Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tuding Nasabah Alihkan Barang Jaminan ke Orang Lain
Oknum Polsek Lima Puluh Kota Pekanbaru, Diduga Bekerjasama Dengan Kolector
Jumat, 29-12-2023 - 22:39:11 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS.COM-Salah Seorang Nasabah Lesing Smart finance di laporkan di Polsek Lima puluh Kota Pekanbaru karena terlambat membayar cicilan kendaraannya, ironisnsya oknum penyidik diduga menggunakan Undang-Undang Fidusia, jika benar yang bersangkutan melanggar UU fidusia seharusnya yang menangani Krimsus Polda Riau bagian tindak pidana Fidusia (Krimsus)

Menurut pihak dari Lesing Smart finance Satu Unit sepeda motor yang telah di lesingkan BPKB Yang menjadi anggunan di lesing Smart finance, dengan masa kontrak pembayaran Kredit selama 18 bulan, Sementara cicilan tiap bulan Rp,866,000/perbulan,

Sesuai dengan laporan Pihak Lesing Smart finance yang menuding Nasabahnya telah memindah tangankan barang yang telah jadi anggunan tanpa sepengetahuan pihak lesing.

Hal itu dibantah oleh Pardamean Sitorus bahwa laporan itu tidak benar, Sepeda motor itu ada dirumah tiap malam, justru saya ini takut tiap datang orang kolektor di Rumahku selalu mengancam akan menarik sepeda motor ku. Sementara sepeda motor itu atas nama saya sendiri.

Dijelaskan Pardamean bahwa saat itu pernah menunggak tiga bulan dan saya mau bayar satu bulan akan tetapi Debtcolektar ngotot tidak menerimanya.

Saya meminjam uang dari Lesing itu dengan anggunan BPKB motor saya, dan saya cicil tiap bulan sebesar Rp886,000,/bulan. namun sudah terlambat untuk membayar angsuran Karana situasi Keuangannya lagi merosot bahkan makan tiap hari aja belum tentu bisa makan, menurut pihak pinyidik Polsek Polsek lima puluh berusah mencari sisi pidananya agar saya bisa di penjara"ujar Pardamean Sitorus

Mirisnya laporan tersebut terus diproses oleh penyidik Polsek Lima puluh,bagaikan kilat, seperti kejar setoran,bsk artis kejar tayang,lebih anehnya dalam jangka Dua hari berturut-turut surat panggilan, Sepertinya pihak Polsek Lima puluh ini sangat bersemangat kali untuk memproses laporan dari Lesing Smart finance, Sehingga kita menduga ada hubungan emosional yang baik dengan pihak lesing ini bersemangat dalam memproses laporan ini. Bahkan sudah dua kali dipertemukan dipolsek lima puluh.

Kapolsek lima puluh Kompol Bagus Herry Priyambodo melalui Penyidik Diko mengatakan Kasus ini akan digelar lagi. Seperti pihak Polsek Lima puluh ini Sangat Bersemangat untuk memproses laporan pihak lesing ini mungkin karna ada Hubungan emosional yang baik Alis kejar setoran,

Semenjak laporan tersebut diterima polsek lima puluh, pihak Debcolektar semakin sering datang kerumah saya dengan gaya polisi menakut-nakuti dengan kalimat teror jika kendaraan tersebut tidak saya serahkan, saya akan di penjarakannya,kata sitorus dengan berurai air mata.

Sementara itu Berdasarkan putusan MK Nomor 2/PUU- XIX/2021.MK juga menyatakan pihak kreditur tidak dapat melakukan eksekusi sendiri secara paksa misalnya dengan meminta bantuan aparat kepolisian apabila mengenai cedera janji (wanprestasi) oleh pemberi hak fidusia (debitur) terhadap kreditur yang masih belum diakui oleh debitur dan debitur keberatan menyerahkan secara sukarela benda yang menjadi objek dalam perjanjian fidusia.

Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 menyatakan selama belum ada kesepakatan tentang adanya cedera janji antara debitur dan kreditur,tidak boleh dilakukan penarikan secara sepihak

MK juga memutuskan hanya pengadilan negeri (PN) yang bisa melakukan penegakan UU Fidusia berupa penarikan kendaraan yang kreditnya macet apabila terjadi wanprestasi pembayaran tanpa iktikad buruk.Hal itu diputuskan MK dalam menafsirkan Penjelasan Pasal 30 UU Fidusia yang berbunyi:

Dalam hal Pemberi Fidusia tidak menyerahkan Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia pada waktu eksekusi dilaksanakan, Penerima Fidusia berhak mengambil Benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia dan apabila perlu dapat meminta bantuan pihak yang berwenang.

"Pihak yang berwenang sepanjang dimaknai pengadilan negeri," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dalam sidang terbuka yang disiarkan channel YouTube MK, Kamis (23/2/2022).dikutip dari detik.com

(Tim/Red)




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik