Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Perkara Perusakan Tanaman dan Pondok Masyarakat Pessel di Polda Sumbar Dipertanyakan
Sabtu, 27-05-2023 - 15:07:51 WIB
TERKAIT:
   
 

Sumbar, OPSINEWS.COM-Perkara pengrusakan tanaman dan pondok milik David yang terjadi di Desa Pelangai Kacik Kecamatan ranah pesisir kabupaten Pessel Sumbar hingga kini belum juga memperoleh keadilan.

Bahkan David melalui kuasa hukumnya Dodi Wirza telah melayangkan dumas ke Polda Sumbar pada 20 Januari 2023.Pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut telah dilakukan klarifikasi dan gelar perkara oleh Dirreskrimum Polda Sumbar pada 3 April 2023 dengan beberapa petunjuk dan arahan bagi Polres Pessel dan juga Polsek Ranah Pesisir.

Sayangnya hingga saat ini baik pihak Polres ataupun Polsek terkesan enggan menindaklanjuti petunjuk dan arahan tersebut tanpa alasan jelas.

Permasalahan ini berawal dari pengrusakan tanaman jengkol,petai ,durian,cabe serta pondok milik David.

Tanaman yang telah ditanam selama puluhan tahun tersebut dirusak oleh sekelompok orang yang mengaku memiliki tanah tersebut,hanya karena bermodalkan keterangan dari Kerapatan Adat Nagari Ilegal.

Padahal tanaman tersebut sudah ditanam dan berbuah, Penderitaan David kian bertambah pondok yang telah didirikan dengan biaya lumayan besar serta cabe yang sedang berbunga dirusak oleh orang tak bertanggung jawab.

Perbuatan tersebut tidak hanya sekali dilakukan bahkan hingga berulang kali dan Saat ini ladang tersebut masih di tebang dan habis oleh pelaku hanya tinggal pohon getah saja.

Pihak Wali Nagari ( Desa) dan Bhabinkamtibmas telah coba melakukan mediasi agar tanaman milik David tidak lagi dirusak.

Bukannya berhenti namun kelakuan dari orang orang ini malah makin menjadi jadi.

Ada dugaan perbuatan tersebut dilakukan oleh Ninik mamak kampung jambak datuk Kesri Warman dan Bakri Cs, Mereka sepertinya telah kebal hukum dan tidak patuh dengan hasil mediasi padahal itu mediasi dari pihak Polsek ranah pesisir namun di kangkangi oleh para Kesri Warman cs.

Tidak berjalannya mediasi membuat David coba melaporkan hal tersebut pada Polsek Ranah pesisir.

Namun entah karena kekurangan penyidik atau karena memang tidak mau menindaklanjuti laporan tersebut,Polsek Ranah Pesisir beragumen bahwa itu ranah perdata yang tidak bisa ditindaklanjuti.

Mungkin Polsek Ranah Pesisir lupa jika soal pengrusakan tanaman dan pondok diatas tanah sengketa bukan lagi ranah perdata tapi murni adalah tindak pidana.Hal ini berdasarkan Undang Undang Pokok Agraria tentang azas pemisahan horozontal yang ditemukan dalam Pasal 44 ayat 1 UUPA.

Karena laporan yang tidak jalan membuat David mencoba membuat Dumas pada Polda Sumbar melalui kuasa hukumnya Dodi wirsa SH.

Dodi wirsa SH yang merupakan mantan dari institusi kejaksaan saat dijumpai dikantornya menyampaikan kepada awak media bahwa”hasil dari dumas tersebut Bagwasidik Polda Sumbar mengeluarkan surat petunjuk dan arahan pada Polres Pessel dan juga Polsek Ranah Pesisir dengan nomor surat: B/ 271/IV/RES.1.24/ 2023/Ditreskirmum.

Lebih lanjut disampaikan Dodi “Dalam surat tersebut beberapa point petunjuk dan arahan dari Bagwasidik diantaranya:

1.Memeriksa secara maksimal korban soal tanaman dan pondok yang dimiliki

2.Memeriksa Pelaku secara maksimal perihal penebangan pohon dan pengrusakan pondok.

3.Alat yang digunakan untuk tindak kejahatan dijadikan barang bukti

4.Perhatikan azaz pemisahan horizontal dalam kasus ini

5.Mediasi yang telah sering tapi tidak dilaksanakan bisa diproses hukum

6.Ulangi mediasi jika tidak tercapai maka serahkan berkas perkara pada penuntut umum.

Dengan Geramnya kuasa hukum David menyampaikan Point point yang sudah jelas dan terang benderang bahwa ada perbuatan melanggar hukum disana dan juga ada penerapan Azaz pemisahan horozontal, Namun hingga kini petunjuk dan arahan tersebut tidak diindahkan oleh Polres Pessel dan Polsek Ranah Pesisir malah saya sebagai kuasa hukum di anggap tidak ada,karena sampai saat ini saya tidak mengetahui perkembangan perkara di Polsek ranah pesisir,Geramnya.

“Enggannya Pihak Polres menindaklanjuti arahan wasidik tersebut sangat disayangkan dan seakan akan Polres dan Polsek diduga mencoba untuk melindungi pelaku.

Belum jalannya arahan tersebut membuat awak media mencoba konfirmasi Pada Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono melalui Whatsapp pribadi.Namun jawaban yang diperoleh awak media dari lulusan Akpol 2003 ini sangat disayangkan.

Bukannya menyampaikan perkembangan kasus malah Kapolres menyuruh awak media menayakan langsung pada Polda Sumbar

“Silahkan koordinasi saja dengan Dirreskrimum ya”

Padahal surat yang dikeluarkan Polda Sumbar jelas meminta Polres dan Polsek untuk menindaklanjuti surat yang dikeluarkan Bagwasidik.*

Sumber/http://Bakinnews.co.id.




 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik