Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
PENAHANAN 2 (DUA) ORANG TERSANGKA DUGAAN TIPIKOR PENYIMPANGAN DALAM KEGIATAN PEMBANGUNAN HOTEL KUANTAN SINGINGI TA 2013 - 2014 KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
Kamis, 09-11-2023 - 19:25:08 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau. OPSINEWS.COM-Kamis tanggal 09 November 2023 sekira pukul 10.30 WIB, Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi melakukan Pemeriksaan Saksi lanjutan terhadap Sdr. HY (selaku Mantan Kepala BAPPEDA Kab. Kuantan Singingi Periode Tahun 2011 s/d Tahun 2013) dan juga terhadap Sdr. S (selaku Kabag Pertanahan Periode Tahun 2009 s/d Tahun 2016).

Setelah dilakukan Pemeriksaan sebagai saksi, Tim Penyidik Pidsus Kejari Kuansing melakukan Ekpose dan berkesimpulan adanya tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian Keuangan Negara/Daerah pada Kegiatan Pembangunan Hotel Kuantan Singingi yang bersumber dari APBD Kabupaten Kuantan Singingi dan telah terpenuhinya dua alat bukti yang cukup, kemudian berdasarkan Laporan Hasil Audit dalam rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor LHP-454/PW04/5/2023 tanggal 04 Oktober 2023 yang mana Jumlah Kerugian Negara dalam Kegiatan Pembangunan Hotel Kuantan Singingi yang bersumber dari APBD Kabupaten Kuantan Singingi sebesar Rp. 22.637.294.608,00 (dua puluh dua milyar enam ratus tiga puluh tujuh juta dua ratus sembilan puluh empat ribu enam ratus delapan rupiah), sehingga Tim Penyidik Pidsus Kejari Kuantan Singingi menetapkan Sdr. HY, dan Sdr. S sebagai Tersangka dengan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : B-1962/L.4.18/Fd.1/11/2023 tanggal 09 November 2023 untuk Sdr. HY, dan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : B-1963/L.4.18/Fd.1/11/2023 tanggal 09 November 2023 untuk Sdr. S.

Terhadap kedua tersangka setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim dokter RSUD Kab. Kuansing dinyatakan sehat maka Tim Penyidik Pidsus Kejari Kuantan Singingi melakukan penahanan terhadap Tersangka HY dan S berdasarkan Surat Perintah Penahanan (T-2) Nomor : Print-830/L.4.18/Ft.1/11/2023 tanggal 09 November 2023 untuk Sdr. HY dan Surat Perintah Penahanan (T-2) Nomor : Print-831/L.4.18/Ft.1/11/2023 tanggal 09 November 2023 untuk Sdr. S.

Kedua tersangka saat ini disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dengan Ancaman Hukuman untuk Pasal 2 ayat (1) paling singkat pidana penjara selama 4 Tahun paling lama 20 tahun denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- dan ancaman Hukuman untuk pasal 3 pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).

Untuk mempercepat proses penyidikan sebagaimana berdasarkan Pasal 21 ayat 4 KUHAP secara subyektif merujuk pada kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau akan melakukan tindak pidana lagi dan secara objektif ancaman diatas 5 (lima) tahun penjara, maka terhadap para tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari kedepan di Lapas Kelas II Teluk Kuantan

Penahanan 2 (dua) orang tersangka Dugaan Tipikor Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA. 2013-2014 berjalan aman, tertib, dan lancar.


BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
Jaksa Madya.
Red*




 
Berita Lainnya :
  • BANK SUMUT SALURKAN CSR Rp376 JUTA UNTUK RUMAH IBADAH DAN PANTI ASUHAN DI TEBING TINGGI
  • Pemilik Tanah Kavlingan Rimbo Panjang Resah,ALdan SY Jaringan Mafia Tanah Sudah Jadi Terlapor Masih Bebas Berkeliaran Cari Mangsa 
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 BANK SUMUT SALURKAN CSR Rp376 JUTA UNTUK RUMAH IBADAH DAN PANTI ASUHAN DI TEBING TINGGI
    02 Pemilik Tanah Kavlingan Rimbo Panjang Resah,ALdan SY Jaringan Mafia Tanah Sudah Jadi Terlapor Masih Bebas Berkeliaran Cari Mangsa 
    03 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    04 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    05 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    06 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    07 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    08 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    09 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    10 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    11 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    12 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    13 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    14 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    15 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    16 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    17 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    18 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    19 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    20 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    21 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    22 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik