Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Menangis Histeris, Remaja Dicabuli oleh 8 Orang
Selasa, 29-06-2021 - 12:57:20 WIB
Remaja Disabilitas Dipertemukan dengan 8 Orang Mencabulinya. Kanal YouTube Indosiar ©2021 Merdeka.com
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara berhasil meringkus 8 pria terduga kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan penyandang disabilitas.

Peristiwa bejat itu sebenarnya dilakukan oleh 12 pria yang dilakukan secara bergiliran. Korban dicekoki miras dan disetubuhi selama dua hari. Kini empat di antara pelaku masih dalam pengejaran.

Momen pilu saat remaja tersebut menangis histeris melihat para pelaku di kantor polisi pun viral. Ia memberitahukan kepada polisi dengan cara menunjuk para pelaku yang ada di balik jendela kaca dan diperlihatkan foto pelaku. Dia tak kuasa menahan air mata. Suaranya melengking karena trauma.

Berikut ulasannya.


Kronologi Penculikan dan Pemerkosaan

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast menceritakan kronologi kejadian. Korban dibawa pelaku pada 19 Mei 2021, sekitar pukul 12.00 WITA.

Sepulang sekolah, remaja itu diajak jalan-jalan oleh salah satu pelaku berinisial CH.

"Korban berada di SD Negeri Malalayang. Korban bertemu dengan salah satu terduga pelaku berinisial CH alias Can," ujarnya, dalam konferensi pers seperti dikutip dari kanal YouTube Indosiar.

Kemudian korban diajak ke rumah perkebunan di Kalasey dan dilecehkan. Korban dibawa ke Terminal Malalayang bertemu SE.
Dibawa 2 Hari

Tak berhenti di situ, aksi bejat para pelaku berlanjut. Korban dibawa ke salah satu bekas bengkel di sekitar Malalayang. Di lokasi itu SE dan rekannya tengah pesta minuman keras.

Usai dicekoki miras, korban dicabuli secara bergiliran oleh SE dan kawan-kawannya. Keesokan harinya, korban dibawa pelaku EP ke rumah saudaranya. Ini menjadi tempat kejadian ketiga, korban dicabuli.

"Kejadian tersebut pada 19-20 Mei 2021," kata Abast, didampingi Dirreskrimum Polda Sulawesi Utara, AKBP Gani Siahaan di Mapolda Sulut, Rabu (16/6) dikutip Antara.

Pengungkapan kasus berdasarkan laporan yang diterima polisi pada 22 Mei 2021. Tim Resmob membagi penyelidikan dan olah TKP di tiga lokasi tersebut.
Pelaku Diciduk Usai Posting Foto

Pada 9 Juni 2021, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang unggahan dari salah satu pelaku di Facebook.

Ia memamerkan potret korban bersama para pelaku di salah satu TKP pesta miras dan berjudi.

Delapan tersangka pencabulan itu ialah CH (34 tahun), SE (35 tahun), AEW (33 tahun), RNP (26 tahun), SW (39 tahun), ARR (36 tahun), ATB (25 tahun), dan EP (33 tahun).

"Dari hasil informasi itu, kami menangkap tujuh pelaku di tiga tempat, masing-masing di Malalayang, Minahasa Selatan, dan Tareran. Para pelaku berusaha melarikan diri, sehingga kita melakukan tindakan tegas terukur. Akhirnya pelaku kedelapan menyerahkan diri," paparnya.
Kebiri dan Hukuman Lebih Berat

Kuasa hukum korban, Sofyan Jimmy Yosadi meminta adanya perlindungan anak. Para pelaku harus menerima hukuman yang lebih berat, melihat kondisi korban yang penyandang disabilitas.

"Jadi dia di pasal 82-83 Undang-Undang perlindungan anak itu, kena ancaman maksimal 15 tahun. Tapi karena mereka melakukan bersama-sama apalagi anak disabilitas. Maka ada pemberatan," kata Sofyan, seperti dikutip dari kanal YouTube REDAKSI TRANS7 OFFICIAL.

Kini korban tengah menjalani pemberdayaan psikologi. Sementara pelaku diminta untuk mendapatkan hukuman setimpal berupa kebiri.

"Tapi kami dari kuasa hukum meminta kepada penyidik dan kejaksaan penerapan hukuman kebiri. Untuk pertama kalinya di Sulawesi Utara dilaksanakan kebiri, laksanakan itu," pungkasnya.

sumber: merdeka.com




 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik