Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sebenarnya Ada Apa Ya??
Warga Desa Dan Tokoh Adat Sinamanenek Tolak Keras Pergantian Bidan Desa
Sabtu, 17-09-2022 - 17:09:11 WIB
TERKAIT:
   
 

Tapung Hulu, OPSINEWS,COM-Munculnya surat usulan pergantian bidan desa Sinamanenek yang dilayangkan Kepala Desa Sinamanenek menuai protes dari Tokoh Adat dan Masyarakat.

Informasi ini didapat awak media dari beberapa warga masyarakat yang merasa keberatan akan pergantian "Len Kuswari" sebagai bidan desa pada Sabtu,17/9/2022 saat melakukan bincang bincang kepada wartawan

Menurut narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan bahwa usulan Surat yang dilayangkan tersebut sudah tidak wajar dan terkesan mengintimidasi Len Kuswari.sebab selama Len Kuswari bertugas selama 12 tahun, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sudah sangat maksimal

"Kalau Buk Len Kuswari diganti,kami selaku warga masyarakat tidak akan terima.karena apa yang sudah diberikan kepada kami selaku warga Sinamanenek sudah sangat maksimal."tutur narasumber tersebut

Sementara itu menurut seorang warga yang meminta agar namanya tidak dicantumkan juga menyebut kalau pergantian bidan desa ini ada kaitannya dengan aksi demo yang terjadi di kantor desa beberapa hari yang lalu.sebab pada saat itu Len Kaswari hadir di tengah tengah masyarakat yang meminta klarifikasi permasalahan sengketa lahan yang di tuntut masyarakat

"Saya menduga Surat usulan pemberhentian tersebut berkaitan dengan aksi kemarin bang!!! karena waktu itu buk bidan hadir di situ,jadi kuat dugaan surat tersebut merupakan interfesi dari kepala desa."ungkap warga tersebut

Dilain tempat sekumpulan warga juga mengatakan bahwa lima tokoh adat Desa Sinamanenek juga menolak keras akan usulan surat yang sudah dilayangkan kepala desa ke Kepala Puskesmas Tapung Hulu II.bahkan untuk mendukung Len Kuswari (Bidan Desa) kelima Tokoh Adat bersurat ke Dinas Kesehatan kabupaten Kampar dengan Nomor Surat: 032/MN-SN/IX/2022 Dengan Hal : Penolakan Pemberhentian Bidan Desa, tertanggal 16 September 2022.ini membuktikan bahwa kinerja Bidan Desa "Len Kuswari" sudah sangat optimal sesuai harapan warga

Guna memastikan surat tersebut awak media menghubungi Kontak HP milik Len Kaswari untuk memastikan informasi yang beredar.bahkan Len Kaswari membenarkan apa yang sudah dialami terhadap dirinya

"Dengan usulan Surat Pemberhentian itu sebenarnya saya juga kaget Bang.Saya mendapat surat tersebut dari Kapuskesmas Tapung Hulu II, sebenarnya saya juga tidak tahu pasti tentang alasan usulan tersebut.tetapi akhirnya saya menggali informasi lebih lanjut, rupanya Kades kesal atas klarifikasi sengketa tanah Ulayat PT.SJI, mungkin kades merasa kecewa,mengapa saya hadir di situ.dan perlu diketahui saya hadir disana sebagai masyarakat,bukan sebagai bidan desa.maka menurut Saya ini sudah tidak adil."jelas Bidan Desa tersebut.

Ditambahkannya lagi,selama Ia menjabat sebagai Bidan Desa, Len Kaswari telah menjadi mitra baik bagi Desa.menurutnya alasan Surat Usulan yang dilayangkan Kepala Desa tidak sesuai dengan apa yang terjadi sebenarnya.bahkan hingga detik ini Len Kaswari bertanya tanya tentang apa sebenarnya dasar Kepala Desa melayangkan surat dengan alasan Ia tidak dapat bekerjasama oleh Pemerintah Desa.paparnya

Untuk mencari informasi tentang alasan usulan Surat tersebut,awak media juga mencoba menghubungi kontak seluler Kepala Desa Sinamanenek dengan nomor kontak 081318XXXX88.tetapi sangat disayangkan,yang bersangkutan tidak mengangkat telpon dari media.

Dan tak hanya itu saja,awak media juga menghubungi Lina (Kapuskesmas UPT Tapung Hulu II) melalui telpon selulernya yang bernomor 081279XXXX38 guna mencari informasi selanjutnya.menurut Lina, keputusan dari usulan Surat tersebut ada pada Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Kampar sepenuhnya.Lina juga berharap kepada Kepala Desa dan Bidan Desa Sinamanenek agar dapat duduk bersama untuk membahas masalah yang terjadi sebenarnya.Bahkan Lina juga mengatakan bahwa selama Len Kaswari berdinas di Desa Sinamanenek kinerjanya sudah cukup baik dan maksimal serta bertugas sesuai harapan masyarakat.jelasnya

Sementara itu,Kadiskes Kampar dr.Zulhendra Das'at saat dihubungi mengatakan,hingga saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai bidan Desa.Bahkwn Zulhedra memaparkan, untuk mengganti bidan desa harus melalui proses yang jelas.jika memang ada alasan yang logis baru dapat diganti

"Untuk memindahkan pegawai tentunya harus ada alasan yang bisa diterima Pak, sampai saat ini Saya menilai yang bersangkutan masih menjalankan tugas sesuai tupoksinya.apalagi hal ini didukung oleh pernyataan kampusnya yang menilai bidan desa ini sangat baik.jadi sampai saat ini belum ada rencana pemindahan bidan desa tersebut pak." jelas dr.Zulhendra, Das'at. Tim




 
Berita Lainnya :
  • Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
    02 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    04 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    05 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    06 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    07 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    08 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    09 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    10 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    11 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    12 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    13 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    14 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    15 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    16 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    17 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    18 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    19 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    20 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    21 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    22 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik