Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tak ada Ruang Bagi Pelaku Narkoba di Wilayah Siak Hulu diSikat Habis
Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Pengedar Shabu Sebanyak 78 Paket Kecil.
Senin, 25-07-2022 - 23:07:40 WIB
Saat Memimpin Penagkapan Iptu Novris Simanjutak SH,MH.
TERKAIT:
   
 

SIAK HULU. OPSINEWS.COM-

Seorang warga Desa Baru, jln Lintas Timur Dusun I Rt 001 Rw 003 Kec. Siak Hulu Kab. Kampar, diringkus Tim Reskrim Polsek Siak Hulu, Pada hari Senin tanggal 25 Juli 2022 sekira pukul 11.00 Wib.    

Pelaku adalah RN
Als Rafil, 26 Tahun ditangkap dirumahnya yang berada di Jalan Lintas Timur Dusun I Rt 001 Rw 003 Desa Baru.
RN ini diduga berperan sebagai pengedar barang haram.

Pada hari Senin tanggal 25 Juli 2022 Team Opsnal Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkotika jenis shabu Desa Baru Kec. Siak Hulu Kab. Kampar, setelah mendapat informasi tersebut team opsnal langsung melakukan penyelidikan.

Berdasarkan Informasi tersebut team Opsnal bergerak Cepat  yang di Pimpin langsung oleh Panit Reskrim IPTU NOVRIS H. SIMANJUNTAK, S.H., M.H. Untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka RN Als Rafil yang sedang berada di rumahnya di Jalan Lintas Timur Dusun I Rt 001 Rw 003 Desa Baru Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.

Setelah tersangka diamankan kemudian team melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh aparat desa setempat dan kepada pelaku ditemukan barang bukti Narkotika di duga jenis shabu sebanyak 78 paket kecil narkotika jenis shabu dan 5 paket sedang narkotika jenis shabu, Barang bukti yang ditemukan berupa:
78 paket kecil narkotika diduga jenis shabu,
5 paket sedang narkotika diduga jenis shabu,
6 plastik klip bening ukuran sedang, 1 lembar plastik asoi warna hitam,1 lembar plastik asoi warna biru, 1 buah kotak plastik warna biru
dan Uang tunai sebesar Rp. 150.000 yang diduga hasil dari barang haram tersebut. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu  untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak hulu Kompol Zuhri  Siregar, S,sos. yang disampaikan Panit Reskrim IPTU NOVRIS H. SIMANJUNTAK, S.H., M.H, membenarkan penagkapan ini, ”dan kepada tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 uu Ri No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tegas Panit.

Red**





 
Berita Lainnya :
  • Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
    02 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    04 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    05 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    06 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    07 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    08 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    09 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    10 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    11 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    12 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    13 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    14 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    15 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    16 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    17 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    18 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    19 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    20 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    21 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    22 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik