Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ketua PAC Projamin Kampar Bantah Melakukan Penipuan Rp 170 Juta
Rabu, 05-10-2022 - 01:24:33 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar,  OPSINEWS,COM- Terkait adanya pemberitaan Dugaan Penipuan Uang Rp 170 Juta yang Dilakukan Salah satu Oknum DPC Projamin di Desa Bukit Kemuning Berinisial RN yang dipublikasikan oleh salah satu media, mendapat respon dari RN selaku Ketua Pengurus Anak Cabang Profesional Jaringan Mitra Negara ( PAC Projamin) Kabupaten Kampar.

Ketua PAC Projamin Kabupaten Kampar, RN saat dikonfirmasi oleh awak media di kediamannya Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu yang merasa dicemarkan nama baiknya menjelaskan kronologis awal.

"Pertama datang yang namanya Anto minta tolong, yang atas nama bang Yunan Harahap datang ke rumah saya minta pertolongan karena ada masalah lahan kebun kelapa sawit yang bermasalah sebanyak 6 surat seluas 12 Ha di Sungai Jernih terkaitnya sama bapak Hasan Banten," jelasnya. Selasa (04/10/22).

"Kemudian setelah mereka datang pada tanggal 18 Juli 2022 lalu, mereka meminta membuat surat kuasa kepada Projamin, yaitu saya dan Tim atas nama Musa dan Kamijan. Setelah memberi surat kuasa dan satu lembar surat kwitansi serta photo copy surat tanah, tapi tandatangannya tidak jelas. Setelah itu kami ke kantor Martunus. Lalu kami minta tolong dengan rekan - rekan Wartawan dan LSM untuk ke RT dan Kepala Desa Ganting Damai yang lama, ternyata beliau sudah pindah ke Dumai. Besoknya kita datangi lagi ke kantor Desa Ganting Damai, akhirnya ketemulah sama Kaurnya. Kata Kaur, surat tanah ini photo copy kurang jelas, sebab surat itu tidak ada. Surat itu adalah kepada atas nama Abunawar sama Martunus. Setelah itu kami bekerjasamalah dengan Martunus untuk mencari solusinya. Ternyata kita di lapangan meminta surat hibah dari Datuk Pandak, alhamdulillah dikasih surat pernyataan dari Datuk Pandak. Setelah dari Datuk Pandak kita minta surat pernyataan dari Oyong yang atas nama surat tanah awal ganti rugi, yang dijual kepada Musa sama Kamijan. Ternyata inilah dia, diganti rugi," jelasnya.

"Terakhir kita minta surat perdamain, karena mereka pada waktu itu ada keributan antara tanah ulayat. Mereka tidak ada tanda hibah, sekarang sudah ada hibahnya di kasih sama Datuk Pandak, dan photo - photonya lengkap. Terus saya juga meminta surat pernyataan dari Datuk Pandak terkait surat Hibah tadi, setelah itu kami buat laporan ke Polres Kampar. Kanit I Polres Kampar bapak Sinaga menanyakan surat aslinya karena photo copy tidak jelas. Karena tidak ada, kita buat laporan harus ada surat yang asli. Lalu saya ambil sikap dan turun kelapangan supaya tahu lahan itu seperti apa," urainya.

"Sesampainya disana, kami dihadang oleh pak Hasan Banten mengaku dia pernah membeli lahan tersebut kepada Martunus, tapi Martunus saya datangi mengaku dia tidak pernah menjual lahan tersebut kepada pak Hasan Banten. Setelah dari Hasan Banten, lalu kami membuat laporan untuk menghadap Kasat. Ternyata kami ketemulah, karena Kamijan punya hutang sebanyak Rp 300 juta kepada Abunawar dan Martunus.Ternyata setelah kami ketemu dengan Abunawar tidak ada hitam di atas putih adanya uang yang diberikan sama dia. Uang yang diberikanya itu sebanyak Rp 150 juta ditambah biaya operasional Rp 10 juta, kalau hanya uang Rp 10 juta apakah cukup untuk kita gunakan biaya operasionalnya," cetusnya.

"Maka keluarlah surat tanah karena kita turun ke lapangan. Kenapa surat tanah itu kami dapatkan? Saya memberikan jaminan surat tanah sertifikat saya sebanyak 2 surat sebagai jaminannya kepada Abunawar. Selanjutnya semua surat saya berikan kepada Kasat. Kami hadir disitu bersama rekan - rekan LSM mengantarkan berkas ke ruangan Kasat, masuk ke Unit I berkas tadi. Dipanggil mereka tidak mau datang, ternyata sebelum ini mereka sudah berjanji di buat kompensasi 40/60 persen setelah selesai pekerjan atas Kamijan dan disaksikan oleh mereka ini. Termasuk ada rekaman, kalau kompensasi dia mau minta surat ini dan bukti - bukti semuanya. Maka gara - gara bukti inilah semua tidak diberikan, saya dilaporkan buat fitnah. Sebelum terjadi seperti itu dan meminta surat yang asli, dia bawa pengacara baru ke rumah saya. Tanpa ada pemutusan kuasa kepada kita, disitulah terjadi keributan di rumah. Bahkan ada pengancaman, apabila ini tidak diberikan akan dilaporkan ke Polres Kampar. Saya minta dibayarkan hak saya baru berkas diserahkan ke mereka," ungkap RN.

"Tanggapan saya menyikapi tuduhan saya melakukan penipuan sebesar Rp 170 juta saya sangat keberatan. Karena Kamijan masih kuasa kita, walaupun kita dilaporkan. Padahal jasa kita belum dibayarkan, langkah kedepannya saya akan buat laporan kesana. Atas pencemaran nama baik saya," tegas inisial RN.
Red**




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik