Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Bangunan Tanpa IMB Dijalan Budidaya Panam Diduga Rusak Fasilitas Umum
Sabtu, 11-02-2023 - 14:55:35 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riau. OPSINEWS.COM-Bangunan Ruko tanpa IMB dijalan budidaya kelurahan tuah karya kecamatan Tuah Madani kota Pekanbaru diduga merusak drenase,sehingga meresahkan penguna jalan menuju kantor lurah tuah karya.

Pantauan media dilapangan,Jalan budidaya menuju kantor lurah tuah karya,tepatnya di depan bangunan Ruko tanpa IMB rusak, karena drainase pembatas jalan dengan parit roboh ke dalam parit,sehingga menutup saluran pembuangan air.

Menurut warga,ini terjadi karena drainase banyak yang tersumbat,diduga drenase tersebut di injak pekerja Ruko,akibatnya air tidak bisa mengalir lagi ke saluran primer,
yang ada air drainase meluap ke badan jala,"keluhnya.

Warga lainnya juga menuturkan,setiap warga pemilik bangunan pasti mengetahui ketentuan manakala mau mendirikan bangunan.Terlebih ketika ingin mengantongi IMB,dimana segala ketentuan dan syarat harus dipenuhi.Salah satunya bangunan yang didirikan jangan sampai merusak atau berdampak negatif terhadap tatanan lingkungan.

Lurah Tuah Karya Nanda Eddiyan Suharso, dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui jalan tersebut rusak."Saya tidak Tau bg,soalnya mereka melakukan pembagunan ruko tidak ada memberitahukan kepada pihak kelurahan,selain itu IMB urusannya ke dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu,apalagi saat ini perizinan melalui aplikasi Online",imbuhnya.

Dijelaskan lurah,kita akan cari informasi siapa yang merusak drenase tersebut,
apakah rusaknya faktor alam,atau akibat kelalaian manusia,setelah diketahui baru kita surati pihak terkait,"kata lurah saat dikonfirmasi jumat (10/2).

Persoalan ini sudah dilansir beritanya di media ini Jumat,03 Februari 2023,dengan judul.

𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐏𝐞𝐤𝐚𝐧𝐛𝐚𝐫𝐮 𝐃𝐢𝐦𝐢𝐧𝐭𝐚 𝐓𝐞𝐫𝐭𝐢𝐛𝐤𝐚𝐧 𝐑𝐮𝐤𝐨 𝐓𝐚𝐧𝐩𝐚 𝐈𝐌𝐁 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐃𝐢𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐃𝐢𝐚𝐭𝐚𝐬 𝐓𝐚𝐧𝐚𝐡 𝐁𝐞𝐫𝐦𝐚𝐬𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐝𝐢 𝐣𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐁𝐮𝐝𝐢𝐝𝐚𝐲𝐚

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2021,IMB berganti nama menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).Pemberlakukan tersebut sudah berjalan sejak 2 Agustus 2021.

Aturan ini telah dipatenkan di dalam undang-undang yang berlaku di Indonesia.Pasal 7 ayat 1 dan 2 UU No.28/2020 tentang Bangunan Gedung dijelaskan.mendirikan bangunan harus memiliki hak atas tanah,status kepemilikan bangunan serta IMB.Selain itu,dalam Pasal 40 ayat 2 ditekankan bahwa ketersediaan IMB dalam proses pembangunan rumah wajib hukumnya.namun masih ada masyarakat tidak mematuhi.

Seperti yang terjadi di jalan budi daya kelurahan tuah karya kecamatan Tuah Madani kota Pekanbaru,diduga diatas tanah bermasalah dibangun Ruko tanpa IMB,kok bisa,yaaa?"Kata salah seorang warga yang terlanjur membeli perumahan Yasko di atas Tanah yang sama,namun sampai saat ini belum jelas status kepemilikan tanah perumahan yasko tersebut sambil minta namanya jangan di tulis.

Lebih lanjut dikatakan warga tersebut, seharusnya pemko Pekanbaru menindak oknum pemilik ruko itu,soalnya,tanah yang dibangun ruko informasinya sudah dihibahkan pemiliknya ke pemerintah untuk didirikan Gedung sekolah.

Pantauan dilapangan,terlihat jelas di jalan budidaya kelurahan tuah karya kecamatan Tuah madani kota pekanbaru terlihat Ruko tanpa IMB hampir siap dibangun.

tepatnya dipinggir jalan budidaya menuju kekantor lurah tuah karya,padahal Tanah tersebut sudah dihibahkan almarhum (Hasan biran) ke pemerintah provinsi Riau untuk dibangun gedung sekolah.

Sedangkan keluarga almarhum (Hasan biran) bapak Anco ombak Darwis menolak Tanahnya berbatas sempadan dengan  perumahan Yasko,sehingga sebagian masyarakat yang sudah terlanjur membeli perumahan Jasko sampai saat ini belum memiliki surat tanah,"demikian diceritakan beberapa orang tokoh masyarakat yang mengetahui sejarah tanah tersebut.

Ketua RT setempat Aci saat dikonfirmasi terkait bangunan Ruko yang dibangun belum ada IMB menjelaskan.

"Iya,kemaren ada yang datang ke tempat saya memberitahukan  secara lisan,dia akan membangun Ruko.

Tetapi tidak memperlihatkan dokumen atau surat tanah tempat Ruko itu dibangun, disinggung siapa orangnya,oknum polisi berpangkat Kompol tugas di SPN Polda Riau,"Terang RT Aci.

Lurah Tuah karya dikonfirmasi mengatakan,"untuk perizinan saat ini melalui online,coba ditanyakan ke dinas penanam modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPM PTSP) kota pekanbaru,disinggung apakah mendirikan bangunan perlu di pasang Plank (IMB)?,"Ya perlu lah bang,"kata lurah tuah karya.

Saat ditanya,apakah pemilik Ruko sebelum mendirikan bangunan pernah datang kekantor lurah menyampaikan secara lisan,tidak pernah bg,"terang lurah tuah karya Rabu (1/2/2023).

Hingga berita ini dilansir,pihak yang membangun ruko dan pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi.(tim)




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik