Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pj Bupati Kampar Lakukan Penandatanganan Dan Perjanjian Kerjasama Antara Kejaksaan Negeri Kampar, Polres Kampar, Rumah Sakit Nurlima, dan Universitas Prima Indonesia
, 05-10-2023 - 00:00:00 WIB
TERKAIT:
   
 

Bangkinang Kota - OPSINEWS.COM-Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Kejaksaan Negeri Kampar, Kepolisian Resort Kampar, Rumah Sakit Nurlima Kampar Kiri, dan Universitas Prima Indonesia, yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Kampar, Kamis, (5/10/2023).

Penandatanganan Kerjasama tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra SH.M. Hum, Rektor Universitas Prima Indonesia Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting, Direktur Rumah Sakit Nurlima dr. Dian Novera, Para Asisten, Staff Ahli, Inspektorat Kampar Febrinaldi, S.STP selaku penyelenggara,  para  Kepala OPD terkait,  dan Seluruh Camat, Lurah se Kabupaten Kampar serta Kepala Desa Se Kabupaten Kampar.

Dalam penandatanganan Nota Kesepakatan Perjanjian dan kerjasama tersebut dengan Kejaksaan Negeri Kampar dan Kepolisian Resor Kampar adalah Tentang Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Penanganan Laporan Atau Pengaduan Masyarakat Yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi Pada Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten Kampar

Dan Dengan Universitas Prima Indonesia Adalah  tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Kesepakatan dengan Rumah Sakit Nurlima adalah tentang Kolaborasi Percepatan Penurunan Stunting dan Bidang Kesehatan Lainnya di Kabupaten Kampar.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM mengatakan bahwa Maksud Dari Perjanjian Kerja Sama dengan Kepolisian Resor Kampar dan Kejaksaan Negeri Kampar Adalah Sebagai Pedoman Bagi APIP dan APH Dalam Melakukan Koordinasi Penanganan Laporan Atau Pengaduan Masyarakat Berindikasi Tindak Pidana Korupsi Pada Penyelengaraan Pemerintahan Daerah yang Bertujuan Untuk Memperkuat Sinergitas Kerja Sama Diantara APIP Dan APH Guna Terwujudnya Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Yang Efektif, Efisien Dan Akuntabel Dalam Rangka Mewujudkan Otonomi Daerah.

“Ruang Lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi Tukar Menukar data/ Informasi, Mekanisme Penanganan Laporan atau Pengaduan; dan  Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia.”ungkapnya.”

Ia juga mengatakan, Koordinasi APIP Dan APH Bukan Untuk Melindungi Kejahatan Atau Menutupi Tindakan Perbuatan Melawan Hukum Akan Tetapi Sebagai Tindakan Penguatan APIP Dan Peningkatan Kapabilitas APIP Sehingga Mampu Memitigasi Praktek-Praktek Korupsi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Ia juga menambahkan, sebagai tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, Diperlukan Komitmen Kita Bersama Dan Mendukung Upaya Tindak Lanjut Dengan Langkah-Langkah Sebagai Berikut Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan 60 (Enam Puluh) Hari Sejak Laporan Hasil Pemeriksaan Diterima, Mendukung Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Melalui Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD), Mendukung Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Melalui Tim Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (TP/TGR), Mendukung Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Melalui Non Litigasi Kejaksaan Negeri Kampar, Melaksanakan Rencana Aksi  Dalam Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Secara Konsisten

“Saya Tekankan Bahwa Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Merupakan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Kampar dan merupakan Bagian Penilaian Monitoring Center For Prevention (MCP) yang dikembangkan oleh KPK-RI, Penilaian Reformasi Birokrasi dan Juga Menjadi Bahan Evaluasi Penjabat Bupati Kampar.”tegasnya.”

Insyaallah Hari Ini juga akan diadakan Kegiatan Rekonsiliasi Dan Pemutahiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Selama 5 (lima) Hari Kedepan Secara Teknis Nantinya Akan Di Lanjutkan Oleh Inspektur, Gunakanlah Kesempatan ini Untuk Meneyelesaikan Tunggakan-Tunggakan Hasil Pemeriksaan Agar Tidak Menjadi Perhatian Khusus Bagi Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum Nantinya.

Terkait Kesepakatan Kerja sama antara Pemerintah dan Rumah sakit Nurlima ini semoga bisa menangani stunting, jadi kabupaten Kampar Bulan Oktober 2023 ini angka stanting nya 14,5% dan ditargetkan 2023 Desember ini dibawah 14 nantinya, kami selaku Pemerintah Selalu Komit dan berterimakasih kepada rumah sakit bagaimana betul-betul angka stunting ini bisa turun dan dengan harapan dibawah 10%.

“Untuk Camat dan Kepala Desa kita komit dalam penanganan stunting ini, karna angka stunting ini pasti ada disetiap desa tapi kita harus tekan, dan kita juga nanti Gesa juga bersama Puskesmas.”ungkapnya.”

Ia juga menambahkan, dalam kemiskinan ekstream di Kabupaten Kampar ini berjumlah 1.02 KK, ini menjadi perhatian kita dan harus kita gesa selalu, angka kemiskinan ektream ini akan sejalan nanti, ketika Kemiskinan Extream ini kita Gesa maka Stunting kita akan menjadi berkurang.

“Dan seluruh kepala desa saya tegaskan, Sekaranf Kondisi musim kebakatan Hutan dan saya himbau sosialisasikan kepada masyarakat jangan Membakar lahan, tolong ini diperhatikan camat dan kepala desa amankan Wilayahnyaa.”tegasnya.”

Ia juga mengucapakan terimakasih kepada Rektor Universitas Prima Indonesia Mudah mudahan kerjasama ini dapat berkelanjutan dalam peningkatan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

“Universitas Prima Indonesia ini Akan memberikan 10 orang Anak Kabupaten Kampar untuk diberikan Beasiswa, Tentu saya sangat apresiasi dan Terimakasih mudah mudahan Universitas Prima Indonesia ini dapat berkembang dan dapat berkontribusi yang bermanfaat untuk Kampar Kedepannya.”tutupnya.”

Red/Diskominfo.
Invotorial.




 
Berita Lainnya :
  • BANK SUMUT SALURKAN CSR Rp376 JUTA UNTUK RUMAH IBADAH DAN PANTI ASUHAN DI TEBING TINGGI
  • Pemilik Tanah Kavlingan Rimbo Panjang Resah,ALdan SY Jaringan Mafia Tanah Sudah Jadi Terlapor Masih Bebas Berkeliaran Cari Mangsa 
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 BANK SUMUT SALURKAN CSR Rp376 JUTA UNTUK RUMAH IBADAH DAN PANTI ASUHAN DI TEBING TINGGI
    02 Pemilik Tanah Kavlingan Rimbo Panjang Resah,ALdan SY Jaringan Mafia Tanah Sudah Jadi Terlapor Masih Bebas Berkeliaran Cari Mangsa 
    03 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    04 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    05 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    06 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    07 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    08 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    09 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    10 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    11 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    12 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    13 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    14 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    15 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    16 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    17 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    18 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    19 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    20 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    21 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    22 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik