Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Larshen Yunus: "Tabir Misteri ini Mesti di Usut Tuntas!"
Ketua KNPI Riau Sorot Keterlibatan Muflihun
Rabu, 09-08-2023 - 09:32:47 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA- OPSINEWS.COM-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau kembali Menyorot Tabir Misteri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diduga terjadi di dua Belanja Modal dan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) pada Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Riau.

INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini tegaskan, bahwa semangat para pemuda dalam mencegah dan melawan Tindak Pidana Korupsi harus kembali di Gelorakan.

Temuan itu langsung disampaikan ke Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta.

Bertempat di salah satu ruang Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK RI, Selasa (8/8/2023) Ketua DPD KNPI Provinsi Riau katakan, bahwa sebelum secara resmi di Laporkan, pihaknya lakukan Konsultasi terlebih dahulu.

"Pada kesempatan itu, kami menguraikan terkait dugaan Korupsi, yakni pada dua Kegiatan Belanja Modal yang bernama Paket Pembuatan Interior Ruangan dan Meubeler (Meja, Kursi dan Lemari) di Gedung DPRD Provinsi Riau. Paket tersebut bernilai sekitar Rp.3.440.910.288 (Tiga Milyar Rupiah Lebih) yang dimenangkan oleh Perusahaan bernama CV Cemara Unggul Lestari" ungkap Larshen Yunus.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator dari PMI Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu lagi-lagi menegaskan, bahwa pihaknya mengajak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk Menelusuri sekaligus Membongkar Kasus tersebut.

Ketua KNPI Riau Larshen Yunus juga menegaskan, bahwa Paket Proyek yang dimaksud itu dibungkus dengan istilah Belanja Modal Kedua, yakni Belanja Modal Alat Pendingin (AC) dengan Pagu Rp.259.595.700, yang dimenangkan Perusahaan bernama CV Gelora Buana.

"Informasi yang sudah kami Himpun, bahwa Dua Belanja Modal tersebut dianggarkan pada Tahun 2022 melalui APBD Provinsi Riau. Kemudian juga terkait dugaan Korupsi Sosper pada Tahun Anggaran (T.A) 2021, disinyalir telah Merugikan Keuangan Negara sebesar Rp.1,9 Miliar Lebih" tutur Larshen Yunus.

Ketua KNPI Jebolan dari Kampus Universitas Riau (UR) itu sampaikan, bahwa upaya Persuasif telah dilakukan pihaknya. Bahkan Observasi dan Investigasi juga telah dilakukan, dengan melayangkan Surat Resmi Permintaan Konfirmasi dari pihak Setwan DPRD Provinsi Riau, guna mempertanyakan atas adanya dugaan beberapa pekerjaannya yang tidak sesuai dengan Dokumen Pendukung.

"Kami hanya berharap, agar Proyek tersebut harus disertai dengan semangat Keterbukaan Informasi Publik, terutama terkait dengan Pembuatan interior dan Pengadaan Alat Pendingin, bahkan Tim Kami sempat dihalangi Petugas Security untuk melakukan Kroscek Balance di beberapa Ruangan" pungkas Larshen Yunus, dengan nada geram.

Terakhir, Ketua KNPI Provinsi Riau itu meyakinkan, bahwa Temuan tersebut Segera disampaikan secara resmi ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK RI, yakni terkait 2 (dua) Belanja Modal Pengadaan dan Kegiatan Sosper yang ditaja oleh DPRD Provinsi Riau.

Organisasi Plat Merah itu menyorot keterlibatan Muflihun S.STP M.AP yang pada saat itu berperan sebagai Pejabat Aktif, yang berwenang dalam menjalankan Proyek Pengadaan Interior, Alat Pendingin dan Sosper DPRD Provinsi Riau.

APH diminta untuk segera lakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan terhadap nama-nama Anggota Dewan beserta pihak Setwan di DPRD Provinsi Riau, terutama dalam Kegiatan Tahun Anggaran (T.A) 2020-2021.

"Coba Anda bayangkan! Kegiatan Sosper yang kami maksud itu diduga telah Merugikan Keuangan Negara sebesar lebih dari 1,9 Miliar Rupiah. Karena, setelah di-Kroscek belum juga ada Pengembalian ke Kas Daerah" tutup Larshen Yunus, bersama Tim Advokasi Hukum DPD I KNPI Provinsi Riau, mengakhiri pernyataan persnya. (RED)




 
Berita Lainnya :
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    02 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    03 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    04 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    05 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    06 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    07 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    08 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    09 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    10 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    11 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    12 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    13 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    14 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    15 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    16 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    17 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    18 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    20 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    21 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    22 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik