Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
6 Orang Pejabat Riau Digugat Rp100 Miliar, Siapakah Mereka?
Selasa, 14-03-2023 - 15:06:06 WIB
Saat Konfrensi Pers
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-RIAU. OPSINEWS.COM-Gubernur Riau (Gubri), Muflihun Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Yulisman Ketua DPRD Riau resmi digugat senilai Rp 100 miliar, ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Gugatan tersebut disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Penggugat atas nama Larshen Yunus (Ketua DPD KNPI Provinsi Riau) dan Rudi Yanto (Pemred Media Online Warta Kontras/Ex Wartawan Haluan Riau Group).Senin (13/3/2023)

Bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jalan Teratai Pekanbaru, Yadi Utokoy SH MH secara Resmi menyampaikan Gugatan terhadap beberapa nama Pejabat di Provinsi Riau.

Adapun nama-nama Tergugat, yakni Gubernur Riau, Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman S.Si MM, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PDIP Perjuangan, Syafaruddin Poti SH MM dan Anggota Dewan Robin P Hutagalung SH, Ex Sekwan DPRD Provinsi Riau yang saat ini selaku PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun S.STP M.AP serta ASN di DPRD Provinsi Riau, Ferry Sasfriadi.
Sebagai Tergugat, Para Pejabat tersebut dinilai telah Ingkar Janji dan atau Wanprestasi, terkait Akta Perdamaian yang telah di Teken sewaktu berada di Ruang Kerja Pimpinan DPRD Provinsi Riau. Surat Perdamaian tersebut menyebutkan beberapa poin untuk segera di Tindaklanjuti, sebagai bukti bahwa Perkara Aktivis Larshen Yunus dan Jurnalis Rudi Yanto selesai, namun justru Surat Perdamaian itu justru tidak dihiraukan.
"Surat perjanjian perdamaian ini setara dengan undang undang, harusnya perkara ini selesai. Namun, pihak pertama dan pihak terkait lainnya di DPRD tidak memenuhi kesepakatan perdamaian, " ungkap Yadi Utokoy, SH, MH.

"Perkara Perdata seperti ini diharapkan mampu memberikan Edukasi ke Publik, bahwa tidak boleh ada Pejabat yang Sewenang-Wenang, apalagi terbukti Ingkar Janji (Wanprestasi) terhadap Akta Perdamaian. Ini Fatal Hukumnya!" tegas Yadi.

Dosen Fakultas Hukum Unri ini menegaskan, bahwa PN Pekanbaru mesti menindaklanjuti perkara seperti ini, agar nantinya dapat menjadi Yurisprudensi terhadap proses penegakan Hukum yang seadil-adilnya.

"Coba kita bayangkan! Perkara yang masih ditingkat Kepolisian sudah Damai, dibuktikan dengan adanya Akta Perdamaian yang di Teken oleh keduabelah pihak dan di Teken oleh Para Saksi, yakni Ketua DPRD dan Sekwan DPRD Provinsi Riau, tapi justru tetap berlanjut, ini namanya Kliru bin Ajaib!" tutur Akademisi (Dosen) Fakultas Hukum (FH) Universitas Riau (UR) ini.

 Yadi Utokoy SH MH dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum LISA SH & Associates pastikan, bahwa perkara Wanprestasi tersebut segera disidangkan.

"Mohon Do'a dan Dukungannya dari seluruh Masyarakat Provinsi Riau, agar Gugatan terhadap Para Pejabat yang dianggap Zholim itu segera di Proses. Tidak ada tempat bagi para Pejabat yang Menyiksa Rakyat. Aktivis dan Jurnalis kok dikriminalisasi. Mari kita Uji Kasus ini!" tandas Yadi, bersama-sama Tim Kuasa Hukum dari Kantor Pengacara Lisa SH & Associates.*
Red*




 
Berita Lainnya :
  • Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
    02 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    04 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    05 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    06 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    07 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    08 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    09 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    10 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    11 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    12 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    13 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    14 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    15 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    16 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    17 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    18 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    19 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    20 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    21 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    22 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik