkatkan dalam bentuk Laporan Polisi tanggal 04 Januari 2023 yang ditangani oleh Subdit 2 Ditreskrimum Polda Riau.

Setelah hampir 2 tahun Laporan ini belum terselesaikan di Polda Riau, Syamsul Bahri dkk memberikan Kuasa kepada Kantor Hukum Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H agar Permasalahan Hukum ini segera selesai.

Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H ketika dikonfirmasi menyampaikan ke awak media bahwa setelah melalui proses yang panjang lebih dari 2 tahun lamanya perkara ini ditangani oleh Subdit 2 Ditreskrimum Polda Riau dan pada hari Senin tanggal 27 Mei 2024 pihaknya menerima SURAT KETETAPAN dari penyidik tentang PENGHENTIAN PENYIDIKAN Nomor:Sp.Tap/05/IV/ RES.1.9./2024/Ditreskrimum tanggal 26 April 2024 berdasarkan hasil Puslabfor Polda Riau No.1159/DTF/2023 tanggal 11 September 2023.

Penghentian Penyidikan tersebut sangat bertolak belakang dengan  Pernyataan dari Mantan Camat Siak Hulu, Kab. Kampar, Prov. Riau Kurnia Zein sesuai dengan Surat Pernyataannya tanggal 08 April 2021 dan Kurnia Zein pun sdh pernah dimintai keterangan di Polda Riau dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan sebagai saksi dan disuruh membubuhkan Tanda Tangannya beberapa kali dihadapan penyidik dan inti dari Surat Pernyataan tersebut adalah " Kurnia Zein tidak pernah menanda tangani Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas nama Netra Wati dan Kawan-kawan dari kelompok karyawan BUMN/PLN Pekanbaru, dimana 6 persil diantaranya adalah milik Terlapor "S".

Kemudian selama lebih dari 2 tahun panjangnya proses penanganan perkara tersebut client kami sebagai Pelapor/Korban tidak pernah 1 kalipun mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP) dari penyidik Subdit 2 Ditreskrimum Polda Riau dan juga terhitung semenjak tanggal 28 Februari 2024 yaitu penyerahan Surat Kuasa dari Syamsul Bahri dan keluarganya ke Kantor Hukum kami, semenjak itu pula No. HP kami di blokir oleh oknum penyidik Aiptu Hendra.S.S.H., M.H dan AKP B.J Tanjung S.H dan kami tidak tahu apa penyebabnya dan apa pula maksud tujuannya sehingga menyulitkan bagi kami dalam kapasitas sebagai Penasihat Hukum Pelapor/Korban untuk melakukan hubungan komunikasi atau berkoordinasi dengan kedua penyidik tersebut untuk mempertanyakan sejauhmana perkembangan penanganan perkara namun untung saja kami masih bisa berkomunikasi dengan baik langsung dengan Pak Kasubdit 2 Ditreskrimum sehingga memudahkan komunikasi antara kami selaku Penasihat Hukum dengan pihak kepolisian, ujar Freddy .

Untuk itu setelah kami berkonsultasi dengan keluarga Syamsul Bahri, maka disepakati agar kami membuat surat Laporan/Pengaduan dan Mohon Keadilan kepada Bapak KAPOLRI melalui Kabareskrim Mabes Polri, Itwasum Mabes Polri dan Kadiv Propam Mabes Polri, ke Komnas HAM RI dan Kompolnas RI sekaligus mohon agar terhadap perkara ini diambil alih penanganan perkaranya lebih lanjut di tingkat Mabes Polri demi Hukum dan Keadilan.

Permasalahan ini dipicu dari Saudara "S" selaku Mantan Anggota DPRD Kampar yang diduga melakukan tindak Pidana Pemalsuan Tanda Tangan Mantan Camat Siak Hulu Kurnia Zein dan atau Menggunakan Surat Palsu dengan cara menggunakan Surat tanah berupa 6 (Enam) Persil Surat Keterangan Tanah (SKT), sehingga merugikan Syamsul Bahri. Fakta ini diperkuat oleh Keterangan Mantan Camat Siak Hulu yang namanya dicatut dalam SKT tersebut, ujar Freddy yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Riau dan mantan Anggota DPRD Prov. Riau periode tahun 1999-2004 kepada awak media.
Red*




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik