Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sidang Pemeriksaan Setempat PN ROHIL: Lokasi Dusun Objek Sengketa Berbeda
Jumat, 08-09-2023 - 21:33:50 WIB
TERKAIT:
   
 

Rokan Hilir, OPSINEWS.COM-(08 September 2023) Sidang Perkara Pengadilan Negeri Rokan Hilir Nomor:  26/Pdt.G/2023/PN.Rhl sudah memasuki Tahapan Sidang Pemeriksaan Setempat (Sidang Lapangan). Sidang Perkara ini dihadiri oleh Penggugat (Ramses Marbun) dan Kuasanya, dan tidak dihadiri oleh Tergugat (Jusman Sagala) yang hanya diwakilkan oleh Kuasa Hukumnya.

Perkara ini merupakan Gugatan dari Ramses Marbun (Penggugat) yang ingin mempertahankan Hak nya atas Kepemilikan Tanah yang ia punya berupa Objek Tanah / Lahan seluas ± 30 Hektar (Tiga Puluh Hektar) berupa perkebunan Kelapa Sawit yang terletak dalam Wilayah Hukum Km. 2, RT. 03, RW. 02, Dusun Pondok Cabe, Desa /Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau terhadap Tergugat yakni Jusman Sagala.

Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H Selaku Kuasa Hukum Ramses Marbun menyampaikan bahwa kita sayangkan, Tergugat tidak Jujur dan bertahan atas pernyataannya bahwa Lokasi Objek Sengketa berada pada Lokasi Dusun Pondok Pulau, padahal disekeliling Objek Sengketa tersebut merupakan Wilayah Hukum Dusun Pondok Cabe, bagaimana Mungkin suatu Hamparan ± 30 Hektar berada di Dusun Pondok Pulau namun kesemua Sempadannya (Utara,Barat,Timur dan Selatan)berada di Pondok Cabe? Kami sangat berharap Hakim Bijak dalam mengambil Keputusan.

Triandi Bimankalid, S.H.,M.H yang juga kuasa Hukumnya Ramses Marbun menyampaikan bahwa Sidang hari ini juga kita sayangkan tidak terlalu membuka Fakta Real di Lapangan, mengingat saat Pemeriksaan Setempat hari ini dihadiri oleh Ketua RT setempat yang tegas menyatakan bahwa lokasi Objek Tanah Sengketa tersebut berada di Dusun Pondok Cabe, bukan di Dusun Pondok Pulau dan Para Saksi yang mengetahui asal usul tanah Milik Pak Ramses Marbun namun tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kesaksiannya oleh Majelis Hakim, namun kita tetap Hormati Pertimbangan Majelis Hakim dan Kita berharap Majelis Hakim memegang erat Amanahnya sebagai Hakim yang memberikan Keadilan, Kebermanfaatan dan Kepastian Hukum bagi Klien kami sebagai si Pencari Keadilan.

Ramses Marbun selaku Penggugat dalam Perkara ini ketika diwawancarai, menyesalkan kenapa Hanya melihat di satu titik lokasi saja, seharusnya bisa lebih detail dan mendapatkan Fakta terhadap batas-batas Tanah dan Kepemilikan Tanah yang sudah Saya kuasai sejak tahun 1997 sampai sekarang, ungkap Ramses.

Sidang dilanjutkan Hari Rabu, 13 September 2023 dengan Agenda Sidang Pemeriksaan Saksi dari Penggugat (Ramses Marbun).




 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik