Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Kementrian Minerba Terbitkan Izin Tambang Galian PT. MMP "Tembak Diatas Kuda"
Kamis, 03-11-2022 - 21:47:03 WIB
TERKAIT:
   
 

Tapung Hulu, Kampar-OPSINEWS-COM- PT Modi Makmur Perkasa yang saya ini beroperasi di Desa Rimba Beringin diduga gunakan Izin Tambang Galian C tampa surat persetujuan warga masyrakat selaku tapal batas dan rekomendasi dari Desa.padahal ini merupakan syarat dasar dalam kepengurusan izin galian ke Kementrian Mieral dan Batubara.Hal ini, terjadi di Desa Rimba Bringin Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Propinsi Riau pada Kamis (3/11/2022)

Etty Ariani selaku Kades saat disambangi beberapa media di Kantornya (1/11/22) dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk kepengurusan awal izin galian yang saat ini dikelola PT.MMP.

"Kami tidak pernah memberi rekomendasi dari desa untuk perizinan tambang PT MMP yang ada di Dusun Suka Dame.bahkan saat transaksi jual beli areal pun Kami tidak dilibatkan."pungkasnya

"Kami juga heran, dan merasa kecolongan, atas kejadian selama ini akan pernyataan PT MMP yang menyatakan sudah mengantongi izin usaha tambang non logam dan batubara SIPB No 52/1/SIPB/PMDN/2022 yang bergerak sebagai penambang tanah Galian C di dusun suka damai Desa Rimbo Beringin,padahal proses awal kepengurusan izin kan acuannya harus dari bawah."tambah Etty lagi

"Untuk itulah kami sudah surati PT MMP meminta (11) sebelas item isyarat yang kami perlukan, dan kami juga minta salinan izin tambang tersebut untuk desa,"terang kades

Bombom Hariadi selaku Kepala  Dusun Suka Damai juga membenarkan, bahwa pihak desa tidak pernah memberi rekomendasi kepada yang namanya PT MMP yang telah beroperasi selama ini,"tegasnya

Sedangkan warga kita juga sebagai sepadan di lokasi galian tersebut, meminta kita untuk mengurus tapal batas lahan mereka yang berbatas lokasi, "terangnya lagi

Kala itu, Tim media Online meminta surat pernyataan Kepada Kades Etty Ariani terkait keberadaan PT MMP yang diduga miliki izin tambang galian c tidak sesui prosedur,"Tembak diatas Kuda"  guna pelaporan akan kejanggalan yang terjadi.

Namun sungguh disayangkan, permintaan media tersebut tidak diberikan dengan alasan sebelas (11) tuntutan desa sudah di realisasikan.sehingga patut diduga antara pihak PT.MMP dan pihak Desa sudah terjadi kongkalikong, yang akhirnya Desa enggan untuk memberikan pernyataan akan tidak pernahnya pihak desa memberikan rekomendasi kepengurusan izin pertambangan,termasuk izin sepadan.

Daulat Panjaitan selaku LPPNRI (Lembaga Pemantau Pemerintah Negara Republik Indonesia) menyimpulkan, bahwa semua asumsi warga masyrakat benar apa adanya terkai pengurusan izin tersebut, "Tembak diatas kuda" tanpa rekomendasi dari desa dan persetujuan warga tempatan tapal batas lebih dulu,namun kini PT.MMP nyatanya sudah miliki izin,"tandasnya dengan penuh keanehan

"Sebuah keharusan bagi semua perusahan Galian Tambang miliki izin usaha,"agar pajaknya jelas dan masuk ke kas negara, tetapi pengurusannya harus jelas,tentunya sesui prosedur" sehingga tidak terjadi lagi praktek pungli di lapangan atau muncul oknum jadi beking usaha,"terang Daulat Panjaitan

"Saat ini pun berita tentang keberadaan PT.MMP masih viral di beberapa media online  nasional maupun lokal yang menyoroti memberitakan akan keberadaan aktivitas tambang tersebut,berita yang muncul antara lain berjudul "Diduga tambang ilegal" jadi isu dan menuai berbagai asumsi negatif di tengah masyarakat, "tambahnya

Selaku LPPNRI Ia juga meminta semua rekan-rekan media agar senantiasa bekerja sama yang baik dan tetap solid memantau kinerja  para pihak,guna selamatkan negri.

Menurutnya dalam waktu dekat ini, Ia akan bersurat ke pihak yang berwenang terkait adanya dugaan akan temuan-temuan yang diduga sudah menyalahi aturan perundang-undangan.sebab,meski pihak Polres Kampar dan Pemkab Kampar baru baru ini melakukan sidak ke areal pertambangan,namun hingga kini kejelasan hasil dari sidak tersebut masih abu abu dan belum mendapat kejelasan.sehingga menuai kontroversi ditengah tengah masyarakat.tegasnya mengakhiri.
 (Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Pemilik Tanah Kavlingan Rimbo Panjang Resah,ALdan SY Jaringan Mafia Tanah Sudah Jadi Terlapor Masih Bebas Berkeliaran Cari Mangsa 
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemilik Tanah Kavlingan Rimbo Panjang Resah,ALdan SY Jaringan Mafia Tanah Sudah Jadi Terlapor Masih Bebas Berkeliaran Cari Mangsa 
    02 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    03 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    04 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    05 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    06 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    07 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    08 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    09 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    10 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    11 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    12 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    13 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    14 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    15 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    16 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    17 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    18 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    19 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    20 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    21 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    22 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik