Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
jangan sampai menghalangi atau menghambat apa lagi melecehkan tugas wartawan
Wartawan Dilindungi Undang - Undang Dalam Menjalankan Profesi
Selasa, 16-08-2022 - 07:43:39 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta,OPSINEWS,COM-Wakil Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Noven Saputera mengatakan bahwa setiap Wartawan dalam menjalankan Tugas profesinya dilindungi oleh Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999.

Dimana bentuk perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesi yaitu tertuang di dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia. Pasal 8 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 mengatur secara tegas bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapatkan perlindungan hukum.

Dikatakan, dalam pasal 18 Undang-undang No. 40 Tahun 1999 mengatur ketentuan pidana dengan memberikan sanksi terhadap barang siapa yang dengan sengaja melawan hukum menghambat fungsi, tugas dan peran wartawan sesuai dengan hak dan kewajiban yang diatur oleh ketentuan perundangan.

"Dengan adanya undang-undang tersebut merupakan suatu bentuk perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesinya, sekaligus mengingatkan agar pihak manapun dan siapapun jangan sampai menghalangi atau menghambat tugas wartawan'," tegas Noven Saputera, kepada sejumlah awak jaringan media FPII di Jakarta, senin (15/8/2022).

Didalam kode etik jurnalistik wartawan juga telah mengatur tentang upaya yang dapat dilakukan bagi wartawan untuk mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam kegiatan jurnalistik.

Bagi wartawan yang menjalankan Tugas Jurnalis harus menjaga kode etik dan di sertai Kartu Tanda Anggota Wartawan dan Surat Tugas dari Medianya yang pastinya sudah berbadan hukum dan SK Kemenkunham.

Berkenaan dengan itu, kepada.jajaran wartawan dan media FPII, Noven Saputera menegaskan bahwa secara kelembagaan FPII bernaung atau merupakan konstituen dari Dewan Pers Independen (DPI), karenanya jika terjadi sengketa pers, tetap akan berada dalam ruang lingkup atau  wewenang Dewan Pers Independen (DPI).

Sumber : Presidium FPII




 
Berita Lainnya :
  • Polisi Selidiki Perusakan Batu Nisan di TPU Desa Sialang Buah, Terduga Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
  • Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Rumah-rumah Ibadah
  • Mobil Pikap Isuzu Traga Terguling di Tol Medan - Tebing Tinggi, Tiga Penumpang Alami Luka Ringan
  • Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Perbaungan, Barang Bukti Narkotika Disita
  • Satreskrim Polres Sergai Tuntaskan Pengungkapan Sindikat Curat Spesialis Mobil Pick Up, Empat Pelaku Berhasil Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polisi Selidiki Perusakan Batu Nisan di TPU Desa Sialang Buah, Terduga Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
    02 Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Rumah-rumah Ibadah
    03 Mobil Pikap Isuzu Traga Terguling di Tol Medan - Tebing Tinggi, Tiga Penumpang Alami Luka Ringan
    04 Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Perbaungan, Barang Bukti Narkotika Disita
    05 Satreskrim Polres Sergai Tuntaskan Pengungkapan Sindikat Curat Spesialis Mobil Pick Up, Empat Pelaku Berhasil Diamankan
    06 Diduga Salip Tronton, Truk Tabrak Yamaha Aerox di Sei Bamban Sergai, Satu Pengendara Luka Serius
    07 Diduga Salip Tronton, Truk Tabrak Yamaha Aerox di Sei Bamban Sergai, Satu Pengendara Luka Serius
    08 WMHPSB VC Siap Tempur di Turnamen Bola Voli Kapolres Sergai Cup 2026, Optimistis Raih Hasil Terbaik
    09 Lewat Nobar Film Edukasi, Wali Kota Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bangun Keluarga Harmonis dan Tangguh
    10 IMA MADINA PKU DESAK POLDA SUMUT TANGKAP DAN HENTIKAN PARA MAFIA PETI DI PERBATASAN TAPSEL -MADINA TERMASUK DUGAAN KETERLIBATAN ORMAS
    11 Polres Sergai dan PN Sei Rampah Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Terbaru
    12 Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan Kementerian Hukum RI, Bukti Komitmen Hadirkan Akses Keadilan bagi Masyarakat
    13 Gerebek Sarang Narkoba di Perbaungan, Polres Sergai Tangkap Terduga Pengedar Shabu
    14 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Ketahanan Pangan, Wali Kota Pimpin Gerakan Tanam Serentak Bawang Merah untuk Kendalikan Inflasi
    15 Pemko Tebing Tinggi Percepat Transformasi Digital, QRIS Dinamis Siap Diluncurkan 1 Juli untuk Dongkrak PAD
    16 Satreskrim Polres Sergai Ringkus Spesialis Pencurian Mobil Pick Up, Komplotan Diduga Beraksi di Sejumlah Daerah
    17 Polres Sergai dan Wartawan Mitra Humas Perkuat Sinergitas Melalui Diskusi dan Ngopi Bareng
    18 Kematian Siswi SMK di Nias Utara Belum Terungkap, Publik Harapkan Pengusutan Tuntas dan Transparan
    19 Jual Beli Titik Dapur MBG Jadi Alarm Bagi Daerah, KNPI Riau Minta Audit Menyeluruh Pelaksanaan Program di Kabupaten Siak
    20 Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
    21 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    22 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik