Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dr.Elviriadi, Berharap Berantas Mafia Tanah di Kampar
Pakar Lingkungan Hidup Minta Penegak Hukum Tangkap Mafia Tanah di Desa Tarai Bangun
Senin, 17-10-2022 - 12:58:30 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar-  OPSINEWS,COM-Persoalan Tanah di Desa Tarai bangun diduga karena tidak konsistennya
sikap aparat didalam menjalankan tugas dan peraturan, Seringkali mereka menerbitkan surat tanah diatas tanah yang telah memiliki surat sebelumnya.

Modusnya adalah membuat pengumuman tertulis diatas tanah warga yang jarang dikunjungi pemiliknya"Hal ini dijadikannya alasan pembenaran oleh mafia tanah yang diduga bekerjasama dengan oknum aparat setempat untuk merampas tanah warga yang jarang dikunjungi pemiliknya.

Seperti yang terjadi di Perumahan Fajar kualu damai, RT/RW 01/01, Dusun I Desa tarai Bangun kecamatan Tambang kabupaten Kampar,mantan RW 01Amir Husin saat  dikonfirmasi menjelaskan,pada tahun 2004
Tanah perumahan fajar kualu tersebut  sudah di kapling semuanya oleh Wardi.S,

Semuanya sudah ada pemiliknya berdasarkan (SKGR) Surat Keterangan Ganti kerugian. Kemudian, Wardi menjual lagi tanah tersebut kepada divelover untuk dijadikan perumahan, dengan kesepakatan sebagian pemilik tanah kaplingan tersebut diganti,usai perumahan tersebut didirikan, banyak warga yang komplain, Srlanjutnya pemilik tanah diduga bekerjasama dengan oknum aparat desa tarai bangun memindahkan kaplingan warga tersebut ketempat lain.

Mantan RW Amir Husin menuturkan,
awalnya pemilik tanah mengajukan permohonan surat keterangan tanah (SKT) diatas tanah yang tersisa disamping perumahan tersebut.

"Saya salaku Ketua RW masa itu menolak membubuhkan tanda tangan, lantaran objek tanah tersebut setau saya milik Perumahan
Fajar kualu damai, tanah sepengetahuan saya tanah tersebut sudah habis terjual dalam bentuk tanah kapling dengan ukuran (15 × 20, meskipun saya menolak membubuhkan tanda tangan, tetap juga Administrasi di proses kades Tarai Bangun dan Camat Tambang",ungkapnya.

Saya pernah di telfon Camat Tambang Abukari seraya bertanya, mengapa tidak ada tanda tangan Pak RW didalam surat SKT ini?."Ada masalah dengan tanah tersebut" jawab saya kepada Camat menjelaskan kala itu,"kata Amir husin saat wawancara dengan Pewarta kemaren.

Sementara itu Dr.Elviriadi mantan RT setempat juga menjelaskan,"dia menyebut pernah medatangi Andra Maistar ke kantor Desa Tarai bangun memperingatkannya agar tidak melayani administrasi SKT yang dimohonkan Mardi.surat Tanah yang dimohonkannya adalah Tanah kaplingan yang sudah memiliki surat SKR semuanya",katanya.

Diungkapkan pakar lingkungan hidup ini, Mardi.S yang mengaku sebagai pemilik tanah pernah diadili dipengadilan Negeri Bangkinang, gara-gara persoalan pagar Tanah tersebut, Karena kerugian tidak begitu banyak, maka Hakim memutuskan dia di hukum percobaan. Selain itu dia juga pernah dipenjara kasus tanah ditempat lain,"imbuhnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyebutkan. Ada Lima Oknum yang terlibat dalam mafia tanah di antaranya; dari pegawai (BPN), pengacara,
notaris, Camat dan Kades. lima (oknum) ini lah yang terus kami kejar. Supaya mereka benar-benar tidak melakukan hal yang merugikan masyarakat."kata Hadi dilansir di beberapa media massa.

"Berdasarkan keterangan Menteri ATR/BPN tersebut, Dr.Elviriadi meminta penegak hukum/satgas mafia tanah memberantas mafia tanah yang sangat meresahkan di daerah tersebut!!!,meskipun nampaknya agak sulit dan berat.jika dibiarkan,maka makin banyak masyarakat jadi korban,mafia tanah menggunakan berbagai teknik dan modus untuk meloloskan misi kriminalnya.

"Mafia tanah pasti tak kehabisan akal" Berbagai trik,taktik dan modusnya yang dilancarkannya.Salah satunya dengan modus merubah data fisik tanah warga yang jarang dikunjungi pemiliknya,"Hal itu dikemukakan pakar lingkungan hidup Dr.Elviriadi Ahad (16/10/22).

"Birokrasi pertanahan di daerah tersebut tak ubahnya bagaikan cacing yang hidup di tanah yang busuk",jika dibiarkan mereka akan berkembang biak,diharapkan penegak hukum dan satgas Mafia tanah bergerak cepat!!!,agar tidak banyak masyarakat jadi korban,"Akademisi yang kerap jadi ahli di pengadilan itu meminta masyarakat aktif mengamati dedengkot Mafia tanah didaerah tersebut yang kerap menggunakan jasa preman untuk mengintimidasi warga!!,"tutupnya.

Hasil penelusuran tim Medis dilapangan, semenjak Desa Tarai bangun dipimpin Andra Maistar diduga banyak bermunculan persoalan Tanah diantaranya:

1.Perumahan Patin Claster yang berada Jl. Caltex RT/RW 001/002 Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kab Kampar diduga dibangun diatas tanah bermasalah, dart tahun 2019 dibangun perumahan sampai saat in belum memiliki IMB,masyarakat yang terlanjur membeli perumahan tersebut jadi korban penipuan, sedangkan oknum divlover perumahan ini sudah ditangkap polisi, menurut informasi beberapa sumber,sampai saat ini dia masih ditahan.

2.Sertifikat Hak Milik Nomor 149 Atas Nama Stephani Syilvia, objek tanahnya berada di jalan bangun karya, justru dipindahkan kades, di jalan taman karya ujung RT/RW 001/002 dusun III tarap makmur, Saat ini sudah dibangun perumahan Taman Asoka Residence tanpa memiliki IMB.

3.Kades Tarai bangun juga menerbitkan surat Keterangan Tanah (SKT) nomor 4/SK/NM.X/T.T/2016.berdasarkan surat Keterangan kedatukan,Andra kades Tarai bangun menerbitkan SKT atas nama Ibrahim dengan Nomor Register.80/SKT/TRB/XII/2016. Padahal menurut kelompok kaplingan  GKPN Andra maistar sebelum jadi kades sudah tau Objek tanah GKPN memiliki Surat tanah semenjak tahun 1985 melalui desa Rimbo panjang, Sedangkan Desa Tarai Bangun, masa itu namanya Dusun Tarai masuk wilayah desa Kualu."Demikian informasi dan catatan pewarta diperoleh dari berbagai sumber.

𝐻𝑖𝑛𝑔𝑔𝑎 𝑏𝑒𝑟𝑖𝑡𝑎 𝑖𝑛𝑖 𝑑𝑖𝑙𝑎𝑛𝑠𝑖𝑟 𝑝𝑖𝒉𝑎𝑘 𝑇𝑒𝑟𝑘𝑎𝑖𝑡 𝑙𝑎𝑖𝑛𝑛𝑦𝑎 𝑏𝑒𝑙𝑢𝑚 𝑑𝑎𝑝𝑎𝑡 𝑑𝑖𝑘𝑜𝑛𝑓𝑖𝑟𝑚𝑎𝑠𝑖, 𝑠𝑎𝑚𝑝𝑎𝑖 𝑑𝑖𝑚𝑎𝑛𝑎 𝑝𝑒𝑟𝑘𝑒𝑚𝑏𝑎𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑝𝑒𝑚𝑏𝑒𝑟𝑖𝑡𝑎𝑎𝑛 𝑖𝑛𝑖,𝑡𝑒𝑡𝑎𝑝 𝑎𝑘𝑎𝑛 𝑑𝑖𝑡𝑖𝑛𝑑𝑎𝑘𝑙𝑎𝑛𝑗𝑢𝑡𝑖 𝑠𝑎𝑚𝑝𝑎𝑖 𝑡𝑢𝑛𝑡𝑎𝑠,
Red** (𝙠𝙪𝙢𝙗𝙖𝙣𝙜)




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik