Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemerintah Memudahkan Masyarakat Bayar Pajak
Ka UP Samsat Lubuk Dalam Lakukan Pelayanan Pajak Antar Kampung
Sabtu, 12-08-2023 - 14:56:49 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- OPSINEWS.COM-Guna memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak,Unit Pelayanan Samsat Lubuk Dalam yang berada di wilayah satuan kerja UP Pengelolaan Pendapatan Perawang Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau melakukan sistem jemput bola dalam menggali potensi pajak kendaraan bermotor dengan nama Samsat Tanjak yakni Samsat Antar Jemput Antar Kampung.

Kepada Media ini,Kepala Samsat Lubuk Dalam Andre Khalid,S.E,.M.M.,S.H.,M.H., menyebutkan bahwa,”Pelayanan ini dilakukan agar masyarakat lebih dimudahkan lagi dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor sehingga wajib pajak hanya menunggu kehadiran samsat tanjak di titik atau tempat yang sudah disediakan,”

Atas kehadiran pelayanan Samsat Tanjak tersebut,disambut baik dan positif oleh warga setempat,salah seorang warga yang juga merupakan Penghulu Kampung Buana Bhakti,Rio Saputra,A.Md mengatakan,”Saya mewakili masyarakat disini mengucapkan terima dan bersyukur bersyukur atas kehadiran Samsat Tanjak Unit Pelayanan Lubuk Dalam dengan sistem antar jemput antar kampung.

”Yang mana kegiatan layanan ini dilakukan di SP 2 Desa Buana Bhakti Kec.Kerinci Kanan Kab.Siak sangat memberikan kemudahan bagi masyarakat kami dalam membayar pajak kendaraannya sehingga mereka tidak perlu susah payah lagi membayar pajak jauh-jauh ke Lubuk Dalam,”ujar Rio.

Lanjutnya,”Sebagai wujud dari apresiasi kehadiran samsat tanjak dikampung buana bhakti,kami menyediakan fasilitas ruangan agar kegiatan layanan tersebut bisa dilakukan,”.

”Dengan adanya layanan Tanjak yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Lubuk Dalam guna melakukan akselerasi setiap program yang ada seperti Gubernur telah meluncurkan program 7 Berkah Pajak Daerah Riau yang terdiri dari 5 keringanan penghapusan denda pokok pajak dan 2 pengurangan nilai perhitungan denda keterlambatan pajak yang mana akan berakhir per 31 Agustus 2023,”Terang Rio Saputra.

Hal senada juga dikatakan oleh Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Perawang Mohd. Dwi Ari Wahyudi,ST Yang menambahkan bahwa,”:pelayanan ini juga sebagai akses informasi terkait dalam memberikan kemudahan, keringanan dan insentif bagi masyarakat Riau terkait kendaraan bermotor yang mana tujuannya untuk meningkatkan pelayanan buat masyarakat,”.

”Sehingga dengan adanya layanan samsat tanjak ini warga tidak mesti lagi datang di Kantor Samsat,namun cukup dengan mendatangi tempat yang sudah disediakan,”tandasnya
( kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
    02 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    04 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    05 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    06 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    07 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    08 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    09 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    10 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    11 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    12 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    13 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    14 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    15 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    16 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    17 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    18 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    19 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    20 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    21 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    22 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik