Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sidang Gugatan Telantaran Anak Oleh RUS Terhadap Brigadir FS Di Pengadilan Negeri Jambi
Kamis, 04-08-2022 - 11:07:34 WIB
TERKAIT:
   
 

JAMBI, OPSINEWS,COM-Sidang gugatan penelantaran anak yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi, sidang dipimpin oleh Hakim ketua Romy SH.MH, hakim anggota Syafrizal,SH.MH, dan Suwarjo,SH.MH, Sidang memasuki agenda menghadirkan para saksi dari penggugat.

Pada awalnya ada dua orang saksi yang dihadirkan oleh penggugat melalui kuasa hukumnya Mike Mariana Siregar, SH, diantaranya LS dan SKH serta dari tergugat dihadiri kuasa hukumnya Helmi, SH. berhubung ada ikatan keluarga dan ibu kandung dari penggugat LS tidak bisa memberikan kesaksian kepada Majelis hakim, Selasa 02/08/2022.

Dalam memberikan kesaksian pada sidang ini SKH terlebih dahulu diambil sumpah sebagai saksi, sidang diawali dengan hakim memberi kesempatan kepada pengacara penggugat memberi pertanyaan kepada Saksi, Apakah mengenal nama tergugat dan pekerjaannya , Saksi mengatakan tau tergugat bernama FS pekerjaan Polisi berpangkat Brigadir dan berdinas di Polda Jambi bagian Satnarkoba, katanya

Apakah SKH tau berapa orang anak FS dari pernikahan dengan RUS ? jawabnya ya tau mereka mempunyai 3 orang anak dan ketiganya diasuh oleh RUS, apaka saudari SKH tau berapa umur dari ketiga orang anak mereka ?  SKH mengatakan tidak tahu hanya tahu yang paling besar kelas 4 SD dan yang kedua kelas 2 SD yang ketiga masih umur 3 tahun, ucapnya.

Saudari tau pekerjaan dari RUS ? hanya ibu Rumah tangga dan mengelolah Rumah kos-kosan dan apakah ada pekerjaan lain yang bersangkutan mengatakan tidak tau.

Kalau pekerjaan FS selain polisi apakah tau ada pekerjaan sampingan? SKH mengatakan tau saudara FS memiliki Gudang minyak solar didaerah Aurduri satu dan itu sudah dikerjakan sebelum mereka berpisah dan sampai sekarang, ungkapnya.

Sementara itu dari kuasa hukum tergugat juga memberikan beberapa pertanyaan kepada Saksi, diantaranya apakah saksi tau kos-kosan yang di urus sama penggugat adalah harta bersama? saksi mengatakan iya, apakah FS ada tinggal disitu saksi mengatakan sudah lama tidak tinggal disitu, dan apakah hasil kos-kosan diambil ibu RUS saksi mengatakan tidak tau, selain itu apakah mereka punya kebun tidak? menurut informasi ada tapi kebun tersebut sudah dijual oleh FS, katanya.

Jadwal sidang berikutnya masih mendengarkan keterangan saksi lain yang akan dihadirkan oleh kuasa hukum dari penggugat.

Ka(idris)




 
Berita Lainnya :
  • Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
    02 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    04 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    05 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    06 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    07 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    08 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    09 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    10 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    11 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    12 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    13 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    14 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    15 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    16 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    17 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    18 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    19 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    20 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    21 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    22 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik