Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Bupati Kuansing Penjarakan Warganya Sendiri, Ketua KNPI Riau Bilang ini
Kamis, 28-03-2024 - 11:57:18 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU- OPSINEWS.COM- Aktivis yang juga mantan Tenaga Ahli Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Khairul Ikhsan Chaniago S.Sos M.Si alias KIC menjadi Korban Kebiadaban dari Bupati Kuansing, H Suhardiman Amby MM Ak.

Kasus itu bermula saat Aktivis KIC memposting suatu pernyataan di Beranda Facebooknya, berkomentar tentang suatu hal terkait Bupati Suhardiman Amby.

Lantas, dengan penuh amarah dan rasa benci sang Bupati melaporkan KIC yang juga merupakan Warganya di Kabupaten Kuansing.

Hingga akhirnya berbagai rangkaian proses hukum dilalui, mulai dari Pemanggilan, Pemeriksaan, Penetapan Saksi dan Tersangka hingga proses Persidangan, sehingga pada akhirnya KIC menjadi Terdakwa atas kasus "Merajuk" dari sang Bupati.

Berangkat dari proses tersebut, menjadikan KIC sebagai Terdakwa dalam perkara Pencemaran Nama Baik, sampai akhirnya Hakim Pengadilan Negeri Telukkuantan memutuskan hukuman 6 (enam) bulan Penjara bagi KIC, sang Aktivis mantan Sekjen GAMARI.

Bertempat di Ruang Tunggu Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat 1, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau katakan, bahwa perkara atas laporan dari Bupati Kuansing tersebut benar-benar telah membuktikan, betapa Arogannya Suhardiman Amby.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu mengajak semua pihak untuk memperhatikan kasus ini, bahwa faktanya sifat asli Suhardiman Amby terlihat dari perkara abal-abal yang akan segera memenjarakan Warganya sendiri.

Pimpinan Induk Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan terbesar dan tertua di Republik ini tegaskan, bahwa Suhardiman Amby benar-benar keterlaluan, kejam dan sangat berbahaya. Warganya sendiri di Penjarakannya.

"Saya kenal persis siapa itu Khairul Ikhsan Chaniago (KIC), kolega saya satu Leting saat Kuliah di Universitas Riau. Sosok yang Ramah dan Santun bahkan Saya sulit untuk percaya, kenapa kasus ini berlanjut dan berakhir seperti saat ini. Hakim di PN Telukkuantan juga sudah sangat keterlaluan, tidak mengedepankan Asas Humanisme. Masih banyak perkara yang jauh lebih merugikan Keuangan Negara dan Harga diri bangsa, tapi ternyata perkara ini berhasil menjadi Produk Dikte para Penguasa, Wallahuallam Bissawab." ujar Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu lagi-lagi menegaskan, agar semua pihak bersatu padu, membuat Gelombang Penolakan atas kasus yang menimpa Aktivis KIC. Rakyat harus bangkit melawan atau justru mati tertindas.

"Sampai saat ini nomor HP sahabat saya itu sulit untuk dihubungi. Pasca putusan dari PN Telukkuantan, Saya ikhlas untuk memberi Bantuan, agar perkara tersebut diteruskan dalam upaya yang lain, yakni Permohonan untuk melakukan Banding di Tingkat Pengadilan Tinggi (PT) dan Kasasi di Tingkat Mahkamah Agung (MA) bila perlu disertai dengan kehadiran Tim dari Komisi Yudisial (KY) Riau-Kepri" tutur Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Kamis (28/3/2024) Ketua KNPI Riau itu pastikan, bahwa pihaknya akan menurunkan 45 Pengacara terbaik untuk mendampingi KIC dalam proses hukum lanjutan. Bagi saya, Sahabat tetaplah Sahabat. Kendati keinginan ini tidak ada yang meminta, melainkan murni datang dari Lubuk Hati yang mendalam.

"Kalau meminjam kalimat dari anggota saya, bahwa Ketua LY sudah Khatam dengan hal-hal seperti ini. Berbagai macam Laporan sudah dihadapi. Sudah lebih 100 kali di Laporkan orang, mulai dari Pejabat sampai Preman. Namun Saya tetap selalu Ikhtiar dan Istiqomah. Selama tidak bersalah dan tidak merugikan orang Lain, maka hanya ada satu kata, LAWAN dan teruslah MELAWAN!!!. Lebih baik mati muda daripada mutlak hidup dalam Kemunafikan" tegas Larshen Yunus, didampingi Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau.
 (Red)




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik