Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Mafia Tanah Dilaporkan Secara Perdata Diduga Tak Tersentuh Dengan Hukum
Minggu, 18-12-2022 - 10:00:21 WIB
TERKAIT:
   
 

Palembang. OPSINEWS,COM- Lucia theng digugat Ahli waris Alm Arifin theng secara perdata dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) Perkara yang teregistrasi dengan Nomor 190/Pdt.G/2022/PN .JKT. BRT, itu sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Rangkaian persidangan sudah dilakukan 16/ kali sampai kamis (16/12/2022)

Pihak tergugat di sidang gugatan (PMH) antara lain adalah Tergugat I - nyonya Lucia Theng, Tergugat II - kantor pertanahan kota Palembang, Turut Tergugat I - Kanwil BPN provinsi Sumatera Selatan, dan bersama tergugat II - sengketa agraria dan tata ruang ( ATR ) .

Sidang gugatan Perbuatan melawan hukum terhadap Lucia theng dan Para Pihak yang diduga sebagai Mafia tanah terus berlanjut kali ini memasuki sidang lokasi perkara Pengadilan Negeri Jakarta barat, diwakili Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, dipimpin oleh Hakim Eddy Cahyono SH, MH.

Dalam Sidang lokasi objek sengketa dengan  tergugat I Nyonya Lucia theng diwakili pengacaranya, tergugat II kantor BPN kota Palembang diwakili oleh staff, turut tergugat I Kanwil BPN provinsi sumsel diwakili Staff, tergugat II Kementrian Agraria dan tata ruang (ATR-RI) diwakili staff, Penggugat dihadiri oleh pengacaranya Marusaha Hutajulu SH, MH, pada sidang lokasi objek sengketa kali semua pihak hadiri.

Maria sebagai Ahli Waris dari Alm Aripin theng Sebagai pemegang Sertifikat Sah dengan No SHM 392 tahun 2006 Merasa sangat dirugikan oleh ulah sejumlah oknum dan Mafia tanah terutama pihak BPN yang telah menerbitkan kembali Sertifikat Ganda dengan objek yang sama yaitu di jalan A Rozak kelurahan Duku Palembang, atas nama Lucia theng dengan No SHM 1714  dengan objek yang sama pada tahun 2019 tanpa melalui prosedur hukum yang benar, maka dengan itu kita sebagai pemilik yang sah menggugat para pihak melalui Laporan Perdata di Pengadilan Negeri Jakarta barat, katanya.

Menurut Maria Ayahnya (Alm) tidak pernah menjual tanah dengan No SHM 392 kepada siapapun, begitu juga sertifikat tersebut tidak pernah dibatalkan oleh pihak pengadilan Negeri atau pengadilan Tinggi palembang, kok berani-beraninya pihak BPN menerbitkan lagi sertifikat baru kepada Lucia theng, Ucapnya.

Pada sidang lokasi objek sengketa dijalan A Rozak yang di pimpin oleh Hakim Eddy, dengan memeriksa kebenaran objek lokasi dari penggugat dan serta memeriksa objek sengketa dalam hal ini siapa yang menguasai objek sengketa.

Menurut kuasa hukum penggugat Marusaha mengatakan pihaknya sebagai penggugat sudah sejak tahun enam puluhan telah menempati objek tanah tersebut, serta memiliki Sertifikat yang sah sejak tahun 2006 sedangkan pihak tergugat menerbitkan sertifikat pada tahun 2019 tanpa melalui prosedur yang sah dan cacat hukum maka kita gugat melalui sidang perdata yaitu PMH (Perbuatan Melawan Hukum) karena secara Undang-Undang Agraria Apabila di satu objek yang sama telah ada sertifikat tidak boleh lagi diterbitkan lagi Sertifikat baru (Ganda) maka dari itu kita gugat para pihak terkait, Katanya.
Ka.Idris




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik