Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Minta Polres Inhu Segera Periksa Dan Tetapkan MM Dkk Nya Jadi Tersangka
Sudah Mau 4 Bulan Telah Buat Laporan Ke Polres Inhu, Masih Sebatas SP2HP Penyelidikan
Selasa, 26-09-2023 - 21:26:15 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - OPSINEWS.COM-Laporan Yustinus Hulu, tentang dugaan tindak pidana pencurian  yang di lakukan oleh Mirton Malau (terlapor) dkk. Pada tanggal 3 Juni 2023, dengan nomor: STTL/73/VI/2023/Riau/Resinhu. Tempat kejadian perkara di Jln. Perumahan Devisi III PT. PAL RT/RW.. Penyaguan Batang Gansal Kab. Inhu Prov Riau, dan diduga mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. penuh tanda tanya sampai sekarang belum ditangkap.

Perkembangan laporan kasus tersebut diatas, sebagai mana SP2HP yang di terima oleh Yustinus Hulu (pelapor) dari pihak Polres Inhu, tertanggal 5 Juli 2023 dengan nomor: SP2HP/90/VII/2023/Reskrim. Tentang dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh Mirton Manalu (terlapor) dkk, sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUH Pidana.

Dalam isi surat SP2HP dari Polres tersebut yang di terima oleh Yustinus Hulu (Pelapor), bahwa penyidik pembantu Satreskrim polres inhu akan melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut dan akan memanggil saksi-saksi.

Yustinus Hulu (Pelapor), yang menyampaikan keluhannya kepada media ini. Sejak dirinya membuat laporan kepolres Inhu tersebut diatas pada tanggal 3 Juni 2023 dan sekitar satu bulan kemudian dirinya menerima surat SP2HP dari Polres Inhu tertanggal 5 Juli 2023.

Dan sampai saat ini, tidak tau lagi bagaimana perkembangan laporan saya itu, karena tidak ada lagi pemberitahuan atau informasi dari polres Inhu yang saya terima. Ucap  YH kepada media ini di salah satu tempat di jalan hangtuah kota pekanbaru. Senin, 25/9/23.

Lanjut YH, sudah hampir 4 (empat) bulan saya buat laporan ke polres inhu baru sekali saya terima surat berupa SP2HP sebatas penyelidikan.

YH  berharap dan Mendesak Pihak Polres Inhu agar laporannya di Proses sesuai aturan hukum yang berlaku di negara ini, juga meminta kepada Polres Inhu memanggil, memeriksa Mirton Malau (terlapor) Dkk nya ditetapkan jadi tersangka. Harapnya.

Terkait kasus tersebut diatas, media yang mengkonfirmasi kepada Ari melalui WhatsApp dengan nomor 081365378xxx, penyidik Polres Inhu sesuai yang tertera di dalam surat SP2HP. Tanggapan dari Ari lewat WhatsApp nya, "silakan langsung tanyakan kebagian humas polres pak, untuk segala informasi keluar polres, itu wewenang bagian humas". Lalu media ini meminta nomor Humas Polres Inhu kepada Ari untuk mau konfirmasi, hingga tayang berita ini belum bisa komunikasi dengan humas polres Inhu karena nomor humas tak kunjung diberikan oleh Ari. (Red)

Rls/Noah




 
Berita Lainnya :
  • Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
    02 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    04 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    05 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    06 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    07 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    08 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    09 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    10 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    11 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    12 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    13 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    14 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    15 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    16 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    17 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    18 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    19 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    20 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    21 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    22 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik