Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
Senin, 22-04-2024 - 18:55:13 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta, OPSINEWS.COM- - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki sebagai lembaga hukum yang paling dipercaya publik dari lembaga hukum lainnya.

Berdasarkan hasil survei Indikator terbaru, tingkat kepercayaan (Trust) terhadap institusi, masih dipuncaki Tentara Nasional Indonesia (TNI) di angka 92.6 persen, menyusul Presiden 85,1 persen, Kejaksaan Agung mendapat 74,7 persen, Mahkamah Konstitusi 72,5 persen, Pengadilan 71,1 persen, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) 70,6 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 62,1 persen, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 55,9 persen, dan Partai Politik.

Tingginya tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan dipengaruhi sikap berani jajaran Kejaksaan dalam memberantas kasus-kasus besar, seperti kasus korupsi timah yang disebut-sebut merugikan negara 270 triliun, kasus impor gula, dan dugaan korupsi di lembaga pembiayaan ekspor Indonesia. Mayoritas responden meyakini Kejaksaan Agung mampu menuntaskan kasus tersebut.

Merespon capaian dan harapan publik, Barita Simanjuntak Tenaga Ahli Jaksa Agung RI dan Ketua Komisi Kejaksaan RI 2019-2023 juga merasakan tingginya kepercayaan publik terhadap lembaga Kejaksaan, Terutama dalam pemberantasan kasus korupsi.

“Saya melihat tingginya kepercayaan public kepada Kejaksaan tidak terlepas dari perintah langsung dari Jaksa Agung Burhanuddin yang dilaksanakan dengan sangat baik, karena untuk menuntaskan penegakan hukum di sektor pertambangan ini dalam berbagai kesempatan Jaksa Agung Burhanuddin selalu menekankan hati nurani yang di implementasikan melalui integritas dan humanis. Salin itu kecerdasan yang terimplementasi dalam langkah cermat, hati-hati dan profesional, dan tak kalah penting diperlukan keberanian yang terimplementasi lewat konsistensi, tidak pandang bulu dan ketegasan Kejaksaan menjadi organ negara yang sangat penting menjaga marwah dan martabat pemerintah sehingga tidak berlebihan menyebutkan bahwa tingginya kepercayaan public kepada Pemerintah juga ditopang utamanya oleh kinerja penegakan hukum oleh Kejaksaan,” Kata Barita kepada Insan Pers, Senin (22/04/24).

Barita juga membenarkan bahwa saat ini Kejaksaan gencar dan sangat intensif menyidik kasus tipikor berkaitan dengan kejahatan tipikor di sektor pertambangan, mineral dan energy. Karena di sektor ini nilai kerugian Keuangan dan Perekonomian Negara sangat besar dan sudah berlangsung lama.
“Komitmen pemerintah untuk menerapkan kebijakan hilirisasi di sektor pertambangan dan mineral wajib dijaga, dikawal dan diamankan oleh Kejaksaan sebagai pelaksana kekuasaan negara di bidang Penuntutan, dan Kejaksaan tidak saja dalam proses Pro Justicia atau penindakan saja namun juga mengatur dan menjaga tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel,” kata mantan Ketua Komisi Kejaksaan RI.

Ditegaskan Barita, Kejaksaan wajib memastikan dan menjaga agenda pembangunan nasional, proyek strategis nasıonal berjalan tanpa gangguan dan menyeret siapapun oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum termasuk korupsi.
“Sumber-sumber kekayaan negara yang signifikan menghasilkan pendapatan negara tidak saja wajib dijaga karena berdampak langsung pada sebesar-besarnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat sebagai tujuan pembangunan nasıonal kita,” ucapnya.

Berkaitan dengan isu korupsi seperti Kasus  tipikor PT. Timah, Kasus tipikor pada Lembaga Pengembangan Ekspor Indonesia (LPEI), dan Kasus Impor Gula, menurut Barita, beberapa hal menjadi daya tarik perhatian publik. Seperti pada kasus PT Timah, disamping kerugian yang sangat besar juga melibatkan publik figur atau high profile seperti inisial HL dan HM.

“Sehingga public percaya dan menaruh harapan besar penanganan kasus ini akan berjalan tuntas, tidak ecek-ecek, tidak hanya menyeret operator lapangan atau pihak swasta dan yang juga penting adalah tidak saja memenjarakan para tersangkanya namun juga sampai kepada pengembalian kerugian negara dan pemulihan lingkungan kepada keadaan semula,” kata Barita.

“Saya juga menyampaikan bahwa untuk penyidikan dan penegakan hukum atas kasus Timah Kejaksaan bekerja keras tidak hanya terbatas pada aspek tipikor saja tetapi juga aspek Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) termasuk pelacakan aset di dalam dan di luar negeri, penyitaan aset dan kekayaan yangg diduga berkaitan dengan tipikor dimaksud. Dalam hal ini selain bertindak cepat dan tegas namun juga kehati-hatian, kecermatan dan profesionalitas dikedepankan Kejaksaan,” tambahnya.

“Ke depan penuntasan kasus timah yang memunculkan kerugian negara hingga Rp 271 triliun dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan di sektor tambang,” tutup Tenaga Ahli Jaksa Agung RI dan Ketua Komisi Kejaksaan Agung RI 2019 - 2023.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia kembali merilis hasil survei secara Nasional terkait persepsi publik atas penegakan hukum, sengketa pilpres di MK, dan isu-isu terkini pasca pilpres.

Survei ini dilakukan dengan by phone pada 4-5 April 2024, dengan jumlah responden yang berhasil diwawancarai sampai selesai sekitar 1.200 responden.

Pada survei kali ini, Lembaga Survei Indikator mengupas berbagai perkembangan Pasca Pilpres 2024, khususnya dalam sengketa hasil Pilpres yang saat ini masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Dimana, Kubu Paslon 01 dan 03 mengajukan tuntutan berupa pembatalan hasil Pilpres 2024 dan pemungutan suara ulang karena dugaan kecurangan pemilu serta penyalahgunaan kekuasaan aparat dalam Pemilu 2024.

Perkembangan lain yang menjadi sorotan Indikator adalah dalam penegakan hukum, yakni terbongkarnya kasus dugaan korupsi PT. Timah dengan kerugian negara yang fantastis, dimana dalam kasus ini kerugian negara ditaksir mencapai angka Rp 271 triliun. Sejumlah tersangka telah ditetapkan oleh Kejaksaan, dan yang terbaru adalah Harvey Moeis dan Helena Lim, yang disebut menikmati hasil korupsi tersebut.

Isu yang lain masih soal penegakan hukum, Menteri Keuangan melaporkan dugaan korupsi penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Kejaksaan, serta kasus korupsi impor gula yang telah berproses sejak 2020.

Untuk diketahui, metode survei yang dilakukan Indikator, target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83% dari total populasi nasional.

Sedangkan untuk Sampel dipilih melalui metode Random Digit Dialing (RDD) sebanyak 1200 responden.

RDD adalah proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Margin of error survei diperkirakan ± 2.9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling, dan diwawancarai oleh pewawancara yang dilatih.
Red*




 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik