Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pedagang Pasar Baru Panam Ceritakan Di pungli Uang Keamanan Berkedok Yayasan
Selasa, 05-07-2022 - 17:08:41 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru--OPSINEWS,COM-Pedagang pasar baru panam kelurahan Tuan Karya kecamatan tuah madani Kota Pekanbaru meminta kepada penegak hukum dan pemko pekanbaru mengusut dugaan pungli yang diduga dilakukan oknum yayasan

Hal ini dikatakan pedagang sayur ber-inisial UP, oknum yayasan yang mengaku sebagai pengelola Pasar baru panam memungut uang retribusi mengunakan karcis dicetaknya sendiri,Yayasan Waris Karya Mandiri Wajib retribusi keamanan/Security,Rp 2.000,wajib retribusi Sampah Rp 3.000 berdasarkan perintah tugas No:090/DPP/4.3/133.

Dugaan pungli uang Keamanan/securty di Pasar panam ini berawal dari selembaran SPT yang dikeluarkan Disperindag pada tanggal (22 juni 2021),dalam selebaran tersebut yayasan hanya Melakukan Pemungutan bea parkir diarea Pasar wilayah Simpang Baru Panam Berdasarkan surat SPT tanggal (22 juni 2021) Nomor. 090/DPP/4.3/133.tidak ada pungutan lainnya.

Namun dengan berjalannya waktu,oknum yayasan bagaikan pohon benalu menumpang hidup di kayu yang subur,semuanya mau dikuasainya,dengan memasang plank disamping kantor perwakilan disperindag Pasar Baru dengan tulisan,"Yayasan waris karya Mandiri pengelola Pasar Simpang Baru panam"

Sedangkan dugaan pungli uang Sampah bermula,dari surat,camat Tuah Madani Nomor:400/KTM/UMUM.12/8.2022,perihal pemungutan Sampah dilingkungan Pasar Baru panam yang ditandatangani Junaedy S.Sos,M.Si.berdasarkan surat tersebut,Yayasan membuat surat pemberitahuan No.:007/YWKM/SK06 IX2021.Perihal:Pemungutan Retribusi Sampah di Lingkungkungan pasar baru panam,didalam surat terebut,mereka mengaku sebagai pengelola Pasar Baru panam

Kutipan retribusi sampah yang pungut Yayasan karya waris mandiri mengunakan karcis yang dibuatnya sendiri dengan mencantumkan Surat Perintah Tugas dari disperindag No: 090/DPP 4.3/133.

Sementara itu pihak disperindag mengatakan,"Untuk retribusi sampah bukan kewenangan kami (disperindag) melainkan kewenangan (DLH) Dinas lingkungan hidup,"jelas pegawai disperindag kemaren.

Terkait pengakuan Yayasan karya waris mandiri mengaku sebagai pengelola Pasar simpang baru panaam dibantah oleh petugas disperindag,bahwasanya yayasan waris karya Mandiri bukan pengelola Pasar baru panam

"Gak benar tu bang,saya sudah lapor ke pimpinan terkait hal ini,"kata petugas disperindag melalui pesan whatsapp.(3/7)

Terkait pungutan uang keamanan/security yang dikutip yayasan karya waris mandiri,(ka disperindag) kota pekanbaru Drs Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan

"Tolong buat laporan secara tertulis terkait karcis tersebut Kami (disperindag red) tidak pernah mengeluarkan SPT (Surat perintah Tugas) untuk memungut uang Keamanan/security itu"tulis ingot kepada salah seorang pedagang pasar panam melalui pesan whatsapp kemaren.

"Sudah hampir satu tahun lamanya kami diminta uang keamanan/security,jika kami menolak membayar,mereka tukang kutip memakai baju seragam yayasan mengatakan,"kalau ibu tidak bayar hilang dagangan ibu nanti,kata pedagang sayur berinisial D menirukan ucapan tukang kutip

Hal yang sama juga dialami oleh pedagang buah,sebut saja AP, ia juga turut merasakan adanya pungutan Setiap hari harus bayar 5.000 diantaranya:uang keamanan/security Rp2000.uang sampah baru baru ini Rp3.000,akan tetapi sampah pedagang sendiri yang mengangkutnya,kadang diangkat oleh pegawai disperindag,mereka dari yayasan hanya mengutip uang saja

"Lah,ini nggak ada fasilitas apa-apa,sampah kita sendiri yang angkat,giliran mengutip uang mereka dari yayasan,uang keamanan juga dipungutnya,tetapi barang pedagang kadang hilang juga,coba dihitung saja setiap hari Rp 5.000 dikutipnya,dikali 200 pedagang jika hari Pasar hari selasa,diperkirakan ada 400 pedagang yang dikutipnya,jika dihitung Sudah Rp1 juta satu hari,kali satu bulan diperkirakan Rp 30 juta,uang sebanyak itu,lebih baik satpam yang jaga keamanan di pasar ini,"jelas AP

Pedagang berharap kepada Penegak hukum menangkap pelaku pungli ini,kepada pemerintah kota pekanbaru pedagang berharap memberikan kenyamanan disaat kami pedagang berjualan,"ucap pedagang dengan wajah sedih

jika hal ini dibiarkan berlarut-larut oleh pemerintah kota pekanbaru,bukan tidak mungkin pasar tersebut diakui oleh Yayasan miliknya,seperti yang terjadi saat ini Pemerintah Kota pekanbaru digugat HJ.YUNIMARTATI bersama 20 orang ahli waris (almarhum) Yasman di pengadilan negeri pekanbaru,sesuai gugatan perdata Nomor 150:Pdt/.G/2022.tergugatnya Adalah

1.) Agus Salim
2.) Hj Yurni
3.) Desi Ratnasari
4.)pemko pekanbaru,
5.) badan pertanahan ( BPN) kota pekanbaru
6.)Notaris Bakti Asih Durin.

Dalam gugatannya,pengugat mengatakan mengalami kerugian Materil :uang sewa lapak sebanyak 145 Lapak dan uang sewa kios sebanyak kios pertahunnya dengan rincian jumlah Rp.653.000.000,-seluruh lapak + 168000.000- seluruh kios,Total Rp 827.000,000 (delapan ratus dua puluh tujuh juta rupiah).selain itu pengugat juga mengalami kerugiannya Immateri! Kerugian innateril yang timbul sebesar Rp 1.000.000.000,(satu milyar rupiah).demikian dikutip dari gugatan perdata Nomor 150:Pdt/.G/2022.

Kabarnya yayasan ini awalnya dibentuk lantaran anak pendiri pasar baru panam mendatangi walikota pekanbaru Firdaus ST MT

Seperti yang dilansir beritanya di media online Kamis,19 November 2020 dengan judul

"Keluarga Pendiri Pasar Baru Panam Datangi Wali Kota Pekanbaru Terkait Terjadinya Pungli"

"Jadi,yang datang kemarin merupakan putra-putri pendiri pasar itu.Mereka datang membawa dokumen bahwa mereka merupakan anak keturunan dari pendiri pasar.Jadi kalau memang ada bagian atau pungutan,mereka menegaska,merekalah yang pantas diberi,bukan oknum saat ini yang tidak ada hubungan keluarga dengan pendiri pasar,"ujar walikota pekanbaru

Keluarga pendiri pasar itu datang memberi ketegasan dan siap membantu Pemko dalam mengelola pasar sehingga dapat memberikan kemaslahatan kepada umat. Dari bukti dokumentasi yang diperlihatkan keluarga pendiri pasar.demikian di kutip dari media online RIAUHITS.COM

Jika benar mereka anak pendiri Pasar,atau ahli warisnya,mengapa mereka diam saja disaat pemko pekanbaru digugat ahli waris almarhum Yasman? diduga mereka hanya mengaku saja untuk mempengaruhi atau (membohongi) walikota pekanbaru firdaus ST MT."ungkap warga panam yang tau asal usul pasar baru panam tersebut.hingga berita ini dilansir,pihak terkait lainnya belum dapat di konfirmasi/hubungi red/(kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik