Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
Kamis, 25-04-2024 - 22:38:00 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru. OPSINEWS.COM-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sedang menangani dugaan tindak Pidana Perlindungan Konsumen dan atau Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian yang melibatkan 3 Toko inisial AB di Pekanbaru, kejadian hari Jumat 15 Maret 2024 penyidik telah mengamankan beberapa sampel baju/busana yaitu dari Jl. Yos Sudarso, Jl. Imammunandar dan khusus dari Toko AB Jl. Kaharuddin Nasution Pekanbaru

Penyidik telah menarik lebih kurang 1000 helai pakaian/busana dan menurut pengakuan karyawan maupun pemilik toko penarikan barang tersebut tanpa ada Bukti Tanda Terima Barang yang seharusnya Bukti Tanda Terima itu diserahkan oleh penyidik kepada karyawan atau pemilik toko pada saat terjadinya penarikan/pengambilan barang dari toko dan saat ini barang tersebut diamankan di Ditkrimsus Polda Riau.

Kantor Hukum Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H & Rekan yang ditunjuk selaku Pengacara dari Toko AB ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa Pada hakekatnya dalam hal ini client kami Korban, sebab client kami sebagai pedagang/pelaku usaha membeli barang dagangan tersebut secara legal atau resmi dari Importir di Tanah Abang Jakarta dan si importir telah membayar pajak Bea Cukai ke Negara secara resmi untuk masuknya barang tersebut dari luar negeri ke Indonesia, Pertanyaannya mengapa kok setelah barang tersebut diperdagangkan secara bebas dan terbuka di Indonesia justru barang tersebut ditangkap atau diamankan pihak kepolisian dengan Dalil melanggar Permendag RI No.25/2021 tentang Penetapan Barang Yang Wajib Menggunakan Atau Melengkapi Label Berbahasa Indonesia.

Kalau mau ditertibkan, tentunya diberlakukan secara menyeluruh dan berkeadilan kepada seluruh pedagang yg ada di Indonesia khususnya kepada seluruh Toko yang ada di Pekanbaru yang tidak menempelkan label berbahasa indonesia di barang dagangannya tanpa terkecuali seperti terhadap perdagangan Pakaian Bekas dari Singapura, perdagangan Minuman Keras, Sepatu, Tas, Tali Pinggang, perdagangan buah dari luar negeri dan barang-barang elektronik yang berasal dari luar negeri serta terhadap barang-barang dagangan lainnya yang berasal dari luar negeri yang dijual bebas dan terbuka tanpa menempelkan Label Berbahasa Indonesia dibarang dagangan tersebut namun tidak tersentuh hukum.

Seharusnya para Importir yg memasuk kan barang tersebut ke Indonesia agar di Tangkap dan diadili secara hukum kalau memang barang tersebut dikategorikan barang haram atau ilegal, dan Pemerintah RI harus menutup atau melarang barang impor tersebut masuk ke indonesia tanpa terkecuali, jangan hanya Negara mengambil setoran pajak dari sektor Bea dan Cukai khususnya trhadap barang dagangan yg tidak menempelkan Label Berbahasa Indonesia di barang dagangannya, seharusnya pemeritah atau aparat instansi terkait khususnya kementerian Perdagangan RI harus terlebih dahulu memberikan Surat Peringatan atau diadakan sosialisasi kepada para pedagang tentang keberadaan Permendag RI tersebut, bukan langsung diambil tindakan tegas secara paksa barang dagangan tersebut oleh pihak kepolisian dari tangan pedagang karena tindakan tersebut tentunya sangat merugikan pedagang dan tindakan pengambilan secara paksa tersebut terindikasi adanya dugaan telah terjadi Pelanggaran HAM yang justeru dilakukan oleh pemerintah dan instansi terkait lainnya kepada rakyatnya Ungkapnya.




 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik