Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pernah Menjalani Hukuman Penjara Dalam Kasus Kepemilikan Senjata Api, Pria Pelaku Narkoba Dibekuk BNNK Batu Bara
Jumat, 19-05-2023 - 17:04:30 WIB
TERKAIT:
   
 

Batu Bara, Sumut. OPSINEWS.COM - Tim Berantas Badan Nasional Nakotika Kabupaten (BNNK) Batu Bara dipimpin oleh Kepala BNN Batubara, AKBP Zainuddin, S.Ag, SH, MH  menggerebek sarang Bandar narkoba di Gang Antara  Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (9/5/2023) Sekira pukul 14.00 wib

Satu tersangka diciduk yaitu  Lamsyah Sitorus Als Ilam, 35 Tahun, LK, Islam, Nelayan, alamat : Jalan Kenanga Dusun V, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Pelaku merupakan residivis, ia sebelumnya pernah dua kali  menjalani hukuman penjara dalam kasus kepemilikan senjata api dan kasus pengedar narkoba.

Adapun barang bukti yang disita yaitu 1 (satu) paket sedang narkotika jenis sabu berat bruto 5,52 Gr, 3 (tiga) paket kecil narkotika jenis sabu berat bruto 0,49 Gr, 1 (satu) bungkusan berisi plastik klip kosong ukuran besar , 1 (satu) bungkusan berisi plastik klip kosong ukuran sedang, 1 (satu) bungkusan berisi plastik klip kosong ukuran kecil, 1 (satu) buah timbangan elektronik warna hitam, 6 (enam) lembar kertas berisi catatan penjualan sabu.

KRONOLOGIS KEJADIAN :
Masyarakat sekitar Gang Antara desa Sukamaju sangat terganggu dengan adanya kegiatan transaksi Narkoba yang oleh tersangka di lingkungan mereka hingga larut malam.

Berdasarkan laporan masyarakat, Tim Berantas BNNK Batubara melakukan penyelidikan dan  berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku bernama Lamsyah Sitorus Als Ilham dan saat dilakukan penggeladahan ditemukan narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya. Selanjutnya pelaku dibawa ke kantor BNNK Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan, tersangka menerangkan barang bukti sabu tersebut diperoleh dari UCD (masih dalam penyelidikan) dengan harga Rp 550.000 per gram dan menjualnya dengan harga Rp 600.000. Rata2 pelaku dapat menjual sabu 100 gram perhari dengan keuntungan hampir 5 juta.

Tersangka cukup bukti dan ditahan dijerat  Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU 35 Tahun 2009 ttg Narkotika.

Kepala BNN Batubara, AKBP Zainuddin, S.Ag, SH, MH  kepada Kepala desa dan perangkatnya serta dibantu oleh Bhabinkamtibmas Polsek dan Babinsa  Koramil untuk melakukan pantauan khusus berkesinambungan ke lokasi tersebut agar tidak muncul Bandar2  narkoba baru. (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Jual Beli Titik Dapur MBG Jadi Alarm Bagi Daerah, KNPI Riau Minta Audit Menyeluruh Pelaksanaan Program di Kabupaten Siak
  • Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Jual Beli Titik Dapur MBG Jadi Alarm Bagi Daerah, KNPI Riau Minta Audit Menyeluruh Pelaksanaan Program di Kabupaten Siak
    02 Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
    03 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    04 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    05 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    06 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    07 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    08 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    09 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    10 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    11 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    12 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    13 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    14 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    15 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    16 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    17 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    18 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    19 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    20 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    21 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    22 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik