Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Mantan Residivis Minta Diaktifkan Jadi RT di Rimbo Panjang
Kamis, 26-01-2023 - 10:38:11 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, Riau-  OPSINEWS.COM-

Eks mantan RT di Desa Rimbo panjang sudah dua kali masuk Bui atau masuk penjara terkait kasus pengrusakan tanah di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, kabupaten Kampar. Riau.


Meskipun baru menghirup udara bebas beberapa hari yang lalu,dia minta diaktifkan lagi sebagai ketua RT Wilayah di desa Rimbo Panjang,Dia berambisi aktif lagi menjadi ketua RT diduga ada kepentingan mafia tanah.

Informasi yang diperoleh pewarta,Tami saat aktif jadi RT wilayah di Desa Rimbo panjang  Sangat meresahkan masyarakat,khususnya warga yang memiliki lahan didaerah tersebut,jabatan RT yang di Embannya diduga disalahgunakan untuk menyerobot tanah masyarakat,didalam melakukan aksinya dia diduga berkolaborasi dengan mafia tanah.

Diungkapkan warga yang menolak namanya ditulis,semenjak dia jadi RT, persoalan tanah di Rimbo panjang semangkin parah,apalagi jika pemilik tanah jarang mengunjungi lahannya,dia leluasa  mamarit tanah warga mengunakan alat berat Eksapator,modusnya
ketika pemilik tanah mulai kebingungan mencari lokasi lahannya atau lupa objek tanahnya,hal ini yang dimanfaatkannya bersama gengnya untuk mengelabui pemilik tanah dan mengatakan tanah warga tersebut di tempat lain.

Seperti yang di alami warga panam,muslim pemilik tanah dijalan kemboja desa Rimbo panjang,mengalami kerugian ratusan juta rupiah,karena sawit miliknya diratakan Tami dengan tanah mengunakan alat berat Eksapator,dengan alasan,tanah muslim salah tempat,padahal kata muslim,mustahil Tami tidak tau,"lahan tersebut saya beli dia yang menyodorkan,dan dia juga yang memarit batas sempadannya,saat lahan tersebut saya tanam sawit dia juga mengetahui,"ungkap muslim

Tak Terima sawitnya dirusak,Sekitar tahun 2014 silam Tami resmi dilaporkan muslim ke polda Riau,laporan tersebut dilimpahkan ke polres kampar,kemudian pada tahun 2015 Tami divonis dipengadilan negeri bangkinang 6 bulan penjara sesuai perkara nomor 235/PID/2015,namun pada tahun 2019 tami Caniago baru di jebloskan Jaksa kepenjara Bangkinang.

Sebelum di dijebloskan kepenjara pada tahun 2019,dia kembali melakukan kejahatan yang sama,yakni merusak tananam warga di jalan bhayangkara desa Rimbo panjang dengan modus yang sama,
dia mengatakan tanah warga tersebut salah tempat,tumpang tindih dengan tanah Nurmaiyas,usai merusak tanaman warga tersebut,dia bersama gengnya,Alinur (sanok) Chandra (Oknum Brimob) dan juru ukur BPN Kampar,Theo pratama melakukan pengukuran tanah tersebut dan memasang patok BPN,sempat dilarang Rusli pemilik lahan,justru dia bersama gengnya tetap melakukan pemagaran tanah tersebut secara paksa.

Rusli akhirnya melaporkan tami dan Chandra (Oknum Brimob) ke polda Riau,laporan tersebut dilimpahkan ke polres kampar.
pada tahun 2020 Tami Caniago di vonis 4 bulan penjara di pengadilan negeri bangkinang sesuai putusan MA No:455 K/Pid/2020.meskipun sudah jadi narapidana dia tetap menjabat  ketua RT wilayah di Rimbo panjang.

Diduga mengunakan ilmu hilang dan ilmu kebal hukum,sehingga pihak kejaksaan kewalahan menangkapnya,sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga, Rabu (10/8/2022) pelarian tami berakhir setelah Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar berhasil melakukan penangkapan (ekskusi) terhadap terpidana pengrusakan tanaman Tami Chaniago,usai ditangkap dia langsung dijebloskan ke LP Bangkinang untuk menjalani hukuman.

Saat menjalani hukuman,Tami menolak mengundurkan diri sebagai ketua RT,setelah pihak desa Rimbo panjang meminta arahan dari camat tambang,akhirnya dilakukan musyawarah,meskipun dia menolak mengundurkan diri sebagai ketua RT,hasil musyawarah disepakati Tami diberhentikan sebagai RT.

Namun beberapa hari ini setelah dia menghirup udara bebas,tami didampingi Alinur (sanok) mendatangi Kepala Desa Rimbo panjang Ben Zainal mempertanyakan apa dasarnya dia diberhentikan sebagai ketua RT.

"Ketika kepala desa Rimbo panjang Almarhum Heri saya dipenjara 6 bulan,tetapi tidak diberhentikan sebagai RT,kok sekarang saya diberhentikan jadi RT,saya hanya dipenjara 4 bulan,lagian kades kan PAW,"katanya Ben Zainal menirukan alasan Tami sambil meminta dirinya di aktifkan lagi sebagai ketua RT Wilayah di Desa Rimbo panjang

Dijelaskan Kades Rimbo panjang Ben Zainal, sesuai hasil musyawarah LPM,BPD,dan  tokoh masyarakat desa Rimbo panjang menolak tami diaktifkan jadi ketua RT,akan tetapi kalau dia Bersikeras juga jadi RT kembali,kita minta persetujuan warga sebanyak 35 orang lengkap dengan Kartu keluarganya."namun sambung Ben Zainal,Tami beralasan bukan warga yang memberhentikannya sebagai RT.

"Jika dia berkeras juga minta diaktifkan kembali jadi RT,tentunya kita minta persetujuan warga diwilayahnya,selain itu semua warga yang menyetujui kita undang ke kantor desa untuk diklarifikasi
"Kan bukan warga yang memberhentikan saya jadi RT,mengapa harus diminta pernyataan warga,"kata ben Zainal menirukan alasanTami kemarin.

Sebagian tokoh masyarakat desa Rimbo panjang saat dihampiri mengatakan,Tami ini sudah berulang-ulang kali melakukan kejahatan yang sama,kebanyakan korbannya masyarakat awam,engan melapor,karena ada yang membekingi mafia tanah, hingt berita ini dilansir Tami belum dapat dihubungi.(kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • BANK SUMUT SALURKAN CSR Rp376 JUTA UNTUK RUMAH IBADAH DAN PANTI ASUHAN DI TEBING TINGGI
  • Pemilik Tanah Kavlingan Rimbo Panjang Resah,ALdan SY Jaringan Mafia Tanah Sudah Jadi Terlapor Masih Bebas Berkeliaran Cari Mangsa 
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 BANK SUMUT SALURKAN CSR Rp376 JUTA UNTUK RUMAH IBADAH DAN PANTI ASUHAN DI TEBING TINGGI
    02 Pemilik Tanah Kavlingan Rimbo Panjang Resah,ALdan SY Jaringan Mafia Tanah Sudah Jadi Terlapor Masih Bebas Berkeliaran Cari Mangsa 
    03 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    04 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    05 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    06 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    07 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    08 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    09 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    10 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    11 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    12 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    13 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    14 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    15 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    16 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    17 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    18 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    19 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    20 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    21 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    22 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik