Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
LSM GARANSI Minta Kajati Sumbar Audit Belanja Dan BOS SMK N 2 Bukittinggi di Duga Fiktif
Sabtu, 03-02-2024 - 21:36:42 WIB
Foto net
TERKAIT:
   
 

BUKITTINGGI- OPSINEWS.COM-Perlu memonitor belanja dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) SMK N.2 Bukittinggi tahun anggaran 2023 sebesar Rp.2.782.900.000. Dengan total jumlah siswa nya laki-laki 458 orang perempuan 1.131 orang rombongan belajar 48 orang jumlah keseluruhan siswa-siswi 1.637 orang

Dari jumlah besaran Rp.1.700.000. Persiswa di SMK N2 Bukittinggi tahun anggaran 2023 belanja yang di peruntukan petunjuk teknis (juknis) untuk BOS antara lainnya ;

1. Belanja administrasi
2. Belan sarana dan prasarana
3. Belanja ekstrakurikuler dan pembelajaran
4.Belanja perpustakaan
5. Belanja multi media
6. Belanja pengembang profesi guru dan tenaga pendidik
7. Biaya PPDB
8. Gaji guri honor

Hal ini kata Zulham Azmi,SH selaku directur eksekutif Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (LSM GARANSI) kepada wartawan (03/02/24) di Padang ia membeberksn databdi SMK N.2 Bukittinggi sangat rawan terindikasi pada pusaran korupsi, pasalnya belanja ini setiap tahun selalu di ajukan rencana kerja anggaran sekolah (RKAS), namun kita menerima laporan dari masyarakat bahwa ada laporan SPj belanja BOS nya tahun anggaran 2023 kuat dugaan fiktif, lalu kemudian ada perdagangan seragam sekolah yang bertentangan dengan Permendikbud No 45 Tahun 2014 Tentang Seragam Sekolah, disini kita melihat SMK N.2 Bukittinggi menjadikan transaksional bisnis dengan modus menjual nama koperasi sekolah. Koperasi bukan mengurusi seragam sekolah melainkan organisasi persatuan guru ujar Zulham Azmi

Sambungnya lagi ( Zulham Azmi-red) apa lagi uang komite SMK N2 Bukittinggi di caver dengan APBD Bukittinggi. Lalu kemudian bagi siswa yang tidak memiliki KTP atau KK Bukittinggi maka uang komite di SMK N2 Bukittinggi tetap melakukan pungutan pungli tersebut, kalau memperhatikan Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Sapuh Bersih Pungli. Kita melihat bahwa uang komite tidak berdasarkan hukum.

Dalam Permendikbud No 75 Tahun 2016 Tentang Komite pasal 12 bahwa komite tidak wajib hukumnya, ungkap Zulham Azmi,SH jangan jadikan semua dalil hukumnya jadi wajib. Disini pihak (SMK N2 Bukittinggi) bermodus kekurangan dana sementara bantuan fisik dari pokir dewan sudah ada, APBD Provinsi, tambah lagi dana dari pusat imbuhnya.
Tim*




 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik