Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dr. Freddy Simanjuntak, SH.,MH & Rekan Somasi KUD Mandri Mojopahit Jaya.
KUD Mandri Mojopahit Jaya di Duga Bermasalah Sama Anggotanya
Jumat, 17-06-2022 - 10:23:30 WIB
TERKAIT:
   
 

TAPUNG, OPSINEWS,COM-Anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Mandiri Mojopahit Jaya mensomasi Pengurus KUD menuntut agar dikembalikan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sudah terlanjur di serahkan kepada pengurus KUD Mandiri Mojopahit Jaya.

Berdasarkan Berita Acara Serah Terima SHM dari anggota ke pengurus KUD yang awalnya digunakan untuk Agunan Perbankan Pembiayaan Kelanjutan Peremajaan Kebun Plasma namun diduga disalahgunakan oleh pengurus karena SHM milik anggota KUD bukan dijadikan Agunan di Bank,

Namun justru SHM tersebut disimpan di Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Kantor Cabang Bangkinang dan kemudian pengurus KUD yg menerima Serah Terima SHM dengan menyewa Safe Deposit Box itu berbeda orangnya dan justru yang menanda tangani penyewaan Safe Deposit Box di BPD Riau Kepri Cabang Bangkinang memberikan Kuasa pula kepada Ketua Koperasi dan itupun sifatnya Pribadi, sungguh aneh sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi anggota KUD.

Seandainya penyewa meninggal dunia kepada siapa menuntut pengembalian SHM yang di simpan di dalam Safe Deposit Box Bank Riau Kepri tersebut, kata salah seorang anggota KUD yang tidak mau disebutkan namanya.

Anggota KUD tersebut juga menyampaikan kurangnya keterbukaan dari pengurus KUD tentang pengelolaan dana mulai Replanting hingga penanaman bibit Kelapa Sawit sehingga diduga telah terjadi penyelewengan dana Hibah bantuan dari Pemerintah yang sudah digelontorkan kepada KUD Mojopahit Jaya untuk peremajaan kebun plasma kelapa sawit milik anggota sebesar Rp 50.000.000,- perkapling.

Kuasa Hukum beberapa orang anggota KUD Mandiri Mojopahit Jaya dari Kantor Hukum Dr. Freddy Simanjuntak, SH.,MH & Rekan menghimbau kepada pengurus KUD untuk segera mengembalikan Sertifikat Hak Milik (SHM) anggota karena tuntutan 3 orang anggota KUD itu dalam batas kewajaran dan merupakan hak dari anggota untuk terus ikut atau menarik diri dari keanggotaan KUD”lanjut Pengacara senior ini.

Freddy juga menyampaikan merujuk kepada Surat Somasi yang telah diserahkan secara langsung ke Kantor KUD Mandiri Mojopahit Jaya pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2022 agar dapat di sikapi secara Arif bijaksana sebelum kliennya menempuh jalur hukum pidana dan tuntutan lainnya melalui instansi pemerintah lainnya, tegas Freddy yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Provinsi Riau.

Maka dari itu kami selaku Kuasa Hukum dari beberapa warga meminta dan menunggu Ketua dan Pengurus KUD Mandiri Mojopahit Jaya agar dalam jangka waktu yang telah ditetapkan dalam surat Somasi tersebut untuk secara suka rela mengembalikan SHM tersebut, namun jika dalam jangka waktu yang telah di tentukan tidak ada itikat baik dari Ketua dan Pengurus KUD maka di pastikan klien kami akan menempuh jalur Hukum dalam kapasitas nya sebagai pencari keadilan melalui jalur Hukum Pidana tentang Penggelapan dan atau Penipuan serta Instansi lain nya “tutup Dr.Freddy”.

Dari informasi warga yang tidak bersedia di tuliskan nama nya kepada awak media, bahwa KUD Mandiri Mojopahit Jaya sebagai penerima dana hibah dari pusat pada tahun 2019 sebesar 25 Milyar yang di titipkan di Bank BRI Agro jalan Jenderal, Sudirman Pekanbaru, namun baru di kerjakan pada tahun 2021, dengan arti kata bahwa hampir 2 tahun dana tersebut diam di Bank BRI Agro Pekanbaru.

Namun Ketua KUD Mojopahit Jaya, Belum bisa ditemui untuk Konfirmasi hingga berita ini ditayangkan.

Red***
bersambung





 
Berita Lainnya :
  • Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
    02 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    04 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    05 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    06 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    07 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    08 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    09 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    10 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    11 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    12 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    13 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    14 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    15 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    16 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    17 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    18 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    19 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    20 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    21 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    22 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik