Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Terungkap Modus Mafia Tanah
Diduga Gunakan Kwitansi Palsu Untuk Ganti Rugi Lahan Tol di Rimbo Panjang
Jumat, 03-02-2023 - 12:43:41 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, Riau. OPSINEWS.COM-Diduga Mengunakan Surat Tanah palsu dan kwitansi ilegal untuk Ganti rugi lahan Tol di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar,Vitranita Dkk dilaporkan ke polda Riau sesuai laporan polisi nomor Nomor LP/B/412/IX 2022/SPKT/POLDA RIAU.05 September 2022.

Laporan tersebut dilimpahkan ke polres Kampar,Ida pebriana (pelapor) sudah dimintai keterangan oleh penyidik polres Kampar,Pelapor berharap kepada polisi memeriksa siapa saja yang terlibat,terutama oknum BPN,selain itu mereka yang diduga terlibat adalah:Alinur Alias (Sanok) oknum TNI Syamsurizal Alis Eri yang diduga sok tau tentang riwayat tanah di Rimbo panjang,
bahkan oknum ini pernah dipukul warga lantaran ikut kelompok Datuk terkait tanah ulayat di jalan mandiri Rimbo Panjang beberapa tahun yang silam.

Meskipun persoalan ini sudah dilaporkan ke polda Riau,diduga mengunakan kwitansi palsu,Oknum TNI Armon Chandra justru sudah menerima uang Ganti Rugi lahan Tol Rp 900 juta.Viranita (terlapor) menerima Rp.600 juta.Masna Haro juga sudah menerima uang ganti rugi,"seharusnya uang tersebut dititipkan dipengadilan,lantaran belum ada penyelesaian,justru mereka terlapor sudah menerima ganti uang rugi,inilah buktinya dugaan keterlibatan oknum BPN dengan dengan alasan,lahan yang di bayar ganti rugi tidak termasuk dilahan saya, padahal yang diklaem oknum TNI adalah tanah saya,"ujar ida kemarin.

Ida Pebriana mengetahui tanahnya di klaem terlapor disaat dia mengajukan permohonan sertifikat hak milik ke BPN kampar ditolak,
Alasannya tanah miliknya di Jalan.Perwira RT.002 RW.001 Dusun II Desa Rimbo Panjang seluas 2 hektare tumpang tindih dengan surat tanah SKGR Atas nama Fitranita,Armon Chandra.,Masna Haro.dan M.Nasir.

Saat mediasi berlangsung dikantor BPN Provinsi Riau,oknum TNI Armon Chandra,
dan Syamsurizal,Alinur,alias Sanok ikut Hadir,saat itu pihak BPN sempat memperlihatkan di layar Monitor Sceat (gambar) lahan yang hendak diganti rugi,ada nama saya ditulis tumpang tindih dengan mereka (terlapor),sehingga pihak BPN mengatakan"Jika belum ada perdamaian uang ganti rugi pembesan jalan tol dititipkan dipengadilan Negeri Bangkinang,"Kata ida menirukan ucapan Petugas BPN Saat mediasi.

Sedangkan M.Nasir ketika hendak dilaporkan membatalkan niatnya dan dia bersedia membuat surat pernyataan secara tertulis"bahwa dia tidak memiliki tanah tumpang tindih dengan tanah saya"kata ida sambil melihatkan surat pernyataan M.Nasir. ditandatangani di atas Matre.

Diduga biang kerok persoalan tanah didaerah tersebut adalah Eks ketua RT, bambang Hermanto suami terlapor (Vitranita) selaku RT saat itu membuat (SKT) Surat Keterangan Tanah atas namanya  dengan nomor register:599.Tahun 2002,
kemudian tanah tersebut dialihnamakan kepada mansyur kakak istri bambang Hermanto tahun 2005 dengan nomor register:1337/SKGR/RP/VI/2005.selanjutnya pada tahun 2019 mansyur menjual kepada adeknya Vitra Nita,dengan nomor register.801/595/RP/XII/2019.

Sedangkan saya membeli tanah dari Ali Umar orang tua Bambang Hermanto,didalam surat tanah saya itu ketua RT-nya adalah dia (bambang Hermanto),mustahil dia tidak tau lokasi tanah saya itu,"yang jual tanah itu kepada saya bapak kandungnya,ketua RT-nya saat itu dia,"Kata ida sambil melihatkan surat tanahnya.

Informasi yang diperoleh,bahwa tanah yang di klaem Armon Chandra sebagai ahli waris Almarhum Arlis,diduga penuh dengan rekayasa dan tipu muslihat,diduga mengunakan kwitansi,didalam kwitansi tersebut seolah-olah Almarhum Ali Umar orang tua bambang Hermanto telah Terima uang dari Almarhum Arlis,orang tua Armon menyerahkan uang pada tahun 1996/1997)
1995.padahal kwitansi tersebut diduga baru dibuat.,"saya tau siapa yang menulis didalam kwitansi tersebut,"kata sumber.

Yang jelas kata sumber,lihat saja tanda tangan di kwitansi itu,pasti berbeda meskipun mereka mengunakan matre tahun lama,kwitansi tersebut dibuat kan atas petunjuk oknum BPN juga,"kata sumber menjelaskan.

Usai Armon menerima uang ganti rugi tol,mereka bagi bagi uang,saya dibagi Rp10 juta,oknum TNI Syamsurizal yang sok tau riwayat tanah di Desa Rimbo Panjang dapat jatah Rp 50 juta,kata sumber sambil membuat surat pernyataan dihadapan ida."Inilah kutipan pernyataannya"bahwa tanah kaplingan sikumbang tidak pernah menjadi milik Almarhum Arlis",demikian disampaikan sumber yang mengetahui asal usul tanah kapling sikumbang yang saat ini sudah diganti rugi pihak tol dan uangnya diterima oknum TNI Armon Chandra.

Sementara itu, Armon Candra menegaskan pihaknya tidak gentar dan akan menghadapi pelapor Ida Febriana di Pengadilan.

"Saya siap menghapi laporannya di Pengadilan, karena saya tidak salah, apakah salah saya memperjuangkan hak waris dari orangtua saya sendiri," tegas Armon ketika dikonfirmasi 19 Januari 2023 di Pekanbaru.

Hingga berita ini dilansir pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi.***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    02 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    03 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    04 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    05 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    06 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    07 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    08 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    09 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    10 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    11 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    12 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    13 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    14 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    15 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    16 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    17 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    18 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    20 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    21 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    22 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik