Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pj Bupati Kampar M. Firdaus Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Dengan DPRD
Selasa, 29-08-2023 - 22:08:48 WIB
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, OPSINEWS.COM- Pj Bupati Kampar M. Firdaus dan DPRD Kampar melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap perubahanKebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2023

Penandatangan ini dilakukan langsung oleh Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE.MM dan Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST bersama dengan Pimpinan DPRD Kampar Fahmil, SE, MM, Repol, S. Ag dan saksikan oleh Anggota DPRD Kampar dan para Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Kampar.

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar di Bangkinang. Senin, 28/08/23.

Ketua DPRD Kampar mengapresiasi Pj Bupati Kampar dan seluruh Kepala OPD melalui TAPD Pemkab Kampar dan DPRD Kampar dalam membahas rancangan Perubahan KUA dan PPAS tahun Anggaran 2023 ini, Alhamdulilah penandatangan Nota Kesepakatan telah dapat kita lakukan " Kata Muhammad Faisal, ST. 

Sebelum penandatangan dilakukan Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE.MM pada pidatonya menyatakan  bahwa penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2023 mengacu kepada Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. pada pasal 89 ayat (1) peraturan pemerintah dimaksud menyatakan bahwa kepala daerah menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri setiap tahunnya, untuk APBD tahun anggaran 2023 adalah Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023" Kata Muhammad Firdaus.

Rancangan perubahan KUA memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah.pendapatan daerah pada rancangan perubahan kua dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 secara umum mengalami kenaikan sebesar Rp. 158 milyar lebih atau naik sebesar 6,26 persen dibandingkan dengan murni 2023 sebesar Rp. 2, 525 triliun lebih menjadi Rp. 2, 683 triliun lebih. kenaikan terjadi pada pendapatan transfer yaitu transfer pemerintah pusat sebesar Rp. 51, 743 milyar lebih atau naik sebesar 2,52 persen dibandingkan dengan apbd murni tahun 2023 dari Rp. 2, 52 triliun lebih menjadi Rp. 2, 103 triliun, dan transfer antar daerah naik sebesar Rp. 107, 895 milyar lebih dari Rp. 192, 501 milyar pada APBD murni menjadi 300, 396 milyar  lebih pada perubahan APBD 2023. sedangkan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan target sebesar Rp. 1, 549 milyar atau turun sebesar 0,56 persen dibandingkan dengan apbd murni tahun 2023. sedangkan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah pada perubahan tahun 2023 tidak mengalami perubahan. penambahan pendapatan ini menyebabkan terjadinya peningkatan belanja" Kata Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE.MM.

Dikatakan Pj Bupati Kampar untuk belanja daerah pada Perubahan APBD Tahun 2023 naik sebesar 158 milyar lebih dari Rp. 2, 546 triliun menjadi Rp. 2, 704 triliun" Kata Muhammad Firdaus.

Sungguh merupakan hal yang membanggakan bagi kita semua, bahwa pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini telah selesai, sehingga antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan DPRD Kabupaten Kampar telah memiliki satu persepsi dan kesepahaman yang diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepakatan" Kata Pj Bupati Kampar lagi.

Semoga apa yang telah sama-sama kita bahas dapat menyentuh pada substansi dan prioritas pembangunan yang ingin kita capai pada tahun 2023, akhirnya perkenankan kami menyampaikan penghargaan kepada saudara Ketua , Wakil Ketua , para anggota dewan yang telah meluangkan waktu dan mencurahkan fikiran selama proses pembahasan perubahan kebijakan umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2023, semua ini tentunya dengan tujuan untuk kesempurnaan penyusunan dokumen perencanaan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. atas peran aktif dan kerja sama yang baik ini sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan  kepada seluruh kepala perangkat daerah agar menyusun Rencana Kerja Perubahan Anggaran (RKPA) Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan mempedomani Surat Edaran Bupati, Perubahan KUA dan Perubahan PPAS dan Standar Satuan Harga Barang dan jasa yang telah disepakati saat ini" Tutup Muhammad Firdaus SE.MM (Red). Ivetorial




 
Berita Lainnya :
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    02 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    03 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    04 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    05 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    06 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    07 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    08 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    09 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    10 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    11 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    12 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    13 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    14 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    15 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    16 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    17 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    18 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    20 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    21 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    22 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik