Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Walaupun Lahan Masih Proses Hukum Namun Pengambilan Tanah Uruk Talan Terus
PT. Pertamina Hulu Rokan Masih Tampung Tanah Urug Yang Berasal Dari Lahan Sengketa Sementara Sedang Proses Hukum
Sabtu, 03-02-2024 - 19:03:04 WIB
TERKAIT:
   
 

Rokan Hulu, Riau. OPSINEWS.COM-
 Lahan Masih dalam sengketa yang lokasi tanah timbun disekitar Kota Duri tepatnya di desa Kesumbo Ampai Kec. Bathin solapan, memanas akibat kecerobohan para oknum yang tidak betanggungjawab terhadap kegiatan pengerukan tanah timbun yang dilakukan oleh PT.ENERGI SURYA PRIMA yang bekerja sama dengan perusahaan lain guna memenuhi kebutuhan tanah timbun yang di perlukan oleh PT.PHR. Sabtu ,03/03/2024. Walaupun lahan sedang Proses hukum tapi usaha untuk menambah pundi + pundi masih tetap mulus tanpa hambatan.
 
PT.PHR dinilai tutup mata terkait persoalan tersebut dan hanya mementingkan kepentingan perusahaan itu sendiri tanpa melihat dan menganalisa sumber tanah yang diambil dari mana dan lahan milik siapa. Berdasarkan fakta dilapangan senin (29 januari 2024) puluhan truk keluar masuk lokasi pengerukan tanah uruk di kawasan lokasi tersebut.

Padahal lokasi tanah yang di keruk tersebut adalah milik bapak H. badaruddin.
Sejauh ini berdasarkan keterangan pak H. Badaruddin  mengatakan " Saya belum pernah membuat kesepakatan dan perjanjian apapun terkait lahan milik saya yang di jadikan browfit tanah timbun.  Tegasnya.

Lebih lanjut, Jika memang ada yang bekerja sama terkait browfit tersebut hendaknya jangan dilahan saya pungkas pak badaruddin. Karena saya belum pernah mengadakan perjanjian kerjasama dari pihak manapun terkait pengadaan tanah urug ini.
Guna mengamankan lahan beliau, melalui kuasa hukumnya Robin Ginting, S.H dan Joko Purnomo, S.H, CPM yang berkantor di Kantor Hukum Vandavas memasang plang di lahan bapak H. Badaruddin agar pengerukan tanah tidak dilanjutkan lagi dan berharap sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan karena bapak H. Badadruddin sudah membuat laporan terkait pengerusakan tanah miliknya di POLDA Riau pada tanggal 30 Desember 2023.

Dua minggu proses berjalan, ternyata plang yang dipasang sudah hilang dicabut oleh orang yang tak bertanggung jawab. Dan tiga hari kemudian pada saat plang tersebut hilang, pihak PT. Energi Surya Prima kembali melancarkan aksinya dengan mengeruk tanah urug tersebut di gendong oleh Dump truk PT. PP yang akan di alokasikan ke lokasi titik akhir penampungan tanah utug yaitu di lokasi PT. PHR.

Terkait kejadian tersebut, kuasa hukum bapak H. Nadaruddin kembali memasang plang untuk ke dua kalinya. Namun umur plang tersebut hanya berumur 1 malam dan dihilangkan krmbali oleh orang yang tak bertanggung jawab.

Tidak sampai disitu saja, kuasa hukum bapak H. Badaruddin kembali mencoba memasang plang pemberitahuan untuk  yang ke tiga kalinya. Namun upaya itugahal dilakukan karena jalan menuju lahan tersebut sudah di portal. Pada tanggal 29 Januari 2024 Pihak bapak H. Badaruddin  meminta tlg kepada penjaga portal yaitu Ucok yang mengaku orang suruhannya bapak H.Mansur agar bisa masuk ke area lahan untuk masang plang dan memastikan lahan tersebut tidak di garap, namun alhasil tetap tidak diizinkan.

Kejadian tersebut melumpuhkan beberapa jam aktifitas keluar masuknya transport PT.PP yang akan melangsir tanah urug tersebut karena di portal dan di kunci oleh orang suruhannya bapak H.Mansur.

Harapan Kuasa Hukum bapak H.Badaruddin meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan dimohon kepada Pihak Pertamina Hulu Rokan untuk tidak menampung tanah urug dimana lahan tersebut masih dalam proses hukum dan  membekukan / menghentikan sementara permintaan kebutuhan tanah urug yang berasal dari lahan tersebut sampai proses hukum ini selesai.

Berdasarkan surat laporan kepolisian yang dilaporkan bapak H.badaruddin, pihak kepolisian dinilai cepat tanggap dan menandakan bahwa proses hukum tersebut sedang berjalan dengan adanya surat pemanggilan Pelapor dan Para saksi untuk di periksa.
Pada tanggal 30 Januari 2024 bapak H.Badaruddin dan beberapa orang saksi sudah di periksa oleh penyidik di POLDA Riau.

Tim*




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik