Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Surat Keputusan Walikota Diduga Disalahgunakan Oknum Yayasan
Pungli Resahkan Pedagang Pasar Panam
Rabu, 05-10-2022 - 00:17:33 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- OPSINEWS,COM-Pedagang Pasar Baru Panam Kelurahan Tuah karya kecamatan Tuah Madani kota pekanbaru mengeluh soal dugaan pungli di kawasan tersebut. Sejumlah pedagang menuturkan"pungli terjadi setiap hari, padahal pelaku pungli sebelumnya yang mengaku sebagai pemilik Pasar tersebut sudah ditangkap tim opsnal PolsekTampan pada hari Rabu (23/6/21) dan sudah masuk penjara

Sekarang muncul pemain baru, modusnya mengaku pengelola Pasar tersebut,Yakni oknum Yayasan Waris Karya Mandiri (YWKM),diceritakan pedagang, dirinya tiap hari wajib memberikan uang keamanan kepada oknum yang melakukan penarikan uang memakai seragam yayasan Waris Karya Mandiri.

"Iya benar,Emang pungli Rp.5 000 per-hari kepada seluruh pedagang dipasar Panam,
uang kebersihan Rp 3.000 ditambah uang keamanan Rp.2 000,katanya demi keamanan dan kebersihan pedagang, tetapi jika barang pedagang hilang mereka tidak tanggungjawab,sedangkan sampah yang mengangkat ke bak sampah petugas dari dinas Kebersihan pasar,"kata pedagang kepada wartawan,di lokasi,minggu.(2/10/2022).

"Setornya ke mana,atau apa,nggak tahu. Yang jelas mereka mengunakan karcis,Wajib Retribusi,jika pedagang menolak membayar, mereka mengancam melarang pedagang membuang sampah di bak penampungan sampah milik pemerintah yang ada di depan pasar panam"yang jelas oknum pungli ini bukan dari pihak pemerintah, Setiap hari oknum yayasan mengutip uang dipasar ini Rp 5000,dengan jumlah pedagang ditaksir ada 400 orang,jika hari Pasar selasa, jumlah pedagang bisa mencapai 800 orang,diperkirakan Rp 2 juta satu hari,kali satu bulan, bisa mencapai Rp 60 juta.uang sebanyak itu seharusnya masuk ke PAD kota pekanbaru."ungkap pedagang.

"Ada tiap hari,biasanya pukul 9 pagi.dari pemerintah Rp 2000, dari pihak Yayasan yang mengaku sebagai pengelola pasar tersebut Rp 2 000.uang keamanan.Rp 3.000 uang kebersihan,satiap hari wajib dibayar.
Padahal pemkot pekanbaru sudah memberitahukan secara tertulis melalui surat edaran Nomor:511.2 /DPP-1.1/694 didalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Pasar Baru panam dikelola oleh pemerintah kota pekanbaru.

Sekretaris disperindag membenarkan pasar tersebut dikelola oleh pemko pekanbaru "Pasar tersebut dikelola oleh pemkot pekanbaru."ada kantor UPT Disperindag di pasar baru panam sebagai perpanjangan tangan pemerintah,"jelas Hendra saat dihubungi (1/10/2022).

ketika ditanya pewarta apakah dibenarkan Yayasan melakukan pungutan uang kebersihan dan keamanan mengunakan karcis dicetaknya sendiri tanpa melibatkan pemerintah? "Yang kita urus retribusi kios/Los Pasar."ucapnya

Ketika disinggung Siapakah yang berwenang mencetak karcis retribusi apakah pihak kecamatan atau pemkot pekanbaru?"Ya pemkot pekanbaru lah bang"kami (Disperindag Red) yang cetak karcis retribusi Pemkot Pekanbaru,"Kalau ada pungutan lainnya dipasar tersebut tanyakan pada Dinas yang bersangkutan,"jawabnya mengakhiri.

Terpisah di hari yang sama,Kabid (DLHK) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kota pekanbaru menjelaskan",untuk pengutipan dipasar tersebut DLHK tidak terlibat,surat tugas untuk pihak Yayasan kita tidak ada kewenangan mengeluarkan,"saya pernah menghadiri pertemuan bersama pedagang dipasar tersebut,pada saat itu ada pedagang bertanya,"mengapa kami bayar uang kebersihan? saya hanya menjelaskan retribusi berdasarkan Perda, itulah penjelasan saya kepada pedagang,"katanya

Ketika disinggung,sampah kan masih tangungjawab PT Godang,belum di tenderkan, pihak Yayasan justru melakukan pengutipan uang kebersihan dipasar tersebut.

"Kita Pihak DLHK tidak ada wewenang mengarahkan pedagang mengatur sampah dari sumbernya ke tempat penampungan sampah dipasar tersebut.

"informasi yang saya dengar, pihak yayasan sudah store, tetapi saya ngak tau kemana store-nya,entah ke rekening orang kecamatan entah kemana, itu bukan urusan saya,itu info saya dengar"kata kabid DLHK saat dihubungi kemaren.

Padahal Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 sudah mengatur,Retribusi dipunggut dengan menggunakan kupon,karcis dan kartu langganan berdasarkan SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah) atau dokumen lain yang dipersamakan.

Yang berhak memungut retribusi daerah adalah:Pemungutan retribusi dilaksanakan oleh pemerintah daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) yaitu Peraturan Daerah (Perda).Dinas terkait yang bertugas memungut serta mengelola retribusi daerah adalah Dinas Pendapatan Daerah.

Dugaan pungli ini diduga melibatkan camat Tuah Madani, pasalnya pihak Yayasan melakukan pungutan mengaku dapat surat perintah dari Camat Tuah Madani.Anehnya pihak yayasan membuat Surat imbauan kepada di Pasar,berdasarkan Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 182 tahun 2022 dan Nomor 371 tahun 2022 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan.

"Dengan ini kami dari Yayasan Waris Karya Mandiri sebagai pengurus dan pengelola Pasar simpang baru panam menghimbau kepada seluruh pedagang untuk dapat bekerjasama dalam membayar retribusi sampah, Surat tersebut ditandatangani Syamsurizal 15 juni 2022.demikian kutipan surat yayasan tersebut.

Padahal Surat keputusan walikota tersebut hanya mengatur agar pihak kecamatan bekerjasama dengan pengusaha dan pemilik ruko agar menyediakan bak sampah, termasuk pedagang agar membuang sampah pada bak sampah yang disediakan oleh pemerintah,justru keputusan walikota ini diduga disalahgunakan oknum Camat Tuah Madani dan oknum yayasan.

Terkait persolaan ini Camat Tuah Madani dikonfirmasi melalui pesan whatsapp tidak di responnya,di hubungi HP-nya tidak di angkat.𝐻𝑖𝑛𝑔𝑔𝑎 𝑏𝑒𝑟𝑖𝑡𝑎 𝑖𝑛𝑖 𝑑𝑖𝑙𝑎𝑛𝑠𝑖𝑟, 𝑝𝑖𝒉𝑎𝑘 𝑡𝑒𝑟𝑘𝑎𝑖𝑡 𝑙𝑎𝑖𝑛𝑛𝑦𝑎 𝑏𝑒𝑙𝑢𝑚 𝑑𝑎𝑝𝑎𝑡 𝑑𝑖𝑘𝑜𝑛𝑓𝑖𝑟𝑚𝑎𝑠𝑖.rrd**(𝑲𝒖𝒎𝒃𝒂𝒏𝒈)




 
Berita Lainnya :
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  • Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    02 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    03 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    04 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    05 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    06 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    07 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    08 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    09 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    10 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    11 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    12 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    13 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    14 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    15 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    16 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    17 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    18 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    19 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    20 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    21 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
    22 Sat Reskrim Polres Kampar Berhasil Ungkap Mafia Penimbun BBM Solar Subsidi di Wilayah Tapung
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik