Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dr. Freddy Simanjuntak SH, MH, Minta Polda Riau Tindak Tegas Yang Diduga Sindikat Mafia BBM Subsidi dan SPBU Nomor 14.284.606 Perhentian Raja
Rabu, 27-09-2023 - 20:03:16 WIB
Saat di Polda Riau serta Foto TKP Guadang Penimbunan BBM
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- Riau. OPSINEWS.COM-Dunia Jurnalistik kembali di hebohkan dengan 3 orang wartawan di Riau dihalangi bahkan di kejar Saat Melakukan Investigasi dilapangan yang diduga  sekelompok Mafia BBM,  Kerapnya Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis bio solar yang dilakukan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 14.284.606 Desa Lubuk Sakat yang diduga bekerjasama dengan Sindikat/Mafia BBM Subsidi Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau semakin meresahkan masyarakat Sehingga BBM Subsidi tidak mendapatkan.

Pengacara Terkenal Riau, Dr Freddy Simanjuntak, SH.,MH. meminta Kapolda Riau dan jajarannya untuk menindak tegas Sindikat Mafia BBM Subsidi di Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar. Pasalnya, masyarakat Kecamatan Perhentian Raja kerap tidak kebagian BBM Subsidi jenis Bio solar subsidi karena BBM subsidi jenis bio solar yang harusnya jadi hak Masyarakat dirampok oleh Sindikat Mafia BBM, di Kecamatan Perhentian Raja, bahkan di duga ada kerjasama dengan SPBU Nomor 14.284.606, yang berada Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Terlebih lagi, tindakan Sindikat Mafia BBM Subsidi Perhentian Raja tidak hanya merugikan masyarakat melanggar UU Migas, yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 yang sudah dirubah menjadi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Pasal 40 Angka 9 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan Oidana Penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliyar.

Kemudian, Sindikat Mafia Bahan Bakar Minyak Perhentian Raja yang diduga disebut-sebut "Rizal dan Doni CS juga melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman penjara selama dua tahun penjara dan denda Rp 500 miliar.
Bahkan, para Sindikat mafia ini tak segan-segan untuk melukai serta menghabisi siapa saja yang membongkar bisnis ilegal mereka.

Hal ini terbukti Seperti yang dialami tiga Wartawan media online yang melakukan investasi di lapangan yang sudah mengetahui keberadaan tempat penimbunan BBM di wilayah Desa lubuk Sakat Kec Perhatian Raja pada Jumat 8 September 2023 lalu.

Hironisnya gudang BBM Ilegal yang sudah diketahui oleh wartawan, tidak jauh dari lokasi SPBU Nomor 14.284.606, Desa Lubuk Sakat.

Dr Freddy Simanjuntak, SH.,MH" menegaskan Negara tidak boleh kalah dengan Sindikat Mafia BBM Subsidi ini. Kita minta Polda Riau segera tindak tegas Sindikat Mafia BBM Subsidi di Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar ini.

Lebih lanjut dikatakannya, Kita sudah membuat laporan Resmi Dandi polda Riau, dan sudah diterima serta sudah mendapatkan bukti laporannya, laporan ada dua hal laporan mengenai tentang profesi wartawan dan laporan mengenai UU Migas" tegas Pengacara Senior Riau Dr Freddy Simajuntak, SH, MH selalu kuasa hukum pelapor Yusman Gea Pimpinan Umum Media Opsinews.com kepada Wartawan, Rabu (27/9/2023). dipolda Riau.

"Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H, diminta Segera tangkap Sindikat Mafia di Kec Perhentian Raja ini.  Karena negara kita ini negara hukum bukan hukum rimba, tindakan Sindikat Mafia yang berencana menghabisi, " tegas Pengacara Senior Riau Dr Freddy Simanjuntak, SH, MH lagi.

Dr. Freddy Simanjuntak, SH.,MH kembali mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Riauuntuk segera menangkap para Sindikat mafia BBM Subsidi Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar Riau ini benar- melanggar Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999.pasal 18 ayat 1 dan 4 dan UU Migas .

"Aparat  Penegak Hukum (APH) agar segera menangkap para Mafia BBM subsidi. Negara tidak boleh kalah sama mafia, " tandas Dr Freddy Simanjuntak, SH, MH.

Sebagai informasi, Sindikat Mafia BBM Subsidi Perhentian Raja Rizal dan Doni CS berusaha melakukan pembunuhan berencana terhadap tiga pimpinan media online (Yusman Gea Pimpinan Media Opsinews.com, Pimpinan Media Delikhukrim.com dan Pimpinan Media Wartakontras.com) yang berhasil menemukan usaha ilegal milik Rizal dan Doni CS.

Gerombolan Sindikat Mafia BBM Subsidi Perhentian Raja ini pun berusaha menghabisi ketiga wartawan yang berhasil mengungkap usaha ilegal mereka dengan merusak mobil yang mereka kendarai. Namun, ketiga wartawan tersebut berhasil lolos dari tindakan barbar Gerombolan Sindikat Mafia BBM Subsidi Perhentian Raja Rizal dan Doni CS.

Pelapor Yusman Gea yang merupakan Pimpinan Umum media opsinews.com. menyampaikan apa yang dilakukan oleh sindikat mafia BBM Subsidi ini terhadap tim awak media, sangat tidak manusiawi hingga mengejar dengan memprovokasi masyarakat dengan menebar fitnah " Tabrak lari"

"Selanjutnya, Kami juga berharap kepada pihak Pertamina dengan adanya pemberitaan ini agar pihak Pertamina bisa memberikan sanksi bagi SPBU yang nakal seperti ini. Dan Pertamina agar bisa memperketat pengawasan di SPBU, agar BBM Subsidi untuk masyarakat bisa tersalurkan dengan baik dan tepat sasarannya. Sehingga tidak ada lagi ruang bagi mafia BBM subsidi ini untuk mengambil keuntungan diatas penderitaan masyarakat, " tegas Yusman Gea.

Bedasarkan informasi dari warga setempat, kegiatan penyelewengan/penimbunan BBM Subsidi yang di duga Pihak dari SPBU 14.284.606 kerjasama yang baik dengan Sindikat Mafia BBM Subsidi.

Informasi dari Warga Perhentian Raja hal ini sudah lama terjadi bahkan diduga pihak SPBU Sekongkol dengan Sindikat mafia BBM Subsidi di Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau.

Hal ini terkesan Dengan cara jual Barcode sehingga Sindikat Mafia BBM Perhentian Raja bisa mengisi secara berulang-ulang bahkan sampai puluhan kali dengan barcode yang sudah dibelinya dari SPBU 14.284.606 Desa Lubuk Sakat Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. ***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • BANK SUMUT SALURKAN CSR Rp376 JUTA UNTUK RUMAH IBADAH DAN PANTI ASUHAN DI TEBING TINGGI
  • Pemilik Tanah Kavlingan Rimbo Panjang Resah,ALdan SY Jaringan Mafia Tanah Sudah Jadi Terlapor Masih Bebas Berkeliaran Cari Mangsa 
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 BANK SUMUT SALURKAN CSR Rp376 JUTA UNTUK RUMAH IBADAH DAN PANTI ASUHAN DI TEBING TINGGI
    02 Pemilik Tanah Kavlingan Rimbo Panjang Resah,ALdan SY Jaringan Mafia Tanah Sudah Jadi Terlapor Masih Bebas Berkeliaran Cari Mangsa 
    03 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    04 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    05 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    06 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    07 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    08 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    09 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    10 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    11 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    12 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    13 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    14 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    15 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    16 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    17 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    18 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    19 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    20 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    21 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    22 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik