Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Setelah Cek Cok dengan Suaminya, Nelli Meninggal di Rumah Pak RT
Senin, 08-08-2022 - 17:59:27 WIB
Pelaku
TERKAIT:
   
 

TAMBANG- OPSINEWS,COM-Warga Perumahan Manunggal Jaya, Dusun III, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang. Pasalnya seorang warganya meninggal dunia di dalam rumah Pak RT usai cek Cok dengan suaminya.

Korban Nelli Elfida (49) alamat Jorong Sembayan Desa Tanjung Bonai Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat / Perumahan Manunggal Jaya, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Sedangkan pelaku (suami korban) HEN (44) warga Perumahan Manunggal Jaya, Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

Dilaporkan oleh Yasri Yanto (35) warga Perumahan Manunggal Jaya dan Pak RT setempat. Dimana korban meninggal di rumahnya usai cekcok dengan suami korban.

Kejadian ini berawal Sabtu (6/8/2022) sekira pukul 14.10 WIB, Korban Nelli datang kerumah Pak RT Yasri Yanto dengan keadaan wajah pucat (menggigil dan ketakutan) dan berkata “Tolong, tolong Pak RT Saya dipukuli Suami Saya”.

Selanjutnya Pak RT berkata “Ibu disini sudah aman, ibu tenang aja disini” dan Korban meminta tolong kepada Pak RT agar sepeda motor miliknya dimasukkan kedalam rumah.

Setelah itu, korban telungkup kelantai diruang tamu, dan setelah itu Pak RT menjemput suami korban atas nama HEN dirumahnya namun tidak ada, dan selanjutnya pak RT kembali ke rumahnya dan masih melihat korban tidur telungkup.

Melihat hal tersebut Pak RT bersama mertua perempuannya yang bernama Nurlela mencoba membangunkan korban dengan cara menyiramkan air kewajah korban namun korban tidak bangun, selanjutnya pak RT mencek nadi korban dan sudah tidak berdetaklagi.

Kemudian Pak RT bersama Fauzan Ansari mencoba membalikkan badan korban, dan melihat wajah korban pucat (Meninggal Dunia).

Melihat kejadian tersebut kemudian Pak RT bersama – sama sdr Fauzan Ansari, mencari HEN (suami korban) di sekitar jl. Kubang Raya dan bertemu dengannya lalu membawanya kerumah Pak RT, dan pada saat itu Pak RT melaporkan kejadian ke Polsek Tambang.

Usai Terima laporan dari Pak RT Yasri sekira pukul 15.30 WIB Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hermoliza, SH beserta anggota Piket SPK mengamankan suami korban (HEN) , lalu membawa pelaku ke Polsek Tambang untuk dilakukan proses selanjutnya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH membenarkan kejadian ini.

“Usai kita tangkap, pelaku mengakui perbuatannya nya, “ujar Kapolsek

Dari hasil introgasi pelaku, ia sempat cecok dan melakukan KDRT terhadap korban (istrinya) saat itu, sekira pukul 13.30 WIB didalam warungnya.

” Pelaku cek cok mulut dengan Korban tentang perselingkuhan Korban, dimana pada saat itu pelaku marah kepada korban dan korban juga marah kepadanya,”tambah Kapolsek.

Amarah pelaku memuncak saatkorban mengatakan, “karena peritiwa tersebut sudah lama kenapa diungkit lagi”, mendengar hal itulah pelaku emosi dan langsung menendang dan mendorong Korban pada bagian Perut, yang mengakibatkan korban tersandar ke tiang kayu warung dan bagian kepala belakang korban terbentur ke tiang warung.

Selanjutnya Korban berdiri dan berjalan menuju etalase lalu menunduk untuk mengambil sesuatu dari dalam laci etalase.

Tidak sampai disana “pelaku, langsung mendekati korban dan mendorong korban dengan kedua tangannya, sehingga badan korban tersorong kedalam laci etalase, “ungkap Kapolsek.

Melihat korban didalam laci etalase pelaku kembali menendang meja kompor yang diatasnya terdapat kuali dan sendok dari besi yang berada di sebelah kanannya dengan kuat.

“sehingga korban terkejut dikarenakan adanya bunyi yang keras akibat dari tendangan pelaku seketika itu korban terkejut dan mengakibatkan kepalanya terbentur dengan rangka kayu laci etalase lalu berdiri dan mengelus kepalanya sambil berkata “Sakit Kepala Den””tambah Mardani.

Lalu korban mengambil kunci sepeda motor lalu mengambil jilbab disandaran kursi diwarung, setelah itu korban pergi meninggalkan pelaku diwarung menuju kerumahnya, ” Saat itu pelaku sempat melihat korban pergi kearah rumah Pak RT,”kata Kapolsek.

Dari hasil introgasi pelaku, kita langsung menahannya, ” Pelaku di duga telah melakukan tindak pidana Penganiayaan atau karena kelalaiannya yang mengakibatkan kematian. Dan melanggar pasal 351 ayat (3) KUHPidana atau Pasal 359 KUH.Pidana,”jelasnya.

Dari kasus ini berhasil kita amankan barang bukti baju kaos warna coklat, celana panjang warna hitam bergarus putih dan jilbab pink.

“Untuk korban sudah kita serahkan ke pihak keluarga untuk di makamkan,” Diakhiri Kapolsek.

Red**





 
Berita Lainnya :
  • Pemilik Tanah Kavlingan Rimbo Panjang Resah,ALdan SY Jaringan Mafia Tanah Sudah Jadi Terlapor Masih Bebas Berkeliaran Cari Mangsa 
  • PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
  • Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
  • Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
  • Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemilik Tanah Kavlingan Rimbo Panjang Resah,ALdan SY Jaringan Mafia Tanah Sudah Jadi Terlapor Masih Bebas Berkeliaran Cari Mangsa 
    02 PIMPIN APEL GABUNGAN ASN, WALI KOTA TEBING TINGGI TEGASKAN LIMA POIN PENTING: DISIPLIN, KINERJA, DAN PELAYANAN PUBLIK JADI PRIORITAS
    03 Babak Belur Dianiaya di Depan Umum, IRT Warga Jalan Purnama Purwosari Dipukul di Kepala, Mata Bengkak Hidung Berdarah
    04 Lebih dari 6 Titik Tambang Galian C Ilegal Mencuat ke Publik di Desa Parit Baru , Warga Duga Ada Pembiaran dan Perlindungan Oknum
    05 Dewan Pimpinan Kecamatan Idanegawo LIRA Himbau Warga Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Kolusi Polusi dan Nepotisme
    06 Tragis! Pengendara Yamaha NMAX Tewas Terlindas Truk di Jalinsum Perbaungan
    07 Sebutan Nama Hamba Allah terus Berbagi Semoga Jadi Barokah dan Meringankan Beban Saudara -saudara kita 
    08 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Serahkan Kendaraan Dinas, Perkuat Kesiapan Operasional Satuan
    09 Dukung Pembinaan Atlet dan Cegah Balap Liar, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Speed Grasstrack 2026 Naik Level Kejurnas
    10 Dugaan Dana Rp50 Juta Warnai Sengketa Lahan PT Arara Abadi, AJAR Siap Lapor ke Kejati dan Polda Riau
    11 Keluarga Korban Pengeroyokan Mengeluhkan Rekontruksi di Polres Pelalawan Ada yang Terlewatkan
    12 Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Curas, 4 dari 7 Pelaku dan 3 orang lagi Dalam Pencarian
    13 Pokir DPRD Kampar Dicoret, Tokoh Masyarakat Kampar Angkat Bicara, Apa Hak sekda Disini
    14 LSM-AMTI Desak APH Periksa Sekda Kampar, Turangan; Dari Dugaan Nepotisme Hingga Anggaran Publikasi Yang Dicoret
    15 Petani Bance’e Bone Bersuara: Tanaman Jagung Milik Warga hasil Keringat Petani di Rusak dan di Bakar
    16 DPRD KABUPATEN PELALAWAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA MEMPERINGATI  HUT KABUPATEN PELALAWAN YANG Ke 27 TAHUN
    17 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN 10 KG BERAS KEPADA KELUARGA KURANG MAMPU, 10.000 KPM JADI SASARAN
    18 Meningkatkan Akuntabilitas Serta Mendukung Pengelolahan Kas Daerah,BPKAD Rohil Agar Akuntabel Transparan
    19 Polsek Siak Hulu Gelar Green Policing di Desa Buluh Cina dan Dukung Penuh Program Kapolri Penanaman Satu Juta Pohon
    20 WALI KOTA TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN PERMAKANAN UNTUK 30 WARGA RENTAN, TEKANKAN PENTINGNYA EMPATI DAN KEPEDULIAN SOSIAL
    21 POLRES SERGAI TEGASKAN PERANG TERHADAP NARKOBA: 1,16 TON KETAMINE DIUNGKAP DI SELAT MALAKA, KAPOLRES AJAK MASYARAKAT PERKUAT BENTENG ANTI-NARKOBA
    22 Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Pergantian Pejabat, (Sertijab)Teguhkan Profesionalisme
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik