Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kajati Riau Melakukan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Proyek Perubahan
Kebijakan Penegakan Hukum Kolaboratif Upaya Mendukung Iklim Investasi dan Peningkatan Perekonomian Masyarakat di Sektor Perkebunan Sawit di Indonesia
Selasa, 17-10-2023 - 14:22:17 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS.COM-Selasa Tanggal 17 Oktober 2023 sekira pukul 08.30 Wib, Bertempat di Sasana H. M Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi Melakukan Focus Group Discussion (FGD) Proyek Perubahan : Kebijakan Penegakan Hukum Kolaboratif Upaya Mendukung Iklim Investasi dan Peningkatan Perekonomian Masyarakat di Sektor Perkebunan Sawit di Indonesia.

Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan Pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional tengah mendorong investasi untuk menggerakkan roda perekonomian dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat di berbagai sektor.

Saat ini, sektor pertanian, perkebunan dan industri dengan komoditas andalan kelapa sawit berperan penting dalam mendongkrak perekonomian di Provinsi Riau. Namun demikian, masih banyak permasalahan yang timbul dari kegiatan pembangunan dan kegiatan usaha tersebut.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kejaksaan Tinggi Riau telah meluncurkan Inovasi Pelayanan Publik "JAGA ZAPIN" (Jaga Zona Pertanian, Perkebunan, dan Industri) sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya petani/pekebun di Provinsi Riau sebagai "Proyek Perubahan".

Dengan Proyek Perubahan : Kebijakan Penegakan Hukum Kolaboratif Upaya Mendukung Iklim Investasi dan Peningkatan Perekonomian Masyarakat di Sektor Perkebunan Sawit di Indonesia ini, Kejaksaan Tinggi Riau telah memetakan berbagai permasalahan yang dekat dengan masyarakat di Provinsi Riau, sebagai daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia dengan perkebunan kelapa sawit seluas 4.170.481 hektar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi juga menyampaikan adapun tujuan Proyek Perubahan : Kebijakan Penegakan Hukum Kolaboratif Upaya Mendukung Iklim Investasi dan Peningkatan Perekonomian Masyarakat di Sektor Perkebunan Sawit di Indonesia tersebut yakni mengusulkan dibentuknya kegiatan penegakan hukum kolaboratif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam pembangunan pertanian di sektor perkebunan

Dan juga, melakukan revisi peraturan pedoman dalam penentuan harga Tandan Buah Segar (TBS) sehingga dalam implementasinya saling menguntungkan baik masyarakat maupun pengusaha sawit serta membentuk Tim Pengawas Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) dan Tata Niaga Sawit di setiap Provinsi penghasil kelapa sawit di seluruh Indonesia.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi juga menyampaikan manfaat Proyek Perubahan : Kebijakan Penegakan Hukum Kolaboratif Upaya Mendukung Iklim Investasi dan Peningkatan Perekonomian Masyarakat di Sektor Perkebunan Sawit di Indonesia tersebut Bagi Aparat Penegak Hukum yakni :
1. Pelaksanaan tugas dan kewenangan dalam pemberantasan tindak pidana di sektor perkebunan, perekonomian dan industri agar menjadi lebih efektif dan efisien.
2. Lebih mengedepankan fungsi pencegahan sehingga fungsi penegakan hukum lebih efisien  
3. Mekanisme pengawasan yang efektif dan efisien dalam pembangunan sektor perkebunan, perekonomian dan industri

Kemudian, Bagi Kementerian Pertanian yakni :
1. Terjadi perbaikan tata kelola dan tata niaga di sektor perkebunan kelapa sawit yang mendukung kebijakan hilirisasi sektor perkebunan di Indonesia.
2. Mempermudah melakukan harmonisasi peraturan dan regulasi yang sifatnya beririsan kewenangan antar instansi.
Mempermudah proses pengawasan sektor perkebunan di Indonesia.
3. Memaksimalkan penerimaan devisa Negara dari sektor perkebunan, perekenomian dan industri yang terkait perkebunan sawit karena hilangnya potensi kebocoran anggaran dan penyimpangan yang merugikan negara atau perekonomian negara/rakyat.

Bagi Pemerintah Daerah yakni :
1. Dapat memainkan peran efektif dalam pembangunan perekonomian, industri dan perkebunan berkelanjutan terutama perkebunan sawit.
2. Memaksimalkan penerimaan daerah, peningkatan perekonomian, industri dan perkebunan sawit karena hilangnya potensi kebocoran anggaran dan penyimpangan yang merugikan negara/daerah dan rakyat.
3. Mekanisme pengawasan yang efektif dan efisien oleh perangkat daerah dalam pembangunan sektor perkebunan sawit .
4. Meningkatkan kinerja organisasi Pemerintahan Daerah melalui kolaborasi dalam Pelayanan Publik

Dan, Bagi Pelaku Usaha & Masyarakat yakni :
1. Tercipta iklim investasi yang kondusif yang memberikan ketenangan bagi pelaku usaha dalam berinvestasi
2. Mencegah pelaku usaha sebagai objek eksploitasi dan tindakan KKN oleh aparat dan pemerintah daerah
3. Terbentuknya kelembagaan petani/dan pekebun sehingga tercipta partnership relation dengan pelaku usaha di sektor perkebunan yang setara dan saling menguntungkan.
4. Terlindunginya aset dan hak milik Petani/Pekebun secara hukum
5. Meningkatkan taraf hidup dan perkonomian Petani/Pekebun.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si, Sekeretaris Daerah Provinsi Riau Ir. SF Haryanto, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Ir. Zulfadil, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia Kuntadi, Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Lainnya pada Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia Ardi Praptono, SP., M.Agr, Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau, Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, Guru Besar Universitas Riau Dr. Almasdi Syahza, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Dr. Ir. Gulat ME Manurung, MP., C.IMA., C.APO, Ketua Umum Gabungan Kelapa Sawit Indonesia Ir. R. Aziz Hidayat, serta para tamu undangan lainnya.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Proyek Perubahan : Kebijakan Penegakan Hukum Kolaboratif Upaya Mendukung Iklim Investasi dan Peningkatan Perekonomian Masyarakat di Sektor Perkebunan Sawit di Indonesia oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi berjalan aman, tertib, dan lancar.


BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH, Jaksa Madya.
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
    02 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    04 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    05 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    06 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    07 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    08 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    09 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    10 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    11 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    12 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    13 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    14 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    15 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    16 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    17 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    18 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    19 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    20 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    21 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    22 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik