Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemerintah Susun Aturan Garap Harta Karun 'Bukan Migas Biasa"
Rabu, 21-09-2022 - 13:08:06 WIB
Ilustrasi.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM - Pemerintah dikabarkan sudah menetapkan peta jalan atau road map pengembangan harta karun bukan migas biasa atau migas non konvensional sampai tahun 2030.

Migas konvensional yang dimaksud berupa shael oil dan shale gas, yang potensi cadangannya berada di wilayah kerja (WK) migas eksisting.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyebutkan bahwa, pihaknya mendorong percepatan migas non konvensional seperti misalnya shale oil dan shale gas di Indonesia. Untuk itu pihaknya sedang menyempurnakan regulasi atas pengembangan migas langka ini.

"Untuk itu, kami menyempurnakan regulasi dan fiskal migas inkonvensional yang mencakup Existing Konvensional Migas. KKKS dapat memanfaatkan sumber daya Migas non konvensional di Wilayah Kerjanya tanpa melalui proses tender. Komitmen kerja migas konvensional juga dapat dialihkan ke kerja non konvensional," ungkap Menteri Arifin dalam IPA Conventional & Exhibition 2022 di JCC, Rabu (21/9/2022).

Sebelumnya, Plt. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Mohammad Kemal mengatakan setidaknya saat ini terdapat potensi MNK di tiga wilayah di Indonesia. Diantaranya yakni Sumatera bagian tengah yakni Blok Rokan, Sumatera Bagian Utara, dan Kalimantan Timur.

"Paling besar saat ini untuk migas non konvensional ada di Blok Rokan memiliki potensi minyak paling besar. Kemudian ada juga di Sumatera Utara dan Kalimantan Timur tetapi masih kecil-kecil," kata dia dalam Sharing Session dan Edukasi Media Industri Hulu Migas, Selasa di Tangerang, Selasa (19/7/2022).

Adapun perkiraan prospective resources MNK di tiga wilayah tersebut untuk minyak sendiri totalnya mencapai 6,3 miliar barel. Sementara untuk gas mencapai 6,1 triliun kaki kubik (TCF).

"Tapi itu in place, artinya kalau kan ada namanya original in place, dari original in place itu kan karena ada faktor permeabilitas, faktor porositas itu akan ada faktor pengalinya tuh berapa kali yang jadi cadangan dari original oil in place," katanya.

Lebih lanjut, Kemal menyebut pada prinsipnya MNK ini ada potensinya, namun untuk pengembangannya membutuhkan cara baru. Sehingga untuk bisa dikembangkan perlu upaya-upaya yang sangat efisien dan perlu dukungan dari sisi regulasi.




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik