Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sidang PTUN Pekanbaru: Terungkap Lokasi Tanah Berbeda dan Tanda Tangan Saksi Sempadan Dipalsukan
Rabu, 20-09-2023 - 08:26:24 WIB
Keterangan Foto : Syamsunir (Penggugat) didampingi oleh Penasihat Hukum dan Saksi-Saksi dari Penggugat.
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS.COM-Riau. Sidang Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru Nomor: 17/G/2023/PTUN.PBR sudah memasuki Tahapan Sidang Pemeriksaan Saksi.
Pekanbaru, (19 September 2023)

Perkara ini merupakan Gugatan dari Syamsunir (Penggugat) yang Keberatan atas adanya Sertipikat Hak Guna Bangunan yang berasal dari Sertipikat Hak Milik yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kampar atas klaim dari Tergugat Intervensi pada Lokasi Tanah Milik Penggugat (Syamsunir).

Sidang Perkara ini dihadiri oleh Penggugat (Syamsunir) dan Kuasa Hukumnya, dihadiri oleh Tergugat (BPN Kampar) dan Tergugat Intervensi (Ivo Nila Kresna dkk) yang diwakilkan oleh Kuasa Hukumnya.

 Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H selaku Kuasa Hukum Penggugat menyampaikan bahwa Saksi-Saksi yang hadir dan memberikan Kesaksiannya pada persidangan Hari ini sesuai dengan Fakta Hukum yang benar adanya, bahwa terungkap Klien kami Penggugat sudah menguasai Lahan tersebut jauh dari Pengakuan Tergugat Intervensi, dibuktikan dengan kesaksian Saksi Sempadan dan Bahkan salah satu Saksi kami yang saat Persidangan Setempat juga Hadir, bahwa Tanah yang diklaim oleh Tergugat Intervensi melalui Suratnya itu ialah Tanah Penggugat. Dan sebenarnya jikalau dari asal usul riwayat Jual Beli tanah yang diklaim dan menjadi Dasar Surat Tergugat intervensi tersebut, letak tanahnya di lokasi yang berbeda.

Triandi Bimankalid, S.H.,M.H yang juga Kuasa Hukum Penggugat menyampaikan, Keterangan Saksi pada Hari ini menguatkan Alat Bukti Surat yang kami ajukan dan tidak ada sanggahan dari Pihak Lawan terhadap Alat Bukti yang kami ajukan. Dalam Fakta Persidangan ini juga terungkap Bahwa Saksi yang kami hadirkan yang dijadikan Saksi Sempadan Dalam Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR) yang menjadi Dasar Surat Tergugat Intervensi terbukti Tanda tangan Saksi Sempadan Dipalsukan.

Sidang dilanjutkan tanggal 26 September 2023 dengan Agenda Saksi Tambahan dari Penggugat, karena Penggugat masih akan menghadirkan 2 orang Saksi Tambahan.
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
    02 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    04 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    05 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    06 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    07 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    08 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    09 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    10 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    11 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    12 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    13 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    14 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    15 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    16 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    17 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    18 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    19 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    20 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    21 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    22 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik