Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Perkara TUN Sertifikat Tanah Gedung DPRD Inhil Memasuki Tahapan Sidang Pemeriksaan Setempat
Jumat, 03-03-2023 - 22:17:51 WIB
TERKAIT:
   
 

Inhil, Riau. OPSINEWS.COM-Sidang Perkara Tata Usaha Negara terkait Gugatan Abdul Samad terhadap Sertifikat Hak Pakai Gedung DPRD Inhil pada perkara nomor 59/G/2022/PTUN Pbr sudah memasuki tahapan Sidang Lapangan (Pemeriksaan Setempat).Jum'at, 3 Maret 2023.

Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru mendatangi Objek Perkara yakni Hamparan Tanah yang didalilkan oleh Abdul Samad sebagai Penggugat Perkara yang dimana salah satu objek perkara ini adalah Sertifikat Hak Pakai Gedung DPRD Inhil.

Dr. Freddy Simanjuntak S.H.,M.H selaku Kuasa Hukum Abdul Samad menyampaikan bahwa Sidang Hari ini berjalan lancar, majelis sudah melihat Patok-Patok Batas tanah yang kita dalilkan, dan secara terang benderang dalil Posita Gugatan bisa kami tunjukkan semua dalam Sidang Pemeriksaan Setempat Hari ini.

Justru, Pihak dari Pemkab Inhil tidak mampu menyampaikan secara rinci Batas-Batas wilayah Sertifikat Hak Pakai yang dikuasai oleh Pemkab Inhil baik Sertifikat Hak Pakai Nomor 76 maupun Nomor 06, ungkapnya.

Dalam Persidangan ini juga ditemukan adanya 3 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan oleh Tergugat BPN INHIL tahun 2007 yang merupakan Hasil Penjualan dari Abdul Samad dan dinyatakan SAH (terbukti karena muncul 3 SHM), persis 1 tahun sebelum terbitnya Sertifikat Hak Pakai (SHP) 76 Tahun 2008. Sudah Jelas, Sertifikat Hak Pakai Tersebut dan 12 SHM yang menjadi Objek Sengketa pada perkara ini Mesti Segera dibatalkan oleh Majelis Hakim yang mengadili dan Memeriksa Perkara ini, ujar Freddy Menambahkan.

Triandi Bimankalid S.H.,M.H yang juga Kuasa Hukum Abdul Samad menyampaikan bahwa agenda Selanjutnya ialah Pemeriksaan Saksi dari Pihak Penggugat, "Iya kami akan menghadirkan minimal 2 Saksi untuk Agenda Selanjutnya sebagai Penyempurnaan Pembuktian Kami untuk memperkuat fakta Hukum yang terkuak dalam Persidangan Pemeriksaan Setempat Hari ini, ujarnya.

Agenda Sidang Pemeriksaan Saksi dari Pihak Penggugat Selanjutnya direncanakan Pada Tanggal 16 Maret 2023 diruang Sidang Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru.
Red**




 
Berita Lainnya :
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    02 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    03 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    04 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    05 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    06 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    07 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    08 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    09 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    10 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    11 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    12 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    13 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    14 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    15 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    16 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    17 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    18 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    20 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    21 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    22 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik