Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Beking Masalah Rumah Sakit RSIA Andini Pekanbaru, Oknum TNI Diberi Jabatan Asisten Direktur
Jumat, 17-03-2023 - 11:14:53 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Oknum TNI 031/WB aktif Kopda F atau yang akrab dipanggil Fuad menjadi beking permasalahan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Andini Pekanbaru. Salah satunya, persoalan limbah RSIA Andini yang beralamat di Jalan Tuanku Tambusai Nomor 55, Tengkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Bahkan, untuk membeking permasalahan rumah sakit RSIA Andini Kopda F diberi jabatan Asisten Owner RSIA Andini, Rabu (15/3/2023) untuk mengintervensi wartawan yang mengkonfirmasi persoalan rumah sakit diantaranya persoalan limbah dan pembangunan gedung baru RSIA Andini.

Hal tersebut disampaikan Kopda F alias Fuad dan Humas RSIA Andini Lina, Rabu (15/3/2023).

"Saya Asisten Owner, Asisten pak Zulmita. Asisten owner rumah sakit (RSIA Andini) dokter Zulmita, " ungkap Kopda F alias Fuad kepada wartawan ketika dikonfirmasi melalui telepon.

Ketika kembali dipastikan apakah anggota TNI aktif dibolehkan menjabat di perusahaan swasta RSIA Andini. Kopda F tidak menjawabnya dan berdalih Owner RSIA Andini adalah orang tua angkatnya.

"Saya kan sudah bilang asisten owner rumah sakit sekalian owner itu pak Zulmita bapak angkat saya, orangtua angkat saya, " ujar Fuad.

Ketika ditanya apakah ada Surat Keputusan (SK) jabatan dari RSIA Andini untuk jabatan asisten Owner tersebut. Kopda F alias Fuad tidak menjawabnya.

"Ngak perlu bapak tanya. Sekarang dimana posisi biar saya jemput, " ujar Kopda F dengan nada meninggi.

Senada disampaikan Humas RSIA Andini Lina. Ia menyatakan, Fuad menjabat sebagai asisten pemilik (Owner) RSIA Andini dr Zulmita.

"Asistennya owner kami pak,  dokter Zulmita yang punya rumah sakit, " terang Lina.

Awalnya, Lina menyampaikan untuk konfirmasi persoalan limbah dan pembangunan gedung baru RSIA Andini silahkan konfirmasi ke Fuad Timnya di Humas dengan mengirimkan nomor Fuad.

" Iya, silahkan bapak konfirmasi ke nomor itu saja. Itu timnya kami, " ujar Lina.

Sementara itu sesuai UU TNI NO 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dalam Pasal 47 ayat (1)
menyebutkan prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.anggota TNI aktif tidak dibolehkan memiliki jabatan di perusahaan swasta, seperti Kopda F alias Fuad yang menjabat asisten Owner RSIA Andini itu jelas tidak dibenarkan ketentuan yang berlaku.

Kejadian berawal ketika dikonfirmasi langsung ke RSIA Andini Pekanbaru, Jumat (10/3/2023). Humas RS Andini Lina mengatakan persoalan limbah yang berwenang menjawab adalah Direktur RSIA Andini dan Ia menjanjikan akan memberikan informasi kapan bisa konfirmasi langsung jumpa dengan RSIA Andini. Kemudian, Rabu (15/3/2023) mengirimkan nomor yang diakuinya sebagai tim RSIA Andini dengan 0853-6328-38xx bernama Fuad.

Ketika dikonfirmasi nomor tersebut. Fuad i dan mengancam wartawan jangan mengganggu RSIA Andini.
"Jangan kalian ganggu ganggu ngapain limbah itu diganggu, " ujar Fuad dengan nada meninggi.

Dr Freddy Simajuntak,SH,MH Menanggapi ini, sebagai Penasehat Hukum Media Opsinews.com, sangat menyayangkan sikap pihak RSIA Andini yang melakukan cara cara Premanisme kepada wartawan yang jelas dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999. Apa lagi Menggunakan Oknum TNI sebagai Pembecap.

Lanjut Simanjuntak, Institusi TNI ini Sangat dicintai Oleh masyarakat Karna TNI bagian Dari Masyarakat,
"Tindakan pihak rumah sakit jelas tidak dibenarkan melanggar UU Pers dengan menggunakan Oknum TNI untuk intervensi dan mengancam wartawan," tegas Dr Freddy.

Berdasarkan penelusuran didapatkan informasi Media ini, ternyata pembeking persoalan RSIA Andini ternyata Oknum TNI, Kopda Fuadi yang bertugas di Korem 031/WB. Ketika ditanya apa jabatannya di RSIA Madani, Oknum TNI tersebut mengatakan,

"Ngak perlu kalian tahu," ujarnya.

Sementara itu, pihak rumah sakit RSIA Andini Pekanbaru melalui Humas membenarkan jika Fuad merupakan Tim RSIA Andini kenapa mengarahkan kepada Oknum TNI yang menggunakan cara cara premanisme menghalangi kerja wartawan menekan dan mengancam wartawan yang termasuk menghalangi kerja wartawan Pasal 18 Undang undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

"Memang Tim Kita itu pak, Silahkan konfirmasi ke Pak Fuad itu, " ujar Lina tanpa menyebutkan jabatan Oknum TNI tersebut di RSIA Andini.*(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    02 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    03 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    04 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    05 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    06 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    07 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    08 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    09 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    10 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    11 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    12 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    13 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    14 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    15 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    16 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    17 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    18 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    20 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    21 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    22 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik