Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pembagian Orderan Kerja Sama Media Terkesan Main Petak Umpet
Dipertanyakan Anggaran Publikasi di Kominfo Pelalawan 18 Miliar Perlu di Uji Petik BPK Ada Apa?
Senin, 28-11-2022 - 09:50:36 WIB
Keterangan Foto
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU. RIAU.  OPSINEWS,COM-Ketua Harian Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Daerah Riau, Feri Sibarani, S.H, mendorong BPK RI Perwakilan Riau agar uji petik semua realisasi anggaran publikasi bernilai 18 Miliar setiap tahun di Diskominfo Pelalawan. Minggu, 27/11/2022.

Pernyataan dan sikap tersebut dinyatakan oleh Feri Sibarani, Minggu, 27/11, saat sejumlah awak media meminta tanggapannya terkait minimnya perolehan order publikasi terkait kinerja dan capaian program pemerintah kabupaten Pelalawan sejak tahun 2021 hingga tahun 2022. Pasalnya, menurut Feri Sibarani, banyak para pemilik Media yang berkantor di Pekanbaru mengeluh karena dalam tahun 2021 hingga 2022 sejumlah Media mengaku hanya mendapat orderan publikasi tidak lebih dari 5 juta rupiah.

, "Awalnya kita LP-KPK tidak mengetahui persoalan ini. Namun ketika disampaikan ke kami, bahwa media-media dari Pekanbaru justru hanya mendapatkan anggaran publikasi tidak lebih dari 5 juta rupiah dalam satu tahun, sementara setelah kita telusuri, ternyata kita ketahui anggaran di diskominfo Pelalawan itu sangat fantastis, yakni mencapai 18 Miliar setiap tahun," Sebut Feri Sibarani.

Menurut Feri Sibarani, Nilai sebesar itu diketahui sebagaimana tertera dalam lembaran Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Riau. Dimana pada LRA tahun anggaran 2021 tercatat bahwa Kominfo Pelalawan merealisasikan anggaran sebesar Rp 18 Miliar Rupiah.

,"Sebenarnya bagi kami selaku Lembaga Masyarakat yang berperan serta dalam pengawasan kebijakan pemerintah tidak menyoal besaran anggarannya, melainkan lebih fokus pada asas kemanfaatan, efektivitas, efesiensi dan transparansi dalam realisasinya aja. Karena dari data menunjukkan nilai anggaran cukup besar, mengapa tidak sebanding dengan yang diberikan kepada para penggiat Media, agar publikasi terkait kinerja pemkab pelalawan bisa maksimal?, " Ujar Feri Sibarani.

Feri juga mengaku mendengar informasi, bahwa diduga ada sejumlah pihak, dan organisasi yang memonopoli anggaran publikasi di Kominfo Pelalawan, dengan dalil, jatah organisasi. Sementara menurut Feri, hal itu tidak di perbolehkan menurut peraturan perundang-undangan, karena dapat dikategorikan sebagai tindak pidana karena monopoli anggaran dan persaingan tidak sehat, dalam pengadaan barang dan jasa di Kominfo. Bahkan menurutnya, hal itu bukan tidak mungkin ada persekongkolan dengan pejabat pembuat komitmen di Kominfo Pelalawan.

, "Pertama kami dari Lembaga LP-KPK Riau meminta kepada BPK RI Perwakilan Riau agar melakukan pemeriksaan uji petik, dan investigasi terhadap realisasi anggaran publikasi di Kominfo Pelalawan, yang setiap tahun cukup besar, yaitu mencapai 18 Miliar rupiah, sedangkan pengakuan beberapa pemimpin Media di Pekanbaru, termasuk di Pelalawan, mereka hanya diberikan semacam "Uang Tutup Mulut" aja, dan tidak sebanding dengan besaran anggaran, " Lanjut Feri.

Menurutnya, jika BPK RI Perwakilan Riau berkeinginan mengungkap dugaan permainan dalam realisasi anggaran Kominfo Pelalawan, hal itu dapat dilakukan dengan merekapitulasi nama-nama dan jumlah Media yang bekerja sama dengan Kominfo Pelalawan setiap tahunnya, dan menghitung serta mencermati variasi dari jumlah besaran pesanan setiap Media. Sehingga akan terlihat indikator kongkalikong dan praktik monopoli yang dilakukan sejumlah Media atau organisasi tertentu di Pelalawan.

, "Sekali lagi, sebagai peran pengawasan, kami dari LP-KPK sangat berharap ada audit investigasi dari BPK RI Perwakilan Riau terhadap realisasi anggaran publikasi di Diskominfo Pelalawan, karena masukan dari rekan-rekan Media dan minimnya perolehan anggaran setiap Media, sehingga tujuannya, apapun itu harus diketahui secara jelas dan transparan sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam Undang-undang itu, Pemerintah diwajibkan untuk mengelola anggaran berdasarkan asas efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas sebagaimana yang telah diamanatkan dalam pasal 280 ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

,"Berdasarkan pemaparan diatas, sangat jelas bahwa pengukuran nilai efektivitas dan efisiensi sangatlah dibutuhkan oleh instansi pemerintah untuk menjalankan tugasnya dalam pencapaian tujuan," Pungkas
Red**
Sumber/Aktualdetik19@com.





 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik