Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Koordinator Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau menjadi Narasumber dalam Kegiatan Sosialisasi Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III Tahun 2023
Jumat, 20-10-2023 - 15:36:15 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru. OPSINEWS.COM-Jumat tanggal 20 Oktober 2023 sekira pukul 08.30 Wib Bertempat di Hotel The Zuri Kota Pekanbaru, Koordinator Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H menjadi narasumber pada Sosialisasi Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III Tahun 2023.

Sebelum penyampaian materi oleh narasumber kegiatan diawali dengan Penandatanganan Komitmen bersama dan penyerahan plakat.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Koordinator Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H dengan tema "Pencegahan dan Pemberantasan Penyuapan".

Dalam penyampaian materinya Koordinator Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H menyampaikan Pengertian Korupsi adalah suatu bentuk ketidakjujuran atau tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau suatu organisasi yang dipercayakan dalam suatu jabatan kekuasaan, untuk memperoleh keuntungan yang haram atau penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi seseorang. Korupsi dapat melibatkan banyak kegiatan yang meliputi penyuapan, penjualan pengaruh dan penggelapan dan mungkin juga melibatkan praktik yang legal di banyak negara.

Kemudian Koordinator Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H menyampaikan Pengertian Suap secara harfiah terkait dengan makan; bisa berupa nasi, roti, atau makanan lain. Jadi, suap adalah sejumput nasi atau roti yang dimasukkan ke mulut. Namun, seiring waktu, definisi suap pun meluas. Tak lagi berhubungan makan, tapi justru menyangkut perbuatan kriminal. Karenanya, suap kemudian dikenal dengan uang sogok, pelicin, dan banyak istilah lainnya. Suap menyuap yaitu tindakan pemberian uang atau menerima uang atau hadiah yang dilakukan oleh pemberi maupun penerima suap untuk melakuan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya.

Selanjutnya Koordinator Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H menyampaikan Tindak Pidana Korupsi diatur di dalam 12 Pasal di dalam UU No. 31 tahun 1999 jo. UU No. 20 tahun 2001 Terdiri atas 7 macam perbuatan utama yakni :
1.    Merugikan keuangan negara
2.    Suap.
3.    Penggelapan dalam jabatan.
4.    Pemerasan (paksaan mengeluarkan uang).
5.    Perbuatan curang
6.    Benturan kepentingan dalam pengadaan.
7.    Gratifikasi.

Diakhir Koordinator Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H menyampaikan Suap terjadi jika pengguna jasa secara aktif menawarkan imbalan kepada petugas layanan dengan maksud agar urusannya lebih cepat, walau melanggar prosedur Pemerasan terjadi jika petugas layanan yang secara aktif menawarkan jasa atau meminta imbalan kepada pengguna jasa untuk mempercepat layanannya, walau melanggar prosedur. Uang pelicin bisa menjadi gabungan dari suap dan pemerasan. Suap dan pemerasan akan terjadi jika terjadi transaksi atau deal antara kedua belah pihak. Berbeda dengan gratifikasi, yang tidak ada kesepakatan di antara keduanya Gratifikasi terjadi jika pihak pengguna layanan memberi sesuatu kepada pemberi layanan tanpa adanya penawaran atau transaksi apapun.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto, S.T., M.T, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III Ir. Zubaidi, S.T., M.T, Irbid Inspektorat Pengawas Daerah Polda Riau AKBP Ordiva S.I.K, Ary Nugroho Synergy Strategic Advisory, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera III, Sumatera IV, Sumatera V, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Riau, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kepala Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Riau, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan Sosialisasi Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III Tahun 2023 berjalan aman, tertib, dan lancar.

Sumber/BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
Jaksa Madya .

Red*




 
Berita Lainnya :
  • Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
    02 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    04 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    05 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    06 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    07 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    08 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    09 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    10 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    11 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    12 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    13 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    14 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    15 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    16 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    17 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    18 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    19 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    20 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    21 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    22 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik