Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemkab Rokan hilir Akan Tetapkan Batas Kepenghuluan, dan Kelurahan Melalui Perbup
Rabu, 15-11-2023 - 09:01:52 WIB
TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI. OPSINEWS.COM-Puluhan kepenghuluan, kelurahan, dan kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sampai disahkan menjadi devenitif ternyata tidak memiliki batas-batas wilayah yang jelas.

Ketidak jelasan batas-batas wilayah antar kelurahan, kepenghuluan, dan kecamatan yang dimekarkan itu dikuatkan akan menimbulkan sengketa, dan persoalan, seperti administrasi, pertanahan, dan kependudukan.

Agar persoalan perbatasan segera selesai dan tidak berlarut-larut, Pemkab Rohil akan menetapkan tapal batas antara kepenghuluan dan kelurahan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Rohil. Namun, sebelum diterbitkan Perbup, penegasan tapal batas akan dilakukan Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Rohil, yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Rohil Nomor: 61 Tahun 2023.

Bupati Rohil Afrizal Sintong ketika membuka Rapat Pejabat Pemda Rohil Tentang Percepatan Penyelesaian Batas Kelurahan, dan Kepenghuluan se Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Senin (24/7/2023) mengatakan penetapan melalui Perbup agar dapat segera selesai.

“Mempercepat persoalan batas antar kepenghuluan, dan kelurahan akan dilakukan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Rohil,” kata Bupati Rohil Afrizal Sintong, diacara yang dilangsungkan di Gedung Misran Rais, Bagansiapiapi.

Dikatakan Bupati, Pemkab Rohil setakat ini sudah mengeluarkan sembilan Perbup terkait penyelesaian sengketa perbatasan  antara kepenghuluan, kelurahan, dan kecamatan. Jika Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Rohil tersebut jalan, Bupati mengatakan bulan Agustus 2023 seluruh sengketa perbatasan akan selesai ditetapkan melalui Perbup Rohil.

“Kepenghuluan, dan kelurahan yang ada sengketa perbatasan sudah melakukan pertemu dan kesepakatan ditingkat Kecamatan, dan kalau sudah ada data 
geospasial dari Badan Informasi Geospasial (BIG), maka pada bulan Agustus 2023 ini bisa ditetapkan,” jelas Afrizal Sintong.

Penetapan batas-batas antara kepenghuluan, dan kelurahan melalui Perbup, dan sementara tidak melalui Perda, agar persoalan sengketa wilayah dalam daerah Rohil bisa segera selesai, dan tidak menjadi permasalahan jelang Pemilihan Penghulu (Pilpeng), Pileg, dan Pilpres 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Rohil Yandra mengatakan, penetapan tapal batas antara kelurahan dan  kepenghuluan tidak menghapus hak atas tanah, hak ulayat, dan hak adat, serta hak lainnya pada masyarakat.

“Tujuan dari penetapan dan penegasan batas (kepenghuluan dan keurahan) untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan, dan kepastian hukum terhadap batas wilayah,” tandas Yandra.

Rapat Pejabat Pemda Rohil Tentang Percepatan Penyelesaian Batas Kelurahan, dan Kepenghuluan se Rohil, dihadiri Wabup H Sulaiman, Sekda Rohil H Fauzi Efrizal, para Kepala OPD Pemkab Rohil, Polres Rohil, Kodim Rohil, Pertanahan, Basarnas, Camat, Penghulu, dan Lurah.
(Rls Kominfo Rohil/ Invotorial)




 
Berita Lainnya :
  • Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
    02 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    04 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    05 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    06 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    07 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    08 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    09 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    10 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    11 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    12 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    13 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    14 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    15 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    16 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    17 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    18 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    19 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    20 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    21 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    22 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik