Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
SPBU Nomor 14.284.606 Lubuk Sakat di duga Kongkalikong Dengan Mafia BBM Subsidi Terkesan Kebal Hukum
Minggu, 29-10-2023 - 14:25:10 WIB
TERKAIT:
   
 

Perhentian Raja, Kampar. OPSINEWS.COM-SPBU  Nomor 14.284.606, Lubuk Sakat  baru-baru ini dihebohkan dengan temuan Wartawan Gudang BBM Bio Solar Ilegal yang tak jauh dari SPBU 14.284.606, Lubuk Sakat, jln Lintas Pekanbaru- Talak kuantan. Kec Perhentian Raja.Kab Kampar, Riau.

SPBU Nomor 14.284.606, Tersebut walupun Telah dilaporkan ke Polda Riau namun tak menyurutkan Niatnya untuk Tetep melakukan Pengisian BBM Subsidi terhadap Mafianya..

Berdasarkan kan hasil Informasi dari Warga yang meminta untuk identitas nya di rahasiakan, pada tanggal 28/10/2023. disalah satu warung kopi yang ada di jln  Kubang Raya. Mengatakan kepada Wartawan ini, " Sejak ada insiden itu pada hari Jumat 08/09/2023.di SPBU Lubuk Sakat pihak dari SPBU mengurangi sedikit Kegiatannya, Namun tetap berjalan masih melayani para mafia BBM solar dengan jadwal yang ditentukan. Tegas sumber.

Para mafia ini menggunakan mobil cold diesel dan Pickup, dan mobil L 300 dan tengki di modifikasi. Lanjut Sumber di SPBU Nomor 14.284.606, Lubuk Sakat kec Perhentian Raja " Ada 13 Orang Yang Sudah ada Kerjasama dengan Pihak SPBU, bahkan Nama-namanya Sudah di tulis oleh pihak SPBU. diantara itu ada juga yang disebutkan sebagai koordinator sebagai orang yang maju bila ada yang terjadi  bahkan kordinator ini yang lobby mulai dari lingkungan hingga ke APH, tegasnya. namun tidak menyebutkan nama siapa koordinatornya.

Hal ini sangat di sayangkan bisa terjadi kerjasama yang baik antara pihak SPBU dengan Mafia BBM Subsidi.

Bahkan baru - baru ini
Dr. Freddy Simanjutak SH. MH. Sebagai Pemahat Redaksi Media opsinews.com. telah melaporkan salah satu SPBU
Nomor 14.284.606, Mengatakan" Hal ini tidak boleh di biarkan kepada pihak SPBU untuk melakukan penyalah gunaan BBM Subsidi, yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu. Bukan malah menambah pundi- pundi para mafia BBM Subsidi.

Lebih lanjut dikatakannya, Pemerintah telah memberikan Subsidi Untuk Masyarakat, bukan malah di disalah gunakan oleh pihak Pekerja SPBU yang diduga ada kerjasama dengan para mafia BBM.

Berdasarkan Sumber yang dipercaya yang didapat di lapangan, Beberapa orang para Sopir truk yang mengatakan " Kami ini sudah resah bang,  Kami sudah punya Barcode Namun tidak mendapatkan BBM Subsidi jenis Bio Solar, dengan alasan pihak SPBU Nomor 14.284.606, "Sudah Habis. Ucap sumber.

Sumber menjelaskan hal ini sudah lama kami rasakan Bang dengan nada Kesal.

SPBU Nomor 14.284.606, walau pun telah ada ketentuan ancaman 6 tahun penjara dengan ancaman denda Rp 60 miliar sesuai ketentuan sanksi pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah). hal itu tidak membuat rasa takut pihak pekerja dari pihak SPBU.

Sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Pasal 40 Angka 9 yang berbunyi
 
"Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan
dan/ atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yarrg disubsidi dan/ atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan
penugasan Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan pidana denda paling banyak Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar
rupiah)"

Hal ini ditemukan beberapa unit mobil truk yang melangsir berulangkali dengan  menggunakan Truk Dyna berwarna biru dengan nomor plat B 9344 JH dari SPBU Nomor 14.284.606.

Dr. Freddy Simanjutak, SH. MH. Sangat menyayangkan, hal ini bisa terjadi di wilayah desa lubuk Sakat, seharusnya pihak Polsek terdekat harus memantau karna ini menyangkut Subsidi Untuk masyarakat.

Manager SPBU Nomor 14.284.606. Bernama Rahmat ketika diwawancarai menyampaikan " hal itu tidak di izin namun bila ada hal itu saya tidak tau, tegasnya seakan-akan, mengelak pura- pura tidak tau. Tutup.
Red*




 
Berita Lainnya :
  • BANK SUMUT SALURKAN CSR Rp376 JUTA UNTUK RUMAH IBADAH DAN PANTI ASUHAN DI TEBING TINGGI
  • Pemilik Tanah Kavlingan Rimbo Panjang Resah,ALdan SY Jaringan Mafia Tanah Sudah Jadi Terlapor Masih Bebas Berkeliaran Cari Mangsa 
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 BANK SUMUT SALURKAN CSR Rp376 JUTA UNTUK RUMAH IBADAH DAN PANTI ASUHAN DI TEBING TINGGI
    02 Pemilik Tanah Kavlingan Rimbo Panjang Resah,ALdan SY Jaringan Mafia Tanah Sudah Jadi Terlapor Masih Bebas Berkeliaran Cari Mangsa 
    03 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    04 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    05 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    06 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    07 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    08 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    09 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    10 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    11 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    12 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    13 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    14 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    15 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    16 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    17 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    18 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    19 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    20 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    21 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    22 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik