Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Humas Pengelola Bisnis Mafia Judi Gelper Illegal di Pekanbaru Sebut' Sebut Diperintahkan Oleh Kasat Reskrim Temui Team LIBAS
Sabtu, 16-03-2024 - 14:09:04 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru-OPSINEWS.COM-Salah seorang oknum anak buah bos mafia judi terbesar berkedok Gelper illegal di kota Pekanbaru Riau, mengaku bosnya, di Sinyalir diperintahkan Kasat Reskrim Temui Team LIBAS. Hal tersebut diungkap oleh ketua umum DPP TEAM LIBAS, Elwin Ndruru. Saat jumpa Pers dikantor cabang sekretariat Light Independent Bersatu (DPP Team LIBAS) Sabtu, 16/03/24.

Didalam keterangan Persnya, Elwin menerangkan bahwa pada hari Kamis 14 Maret 2024 dirinya mendapat Tlpn dari nomor yang tidak dikenal, kemudian Elwin pun menerima tlpn tersebut dan ternyata, orang tersebut adalah bernama Aris, mengaku sebagai humas dari pengelola judi gelper di kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

“Pada awalnya saya tidak mengenal orang yang menghubungi saya. Namun ketika saya menjawab tlpn, kemudian beliau menyebut namanya Aris marga laia, dia mengaku sebagai humas ditempat bisnis judi gelper illegal di Pekanbaru yang saya laporkan di Polda Riau. Dalam perbincangan tlpn, dia bertujuan mengajak saya bertemu nanti malam. Singkat cerita, malamnya tiba dan kamipun menemui beliau, disaat pertemuan kami mengetahui dia bukan marga laia melainkan beliau adalah berasal dari suku minang (Padang). Kemudian Aris mengaku dengan kami (Team LIBAS) bahwa bos besarnya dihubungi oleh Kasat Reskrim untuk menemui Team LIBAS karna sudah mulai risih,  ucapnya. Lalu Aris pun mengatakan "Tidak ada yang hebat, semua nilai media itu sama rata" sebut nya kepada kami malam itu, terang Elwin, ketua umum Team LIBAS kepada media.           

Pantasan saja, judi gelper dikota Pekanbaru aman dan terus beroperasi karena selama ini mereka dilindungi oknum polisi lanjutnya, “selama bertahun-tahun bisnis  judi berkedok Gelper illegal terbesar di Pekanbaru yang merupakan perbuatan tindak pidana melawan hukum sebagaiaman dimaksud Pasal 303 KUHP tentang perjudian, tidak pernah tersentuh hukum diduga karena aparat kepolisian maupun instansi terkait tutup mata walau peristiwa tersebut sangat-sangat meresahkan masyarakat bahkan viral, baik media sosial mapun pemberitaan  beberapa media online lokal mupun media nasional. akan tetapi pihak aparat penegak hukum provinsi riau cuek-cuek saja.”   
    
Ketua Umum DPP Team LIBAS, Elwin Ndruru. Mengaku sangat kecewa kinerja Kapolda Riau yang dinilai tidak mengindahkan progam polri sesuai perintah Bapak  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Libas Habis Perjudian. 5 Perintah Kapolri Sikat Habis Judi Online melalui konferensi video kepada seluruh jajaran mulai tingkat Mabes Polri hingga Polda se-Indonesia.  “Yang namanya perjudian, saya ulang, yang namanya perjudian, apapun bentuknya, apakah itu judi darat, apakah itu judi online, semua itu harus ditindak. Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak.”    

Menurut Elwin, meskipun mereka telah melaporkan secara resmi tempat-tempat yang diduga menjadi tempat perjudian berkedok Gelper pada awal bulan Februari, namun hingga saat ini belum ada proses hukum atau tindak lanjut yang diberikan oleh Dirreskrimum Polda Riau, bahkan aktivitas perjudian dengan motif Gelanggang Permainan (Gelper) illegal tersebut hingga saat ini, terus beroperasi lancar dengan meraih keuntungan diperkirakan omset dalam satu malam ratusan juta bahkan mencapai satu miliaran permalam.
Ketua umum LIBAS ini menjelaskan, beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian Gelper illegal  yang telah mereka laporkan di polda riau bagian Dirreskrimum Polda Riau. Antaranya, Gelper King Zone di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Gelper Binggo di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Gelper Pokemon 21 di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, dan Gelper di Jalan Kuantan, Kecamatan Limapuluh.

“Beberapa tempat judi Gelper illegal tersebut telah kita laporkan secara resmi dipolda riau tetapi pihak polda riau masih tidak merespons baik laporan kita. Sehingga menyebabkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran masyarakat kepada pihak penegak hukum khususnya institusi polri. Sementara kita selaku lembaga yang sah berbadan hukum pun tidak ditanggapi bahkan laporan pengaduan kita dianggap sampah di polda riau,” kesalnya.

Mengakhiri konferensi Persnya, ketua umum DPP Team LIBAS menegaskan akan terus mengawal proses penindakan terhadap segala bentuk kejahatan tindak pidana khususnya perjudian gelper illegal di Pekanbaru ini hingga mendapatkan kepastian dari pihak berwenang karena sudah melanggar peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud Kitab Undang-undang Hukum Pidana Pasal 303 ayat (1), “Barangsiapa melakukan perjudian  tanpa izin, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan Peraturan Pemerintah RI (PP) Nomor 9 Tahun 1981 (9/1981) Tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian, Pasal (1), menyebutkan “Pemberian izin penyelenggaraan segala bentuk dan jenis perjudian dilarang, baik perjudian yang diselenggarakan di kasino, di tempat-tempat keramaian, maupun yang dikaitkan dengan alasan-alasan lain. ayat (2) menyebutkan “izin penyelenggaraan perjudian yang sudah diberikan, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi sejak tanggal 31 Maret 1981. Kemudian, penepatan Keputusan Presiden RI Nomor 47 Tahun 1973 tentang Penertiban Perjudian, bagian “Pertama” Menunjuk Menteri Dalam Negeri untuk :
Menertibkan dan mengatur kembali perjudian dengan membatasi sampai lingkungan sekecil-kecilnya, dengan mencegah meluasnya ke masyarakat, untuk akhirnya menuju ke penghapusannya sama sekali dari seluruh wilayah Indonesia.

“Segala bentuk kejahatan tindak pidana perjudian illegal harus diberantas sesuai aturan hukum yang berlaku. Jangan biarkan terkesan ada pembiaran oleh aparat kepolisian, kita sudah berulangkali berteriak meminta Polda Riau untuk segera bertindak menghapus bisnis judi Gelper illegal di riau ini bahkan laporan kita tidak ditanggapi dengan baik. Maka dengan itu, mari kita bertindak secara bersama-sama untuk menyampaikan langsung kepada bapak kapolri. Kami atas nama Organisasi Light Independent Bersatu telah menyiapkan seluruh berkas laporan dan jika tidak ada kendala minggu ini kami segera terbang ke Jakarta untuk mengantarkan seluruh berkas laporan dugaan tindak pidana yang kami temukan diwilayah hukum Polda Riau, kita berharap pak kapolri mengambil sikap tegas untuk membersihkan seluruh kegiatan illegal yang berdampak merugikan Negara dan meresahkan masyarakat, dan copot Kapolda Riau,” tegas Ketua umum DPP Team LIBAS, Elwin Ndruru. Humas Pengelola Bisnis Mafia Judi Gelper Illegal di Pekanbaru Sebut Diperintahkan Kasat Reskrim Temui Team LIBAS.Sementara kasat Reskrim Polresta Pekanbaru masih belum bisa dikonfirmasi, hingga berita ini di tayangkan.

Penulis (Hatta Zega/Ramli Zebua)
Tim*




 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik