Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kengembalikan 3 buah Sertipikat Hak Milik (SHM) Milik Anggota KUD.
Dr. Freddy Simanjuntak, SH.,MH, Sampaikan Somasi ke-2 Kepada Pengurus KUD Mandiri Mojopahit Jaya
Rabu, 29-06-2022 - 19:21:26 WIB
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, OPSINEWS,COM-KUD Mandiri Mojopahit Jaya Dinilai tidak ada Respon baik dalam menanggapi Somosi Yang 1,
"Somasi ke-2 diterima langsung oleh Sekretaris KUD Mandiri Mojopahit Jaya"

Kantor Hukum Dr. Freddy Simanjuntak, SH.,MH & Rekan telah menyerahkan Somasi ke-2 kepada pengurus KUD Mandiri Mojopahit Jaya yang diterima langsung oleh Sekretaris KUD MARJONO yang juga disaksikan oleh Bapak Sihite karyawan PTPN V Sei. Galuh, Kec. Tapung, Kab. Kampar, Prov. Riau bertempat di kantor KUD di Desa Mojopahit pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2022, sekitar pukul 14.00 Wib.

Somasi ke-2 diserahkan karena Somasi pertama tidak direspon dengan baik Oleh KUD Mandiri Mojopahit Jaya yang berbunyi agar mengembalikan 3 buah Sertipikat Hak Milik (SHM) milik anggota KUD.

Adapun tuntutan anggota KUD tersebut disebabkan karena selama ini tidak pernah ada keterbukaan dan tidak transparan kepada anggota KUD khususnya tentang SHM milik anggota yang awalnya diserahkan untuk agunan perbankan pembiayaan kelanjutan peremajaan kebun plasma, namun ternyata disalahgunakan atau diselewengkan oleh pengurus KUD karena ternyata SHM tersebut disimpan di  Safe Deposit Box Bank Riau Kepri cabang Bangkinang sehingga menimbulkan kecurigaan kepada anggota, apakah SHM tersebut benar disimpan di Bank Riau Kepri atau telah mendapatkan pencairan dana pinjaman ?

Lebih lanjut disampaikan salah seorang anggota KUD yang tidak mau disebutkan namanya terkait dengan adanya indikasi dugaan telah terjadinya penyimpangan / Penyelewengan Dana Hibah dari pemerintah dan adanya dugaan Penggelembungan/Penyalahgunaan dana biaya penumbangan dan penanaman kelapa sawit kebun plasma sehingga menurut penghitungan dari anggota KUD untuk 2 tahap yaitu Penumbangan dan Penanaman saja anggota sudah terhutang Rp 6.949.804,- perHa dan kalau 2 Ha perkapling milik masing-masing anggota KUD menjadi Rp 13.899.608,- itupun masih untuk 2 tahap, apalagi sampai ke 3 tahap biaya pemeliharaan maka akan lebih banyak lagi hutang yang ditanggung oleh masing-masing anggota KUD.

Untuk itu anggota KUD tersebut juga minta kepada pengurus untuk memberikan Perjanjian Kerja dalam bentuk Surat Perintah Kerja (SPK) karena hal tersebut adalah hak dari seluruh anggota untuk mengetahuinya dan kalau memang antara KUD Mandiri Mojopahit Jaya bermitra dengan PTPN V mana Perjanjian Kerjasanya? tanya salah seorang anggota yang enggan disebutkan namanya.
Lanjut Kuasa Hukum Dr. Freddy Simanjuntak, SH.,MH selaku Kuasa Hukum menghimbau kepada pengurus KUD agar segera melaksanakan apa yang diminta oleh client nya sebab tuntutan mereka itu adalah wajar karena itu adalah hak dari setiap warga negara untuk tetap  ikut sebagai anggota KUD atau menarik diri dan apabila sesuai dengan tenggang waktu yang tertera di Somasi ke-2 (terakhir) tidak dilaksanakan maka dipastikan client sy akan menempuh jalur hukum sesuai dengan aturan hukum positif yang berlaku di Indonesia, tegas Pengacara Kondang Dr. Freddy Simanjuntak, SH.,MH yg juga mantan anggota DPRD Prov Riau dan Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Riau kepada awak media.
Red**

Sumber/Kantor Hukum Dr. Freddy Simanjuntak, SH.,MH




 
Berita Lainnya :
  • IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
  • Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
  • Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
  • Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
  • Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    02 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    03 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    04 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    05 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    06 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    07 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    08 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    09 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    11 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    12 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    13 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    14 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    15 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    16 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    17 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    19 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    21 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    22 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik