Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
SPBU Nomor 14.284.135, Sumber Sari di Sinyalir Kerja Sama dengan Mafia BBM Subsidi
Heboh Mafia BBM Subsidi Jenis Solar Ancam Wartawan Hingga Acungkan Parang
Jumat, 29-03-2024 - 19:46:45 WIB
TERKAIT:
   
 

TAPUNG HULU,  OPSINEWS.COM-Mafia BBM Subsidi Jenis Solar Leluasa tanpa ada Hambatan yang di duga kuat Pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) No 14.284.135 di Sinyalir kerja sama dengan mafia BBM jenis solar subsidi bahak terkesan kebal hukum berada di Desa Sumber Sari Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar - Riau, Kamis, (28/03/2024). Sadis Ancam Wartawan Hingga Acungkan Parang

Berawal saat tim awak media mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di SPBU No 14.284.135 Sumber Sari sering kali melayani Mafia solar bersubsidi mengunakan mobil colt diesel yang sudah di modifikasi, bahkan hingga puluhan Jerigen kuat dugaan pihak SPBU dan para mafia BBM jenis solar bersubsidi bekerja sama untuk meraup keuntungan yang sangat besar.

Mendengar hal itu, tim langsung turun ke lokasi SPBU sambil mencari informasi, Salah satunya Wartawan opsinews.com. Berinsial ONG. akan tetapi tidak berselang lama ada beberapa mobil cold diesel yang selalu bolak- balik untuk mengisi solar bersubsidi.

Melihat hal itu, beberapa orang dari media langsung mendatangi Polsek Tapung Hulu untuk konfirmasi bahwa ada beberapa mobil yang mengambil solar, namun piket mengatakan, "langsung hubungi aja pak Kanit, pak Kanit lagi di suram."

Salah satu dari tim mencoba menghubungi Kanit Reskrim Iptu Hermoliza SH.MH. mengatakan "Ya, saya suruh anggota untuk menyisir lokasi," ungkap kanit melalui seluler.

Namun pihak Polsek Tapung Hulu tak kunjung tiba, tim mencoba mengambil foto dan video mobil pengangkut BBM tersebut, tetapi pemilik BBM tersebut langsung emosi dan mengambil parang yang ada di atas mobil sambil mengayunkan dan mengancam para jurnalis.

"Hei..siapa yang macam-macam tadi ayo... Saya bawa parang ne, kau hati-hati ya, kau salah orang kau, kau cari masalah pula samaku," ancam Leo Sihotang pelaku pengancaman.

Pihak SPBU dalam hal ini pengawas dan Satpam mengancam para jurnalis dan menyuruh pergi mobil pengangkut solar tersebut. Patut diduga ada kerjasama antara pihak SPBU dan mafia BBM untuk meraup keuntungan.

Selanjutnya, Tim Jurnalis pergi dari lokasi guna menghindari hal-hal yang buruk dan langsung mendatangi kantor Polsek Tapung Hulu untuk membuat laporan resmi.

Kami telah buat laporan dan telah di terima oleh Polsek Tapung Hulu. Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Polsek Tapung Hulu, agar menetapkan tersangka karena sudah menghalang-halangi tugas jurnalistik dan melakukan pengancaman terhadap wartawan serta penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.

Untuk diketahui bahwa dalam Undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang pers (UU Pers) yakni pasal 18 ayat 1, "setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000.00 (lima ratus juta rupiah).

Kemudian kami menduga pelaku juga melakukan pengancaman dengan senjata tajam dan ini juga dapat dijerat dengan Pasal 335 KUHP yang bisa diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Dr, Freddy Simanjutak SH,.MH, Sebagai Penasehat Redaksi Media opsinews.com. Sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi kepada wartawan, karna Wartawan itu Penyalur Informasi, juga pihak SPBU tidak boleh di biarkan kerjasama dengan mafia BBM Subsidi, Kami Berharap kepada Polsek Tapung hulu agar laporan ini bisa ditindaklanjuti. Tegasnya

 

**(Team)




 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik