Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Informasi Penahanan Pelapor Bupati Rohil Ditutupi, Kapolresta Pekanbaru Bungkam
Selasa, 09-05-2023 - 15:58:35 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru. OPSINEWS.COM-Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefry Ronald Parulian Siagian, S.I.K, M.Si bungkam ketika ditanya kenapa Polresta Pekanbaru menutupu informasi Hendri Ardi Pelapor Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong dan Istrinya Sanimar ke Polda Riau dalam perkara dugaan penipuan Rp3,2 miliar ditahan Polresta Pekanbaru.

Pasalnya, Polresta Pekanbaru tidak pernah menjawab konfirmasi wartawan terkait penahanan anak yang sudah dilakukan Polresta Pekanbaru sejak Kamis (4/5/2023) lalu.

Kapolresta Pekanbaru tidak menjawab konfirmasi yang disampaikan Wartawan baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp (WA) sampai berita ini dipublikasikan.

Sebelumnya, pihak Polresta Pekanbaru tidak pernah menjawab terkait Penahanan Tersangka Hendri Ardi ini Pihak Polresta Pekanbaru terkesan menutupi informasinya. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Penyidik Polresta Pekanbaru Mulyadi dan Kasi Humas Polresta Pekanbaru tidak memberikan jawaban dikonfirmasi mulai Jumat (5/5/2023) dan dikonfirmasi sampai berita ini dipublikasikan belum memberikan jawaban. Pihak Polresta Pekanbaru terkesan menutupi penahanan Hendri Ardi terbukti tidak pernah dijawabnya konfirmasi oleh Kasi Humas dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru terkait penahanan yang sudah dilakukan sejak Kamis pekan lalu.

Adapun perkara yang membuat Gendri Ardi Pelapor Bupati Rohil ditahan adalah dugaan penipuan dan atau penggelapan pasal 372 dan /atau 378 KUHPidana terhadap Jisra Arif dengan bujuk rayu memberikan keuntungan 30 persen,  sehingga pelapor melakukan penyerahan uang sejumlah Rp111.000.000, dengan nomor Laporan Polisi : B/2943/X/Res.1.11/2022/reskrim.

Pengacara Bambang Keristian, SH Mantan Kuasa Hukum Hendri Ardi mengungkapkan, setelah kuasa hukumnya diputus Hendri Ardi untuk perkara melaporkan Bupati Rohil ke Polda Riau dalam dugaan jual beli proyek Rp3,2 miliar. Bambang memutus semua kuasa hukum Hendri Ardi untuk perkara yang di Polda Riau, Polres Rohil termasuk perkara di Polresta Pekanbaru yang mana Hendri Ardi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polresta Pekanbaru.
Kemudian, Surat pencabutan kuasa disampaikan kepada Mantan kliennya di Polresta Pekanbaru yang mencabut kuasa untuk perkara lain yang mana 21 Oktober 2022 kliennya sebagai terlapor di Polresta Pekanbaru. Hal tersebut dilakukan setelah kliennya memutus kuasanya di Polda Riau, karena Bambang merasa dipermainkan sekalian semua kuasa hukum terhadap Hendri Ardi diputuskan.

"Tadi, sudah saya sampaikan suratnya melalui rekan sudah ditandatangani yang bersangkutan tadi di sel tahanan Polresta Pekanbaru termasuk pemutusan kuasa perkara di Rohil. Dari informasi yang saya dapatkan yang bersangkutan ditahan sejak Kamis malam minggu lalu, " ungkap Bambang dalam Konferensi Pers, Senin (8/5/2023) di Halaman Mapolresta Pekanbaru.

Dalam pencabutan kuasa ini, Bambang menjelaskan dirinya melakukan pencabutan kuasa untuk perkara lain diantaranya perkara di Polres Rohil yang sampai saat ini digantung oleh mantan kliennya perkara orangtua Hendri Ardi yang mana succes feenya belum dibayarkan.
"Secara fakta hukum, sebenarnya urusan perjanjian saya dengan orangtua Hendri Ardi yakni Haji Muhammad Tuah  masalah tanah di Sikaladi Rokan Hilir dan komitmen success fee 20 persen yakni sebesar Rp1 miliar dari objek perkara Rp 5 miliar, sehingga sekarang kembali urusan saya ke Haji Muhammad Tuah," terang Bambang.***(Tim)




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik